Wanita Pulang Malam Bisa Kena Denda 10 Pasal Ruu Kuhp Yang Kontroversial


Rancangan Undang-Undang KUHP yang segera disahkan DPR RI, turut menyita warganet salah satunya aktivis HAM Tunggal Pawestri.
Melalui akun pribadinya, Tunggal Pawestri menyuarakan penolakannya terkait RUU KUHP.
Ia membagikan draft pasal-pasal yang dinilai tidak jelas dan tidak pasti, seperti yang sudah disusun oleh @maidina__.
Tercatat ada 10 poin yang menuai kontroversi sehingga dikritisi habis-habisan di media sosial.
Selengkapnya, berikurt 10 poin RUU KUHP yang ramai dibicarakan.
1. Menurut Pasal 470 RUU KUHP, koban perkosaan yang sengaja menggugurkan kandungan bisa dipidana penjara 4 tahun.
2. Wanita pekerja yang pulang malam da terlunta-lunta di jalanan dan dianggap gelandangan dikenai denda Rp 1 juta sesuai Pasal 432.
3. Perempuan yang terpaksa menginap dengan lawan jenis untuk menghemat biaya, sesuai Pasal 419 terancam dilaporkan ke kepala desa dan dipenjara 6 tahun.
4. Sesuai Pasal 432 RUU KUHP, pengamen yang mengganggu ketertiban umum bisa dikenai denda Rp 1 juta.
5. Hukuman tersebut juga berlaku untuk gelandangan, tukang parkir yang dianggap gelandangan serta disabilitas mental yang terlantar dan disebut gelandangan.
6. Berdasarkan Pasal 218 RUU KUHP, jurnalis atau warganet yang menyampaikan kritik kepada presiden terancam hukuman pidana 3,5 tahun.
7. Orangtua (bukan petugas berwenang) yang sengaja menunjukkan alat kontrasepsi di hadapan anak dikenai denda Rp 1 juta merujuk pada Pasal 414 dan 416 RUU KUHP.
8. Seorang anak yang diadukan berzina oleh orangtuanya bisa dipenjara 11 tahun sesuai Pasal 417 RUU KUHP.
9. Sesuai Pasal 2 jo Pasal RUU KUHP, bagi orang yang melanggar hukum “kewajiban adat” di masyarakat bisa dipidana.
10. Paling disayangkan, berdasarkan Pasal 604 RUU KUHP, koruptor terancam pidana 2 tahun dan denda paling banyak kategori 4.
Warganet soroti RUU KUHP Untuk diketahui, pembahasan RUU KUHP bakal dilanjutkan dalam tingkat II pengambilan keputusan Rapat Paripurna DPR RI. Hal itu dilakukan seusai DPR dan pemerintah menyepakati saat rapat kerja di Komisi III.
Adapun perwakilan pemerintah yang hadir dalam rapat kerja tersebut yakni Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Sebelum disepakati untuk dibawa ke rapat paripurna, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin melempar pertanyaan terlebih dahulu.
“Apakah RKUHP dapat kita setujui untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan DPR RI?,” tanya Aziz kepada seluruh fraksi dalam rapat kerja, Rabu (18/9/2019).
Pertanyaan serupa kemudian dilontarkan Aziz kepada Yasonna sebagai perwakilan dari pemerintah. Baik fraksi partai di DPR maupun pemerintah menyatakan persetujuan RUU KUHP dibawa ke dalam rapat paripurna untuk segera disahkan.
Sumber: suara.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/wanita-pulang-malam-bisa-kena-denda-10-pasal-ruu-kuhp-yang-kontroversial/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Ayam Ganggu Tetangga Warga Bisa Didenda 10 Juta Pasal Aneh Ruu Kuhp 2019

Ayam Ganggu Tetangga Warga Bisa Didenda 10 Juta Pasal Aneh Ruu Kuhp 2019

papar berkaitan - pada 22/9/2019 - jumlah : 362 hits
Kontroversi yang mewarnai sejumlah pasal aneh dalam Rancangan Undang Undang Kitab Undang Undang Hukum Pidana tahun 2019 mulai mereda Pernyataan Presiden Joko Widodo yang mensiyalir pemerintah mengalah atas tekanan publik akhirnya meminta pe...
Dinilai Banyak Pasal Karet Ruu Kuhp Jika Disahkan Bisa Buat Penjara Penuh

Dinilai Banyak Pasal Karet Ruu Kuhp Jika Disahkan Bisa Buat Penjara Penuh

papar berkaitan - pada 21/9/2019 - jumlah : 173 hits
Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana menuai pro dan kontra Ketua YLBHI Asfinawati mengatakan banyak pasal pasal karet dalam RUU KUHP tersebut Jika rancangan tersebut disahkan masyarakat akan banyak terjerat Dia menilai revisi yang ber...
Penjelasan Lengkap Isi Pasal Penghinaan Presiden Dalam Ruu Kuhp

Penjelasan Lengkap Isi Pasal Penghinaan Presiden Dalam Ruu Kuhp

papar berkaitan - pada 26/9/2019 - jumlah : 175 hits
Dalam RUU KUHP aturan mengenai hal itu diatur dalam bagian kedua yaitu mengenai Penyerangan Kehormatan atau Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden Ada dua pasal yang mengatur yaitu Pasal 218 dan Pasal 219
Ini Pasal Pasal Karet Dan Paling Disorot Di Ruu Kuhp

Ini Pasal Pasal Karet Dan Paling Disorot Di Ruu Kuhp

papar berkaitan - pada 24/9/2019 - jumlah : 188 hits
Rencana pengesahan RUU KUHP menuai polemik dan protes dari publik Sebabnya sejumlah pasal dinilai justru membawa Indonesia menuju kemunduran demokrasi
Dinar Candy Soroti Aturan Wanita Pulang Malam Didenda Terus Dj Pulang Malam Gimana

Dinar Candy Soroti Aturan Wanita Pulang Malam Didenda Terus Dj Pulang Malam Gimana

papar berkaitan - pada 25/9/2019 - jumlah : 173 hits
Dinar Candy merupakan salah satu yang mempertanyakan aturan tersebut Apalagi dirinya berprofesi sebagai seorang DJ yang notabene bekerja di malam hari
Pasal Pasal Kontroversial Di Rkuhp Denda Rp 10 Juta Bagi Peternak Yang Unggasnya Keluyuran

Pasal Pasal Kontroversial Di Rkuhp Denda Rp 10 Juta Bagi Peternak Yang Unggasnya Keluyuran

papar berkaitan - pada 25/9/2019 - jumlah : 312 hits
Penyusunan revisi Kitab Undang undang Hukum Pidana menuai polemik di masyarakat Terdapat pasal pasal yang kontroversial di RKUHP yang dinilai merugikan masyarakat Di anataranya yakni denda Rp 10 juta bagi peternak yang unggasnya keluyuran k...
Fahri Hamzah Heran Mahasiswa Persoalkan Pasal Seksual Di Ruu Kuhp

Fahri Hamzah Heran Mahasiswa Persoalkan Pasal Seksual Di Ruu Kuhp

papar berkaitan - pada 25/9/2019 - jumlah : 140 hits
Ini hanya soal 1 2 pasal yang oleh mahasiswa disebut soal selangkangan itu kan soal sederhana Itu bisa diomongkan kok kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Selasa
Demo Tolak Ruu Kuhp Di Dpr Siswi Asal Bogor Ini Tak Ingin Pengemis Didenda

Demo Tolak Ruu Kuhp Di Dpr Siswi Asal Bogor Ini Tak Ingin Pengemis Didenda

papar berkaitan - pada 26/9/2019 - jumlah : 192 hits
Siswa dari sekolah lainnya tetapi masih berasal dari Depok mengaku sudah sempat sekolah dan mendapatkan izin dari sekolah untuk melakukan unjuk rasa Namun pihak sekolah kata dia sempat menanyai tujuan mereka sebelum turun ke jalan untuk mel...
Ph Must Safeguard Its Voter Base To Land Second Term For Anwar Says Analyst

Fungi Wechat Yang Ramai Tak Tahu

Lirik Lagu Raya Mana Nabila Razali

Ziana Zain Duta Rasmi Csa Academy

My Duty Role As Src Director Only Existed In Name Shahrol Tells Court

Di Masjid Muhammadiyah Nurul Yakin Paus Quran Dan Sains By Dr Hm Raki

Neoclassical Apartments Interior Decor Inspirations

Potong Ikan Keluar Api



Koleksi 15 Lagu Hari Raya Terbaru Yang Meriahkan Aidilfitri 2024 Bakal Evergreen Bak Lagu Lama

6 Pantang Larang Penting Kalau Nak Selamat di Sekolah Asrama

Info Dan Sinopsis Filem 19 Puasa Playboys Of Plastik Hitam Astro First

Casimir Zeglen Paderi Yang Mencipta Jaket Kalis Peluru

Biodata Mohammad Rifdean Masdor Atlet Muay Thai Malaysia Yang Gegarkan One Championship Seangkatan Johan Ghazali Jojo


Singo Pear Manfaat Pada Kesihatan Dan Petua Redakan Batuk

10 Malam Akhir Ramadan 2024 Kelebihan Tarikh Amalan Sunat

Cara Daftar Lalamove Online Driver Motor Dan Kereta

Hablun Minallah By Dr Hm Rakib S H M Ag Nurul Ikhlas Pekanbaru

Doa Agar Amalan Diiterima Allah Sepanjang Bulan Ramadan

Lirik Lagu Memori Duka Sons Of Adam