Pekerja Wajib Tahu Tengok Isi Lengkap Uu Cipta Kerja Yang Baru Disahkan Dpr




 Keputusan penting diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar pada Senin sore 5 Oktober 2020. Mayoritas wakil rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja. Pengesahan UU ini lebih cepat dari jadwal karena semula diagendakan pada Kamis (8/10/2020) mendatang.


Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin menjelaskan, enam fraksi menerima RUU Cipta Kerja untuk disahkan menjadi UU. Selanjutnya, satu fraksi (Fraksi Partai Amanat Nasional) menerima dengan catatan, dan dua fraksi (Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera) menolak.


"Mengacu pada Pasal 164, maka pimpinan dapat mengambil pandangan fraksi. Sepakat? Tok!" ucap Aziz dalam rapat paripurna di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020.


Mewakili pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyambut baik dan mengucapkan terima kasih, apresiasi, dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua dan Wakil Ketua Panitia Kerja RUU Cipta Kerja, Badan Legislatif, Legislasi DPR, yang telah melakukan proses pembahasan dengan berbagai pandangan masukan dan saran yang konstruktif.


"Alhamdulillah sore ini undang undang tersebut diketok oleh DPR," ujar Airlangga.


Berikut ini draf final dari dari RUU Cipta Kerja tersebut:


Gekanas Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja


Buruh saat melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakrta, Selasa (25/8/2020). Aksi tersebut menolak draft omnibus law RUU Cipta Kerja yang diserahkan pemerintah kepada DPR. (Liputan6.com/Angga Yuniar)


Sebelumnya, kelompok buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) bersikukuh tetap menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang akan disahkan DPR. 


Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI yang juga Presedium Aliansi Gekanas Roy Jinto Ferianto, upaya penghalangan aksi buruh oleh aparat kepolisian dengan cara mencegat rombongan buruh yang akan berangkat ke DPR, memblokade kawasan - kawasan industri di Bekasi, Tangerang dan Jakarta.


 “Tanggal 6 sampai dengan 8 Oktober 2020 kaum buruh siap melakukan aksi nasional secara serentak di seluruh kabupaten dan kota se-Indonesia, untuk menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Aksi ini upaya terakhir kaum buruh untuk menjegal agar Omnibus law RUU Cipta Kerja ini tidak disahkan,” kata Roy dalam keterangan resmi, Senin 5 Oktober 2020. 
Roy menjelaskan, aksi kelompok buruh dilaksanakan secara konstitusional sesuai dengan UUD 1945, UU Nomor 9 Tahun 1998 dan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2000. Dalam melaksanakan aksinya, buruh tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, bawa hand sanitizer, jaga jarak, dan lainnya, serta akan berjalan secara tertib dan damai.


Roy menyebutkan RUU Cipta Kerja bukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan melindungi buruh. Malah sebaliknya ucap Roy, yaitu hanya untuk kepentingan kelompok pemodal.


“Oleh karena itu, sikap kami kelompok buruh jelas menolak Omnibus Law Cipta Kerja dan meminta klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dan juga menolak pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja diparipurnakan,” kata Roy.


Roy menuturkan kesepakatan Panja DPR RI dan pemerintah, khususnya klaster ketenagakerjaan sangat merugikan kelompok buruh. Antara lain dengan dibebaskannya sistem kerja PKWT dan outsourcing tanpa ada batasan jenis pekerjaan dan waktu.


Hal itu terang Roy, membuat buruh tidak ada kepastian pekerjaan. Selain itu dihapusnya upah minimum sektoral, diberlakukannya upah per jam ungkap Roy, mengakibatkan tidak adanya kepastian pendapatan, PHK dipermudah, pesongon dikurangi, hak cuti dihapus sangat merugikan kelompoknya.


“Dalam situasi pandemi seperti ini, kami menilai Omnibus Law RUU Cipta Kerja tidak akan menjawab persoalan ekonomi maupun investasi. Karena dengan terus meningkatnya angka positif Covid-19 di Indonesia, investor pun tidak akan masuk ke Indonesia,” tukas Roy.


Seharusnya, menurut Roy, pemerintah dan DPR fokus pada penanganan Covid-19, sehingga dunia internasional percaya kepada Indonesia mampu menangani Covid- 19. Namun, faktanya justru sebaliknya, malah mempercepat pembahasan dan pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.


Menko Perekonomian Klaim UU Cipta Kerja Mampu Ciptakan Lapangan Kerja Baru


Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) memberikan pandangan akhir pemerintah mengenai UU Omnibus Law Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani saat Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta (5/10/2020). (Liputan6.com/Johan Tallo)


Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyambut baik keputusan DPR yang telah mengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU. Menurut dia, keputusan ini tepat dan sejalan dengan Pidato Pelantikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 20 Oktober 2019.


Dalam pidatonya, Jokowi menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi untuk dapat keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah dengan adanya bonus demografi. Namun untuk merealisasikan hal tersebut Indonesia dihadapkan pada tantangan besar. Salah satunya adalah bagaimana kesiapan pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja.


Menurut Airlangga, salah satu cara untuk meyediakan lapangan pekerjaan sebanyak-banyaknya adalah dengan menarik investasi baik dalam maupun luar negeri. Namun permasalahan yang seringkali ditemui adalah masih banyak aturan yang tumpang tindih dan mempersulit.


“Namun tantangan terbesar adalah bagaimana kita mampu menyediakan lapangan kerja dengan banyaknya aturan atau hiper regulasi kita memerlukan penyederhanaan sinkronisasi,” kata Airlangga dalam sidang Paripurna, di Jakarta, Senin 5 Oktober 2020.


Atas dasar itu, kehadiran UU Cipta Kerja bisa menurutnya bisa menjadi solusi. Karena dengan adanya UU Cipta Kerja ini bisa menghapus dan menyederhanakan UU yang mempersulit investasi.


“Untuk itulah diperlukan UU Cipta Kerja yang mengubah atau merevisi beberapa UU yang menghambat pencapaian tujuan dan penciptaan lapangan kerja. UU tersebut sekaligus sebagai instrumen dan penyederhanaan serta peningkatan efektivitas birokrasi,” Airlangga menekankan.




Menaker Tulis Surat Terbuka, Minta Mogok Kerja Dibatalkan


Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Rapat tersebut membahas mengenai perlindungan Pemerintah terhadap ketahanan struktur ketenagakerjaan saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)


Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah meminta kepada serikat pekerja di seluruh Indonesia untuk mengurungkan niat mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020.


"Terkait rencana mogok nasional, saya meminta agar dipikirkan lagi dengan tenang karena situasi jelas tidak memungkinkan untuk turun ke jalan, untuk berkumpul. Pandemi Covid masih tinggi, masih belum ada vaksinnya, pertimbangkan ulang rencana mogok itu," kata Ida dalam Surat Terbukanya kepada serikat pekerja atau buruh, Senin 5 Oktober 2020.


Ia meminta agar serikat pekerja membaca secara utuh RUU Cipta Kerja ini, lantaran menurut Ida banyak sekali aspirasi serikat pekerja yang telah diakomodir. Seperti soal Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), outsourcing, syarat PHK, itu semua masih mengacu pada UU lama, sedangkan terkait upah juga masih mengakomodir adanya UMK.


"Jika teman-teman ingin 100 persen diakomodir, itu tidak mungkin. Namun bacalah hasilnya. Akan terlihat bahwa keberpihakan kami terang benderang. Karena sudah banyak yang diakomodir, maka mogok menjadi tidak relevan. Lupakanlah rencana itu," ujar Menaker.


Ia menyarankan jangan mengambil risiko yang membahayakan nyawa. Baik nyawa istri, suami, dan anak-anak di rumah. Ia pun mengajak serikat pekerja untuk kembali duduk bersama, untuk berdialog membahas isu terkait diresmikannya RUU Cipta Kerja menjadi UU.


"Saya mengajak kita kembali duduk bareng. Dengan semangat untuk melindungi yang sedang bekerja dan memberi pekerjaan bagi yang masih nganggur. Saya dengan antusias menunggu kehadiran teman-teman di meja dialog, bukan di jalanan," katanya.


Menaker optimistis selalu bisa menemukan jalan tengah yang saling menenangkan. Pihaknya sedang berupaya menyalakan lilin dan bukan menyalahkan kegelapan. Serta mencari titik keseimbangan, antara melindungi yang telah bekerja dan memberi kesempatan kerja pada jutaan orang yang masih menganggur. Mereka yang tak punya penghasilan dan kebanggaan.


Demikian Menteri Ida menjelaskan kepada serikat pekerja bahwa sejak awal 2020 pihaknya mulai berdialog tentang RUU Cipta Kerja, baik secara formal melalui lembaga Tripartit, maupun secara informal. Aspirasi serikat pekerja sudah didengar dan dipahami.


"Tidak mudah memang, tapi kami perjuangkan dengan sebaik-baiknya. Saya paham ada di antara teman-teman yang kecewa atau belum puas. Saya menerima dan mengerti. Ingatlah, hati saya bersama kalian dan bersama mereka yang masih menganggur," Menaker memungkasi.


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://www.bagibagi.info/2020/10/pekerja-wajib-tahu-tengok-isi-lengkap.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Sistem Digital Pimpinan Dpr Nilai Draf Fisik Uu Cipta Kerja Tak Wajib Saat Disahkan

Sistem Digital Pimpinan Dpr Nilai Draf Fisik Uu Cipta Kerja Tak Wajib Saat Disahkan

papar berkaitan - pada 13/10/2020 - jumlah : 272 hits
Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin membeberkan alasan anggota DPR tidak mendapatkan salinan draf Undang undang Cipta Kerja sebelum dan sesudah pengesahan dalam rapat paripurna Azis mengatakan tidak ada lagi kewajiban memberikan salinan fisik ka...
Ini Rencana Jokowi Setelah Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan Dpr

Ini Rencana Jokowi Setelah Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan Dpr

papar berkaitan - pada 10/10/2020 - jumlah : 367 hits
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membeberkan rencana Presiden Joko Widodo selanjutnya setelah DPR mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja Menurut Ida kini dirinya ditugaskan Presiden Jokowi untuk merumuskan paling...
Waduh Uu Cipta Kerja Disahkan Dpr Tanpa Tersedia Naskahnya

Waduh Uu Cipta Kerja Disahkan Dpr Tanpa Tersedia Naskahnya

papar berkaitan - pada 10/10/2020 - jumlah : 334 hits
Anggota Fraksi Demokrat DPR RI Didi Irawadi Syamsuddin menyatakan pengesahan UU Cipta Kerja Senin 5 Oktober 2020 cacat prosedur Ia menyebutkan ini merupakan kali pertama dalam tiga periode terakhir DPR ada UU yang disahkan meski prosedurnya...
Resmi Disahkan Ini Isi Uu Cipta Kerja Yang Bikin Kaum Buruh Geram

Resmi Disahkan Ini Isi Uu Cipta Kerja Yang Bikin Kaum Buruh Geram

papar berkaitan - pada 6/10/2020 - jumlah : 346 hits
Langkah senyap DPR dan pemerintah dalam memuluskan Omnibus Law Rancangan Undang Undang Cipta Kerja menjadi UU akhirnya terwujud DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada rapat paripurna yang digelar hari ini Senin Baleg bersama pemeri...
Uu Cipta Kerja Diprotes Dpr Jawab Santai Kan Bisa Diajukan Ke Mk

Uu Cipta Kerja Diprotes Dpr Jawab Santai Kan Bisa Diajukan Ke Mk

papar berkaitan - pada 7/10/2020 - jumlah : 260 hits
Langkah DPR yang mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU diprotes oleh buruh dan sejumlah kelompok Terkait hal itu Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjawabnya dengan santai Menurutnya UU tersebut dapat diajukan ke Mahkamah Konstitusi untuk d...
Uu Cipta Kerja Disahkan Bisakah Jadi Karpet Merah Untuk Investor Begini Kata Analis Indef

Uu Cipta Kerja Disahkan Bisakah Jadi Karpet Merah Untuk Investor Begini Kata Analis Indef

papar berkaitan - pada 7/10/2020 - jumlah : 282 hits
DPR telah mengesahkan Rancangan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja menjadi undang undang per Senin Pengesahan undang undang sapu jagat tersebut dilakukan di tengah penolakan yang dilakukan oleh berbagai pihak terutama oleh para buruh Pem...
Uu Cipta Kerja Bikin Pemerintah Wajib Beli Produk Umkm Lokal

Uu Cipta Kerja Bikin Pemerintah Wajib Beli Produk Umkm Lokal

papar berkaitan - pada 13/10/2020 - jumlah : 219 hits
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan kehadiran Undang Undang Cipta Kerja akan memudahkan pemasukan investasi dan kegiatan usaha bagi pelaku di Tanah Air termasuk UMKM Menurutnya selama ini belum ada aturan res...
Dpr Sahkan Uu Cipta Kerja Ridwan Kamil Kalau Kurang Kita Revisi Kalau Baik Kita Teruskan

Dpr Sahkan Uu Cipta Kerja Ridwan Kamil Kalau Kurang Kita Revisi Kalau Baik Kita Teruskan

papar berkaitan - pada 7/10/2020 - jumlah : 260 hits
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pengesahan undang undang Cipta Kerja pasti akan menuai pro dan kontra Karena sudah disahkan ia pun meminta seluruh pihak untuk ikut mengawal undang undang baru itu UU Cipta Kerja sudah disahkan ma...
Ruu Cipta Kerja Disahkan Felix Siauw Sekarang Rakyat Tau Siapa Sebenernya Yang Anti Pancasila

Ruu Cipta Kerja Disahkan Felix Siauw Sekarang Rakyat Tau Siapa Sebenernya Yang Anti Pancasila

papar berkaitan - pada 8/10/2020 - jumlah : 288 hits
Pengesahan Rancangan Undang Undangan Omnibus Law Cipta Kerja mendapatkan respon keras dari berbagai pihak Aksi demonstrasi berujung ricuh hingga aksi mogok massal dilakukan untuk memprotes DPR dan pemerintah Di sosial media perlawanan juga ...
Finland Says It Can Teach Tourists To Be Happy Challenge Accepted

Cik Pon Bakal Talak Satu

Nahas Karak Pemandu Lori Direman Empat Hari

Raya Gaya Kita

Berbuka 29 Puasa Soto Lembu Angah

Hati Hati Dengan Scam Pengeluaran Kwsp Akaun 1 Tak Pasti Jangan Kongsi Biarbe

Anda Saksikan Sendiri Sikap Peniaga Di Jalan Tar

Mykad Madani Memudahkan Bantuan Kerajaan Menyejahterakan Rakyat Malaysia


echo '';
Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dendam Seorang Madu Slot Tiara Astro Prima

10 Fakta Biodata Amira Othman Yang Digosip Dengan Fattah Amin Penyanyi Lagu Bila Nak Kahwin

5 Tips Macam Mana Nak Ajak Orang Kita Suka Dating Dengan Kita

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Keluarga Itu Slot Lestary TV3

Bolehkah Manusia Transgender Mencapai Klimaks Selepas Bertukar


When Audio Isn T An Afterthought Why Riders Choose Cicada Systems First

Kebakaran Paip Gas 112 Mangsa Cedera 49 Rumah Terjejas

Konsert Energy Ryan B Dan Banyak Lagi Aktiviti Menarik Dalam Lembah Klang Minggu Ini

Tip Char Kue Tiau Sedap Masukkan Satu Bahan Ni Masa Menumis Bahan Bahan 2 Ge

Kejadian Kebakaran Pipeline Gas Di Petaling Usaha Menyelamat Masih Berjalan

Bumiputera Company Ousted Chinese Company Installed The Story Behind Kl Tower