Subhanallah Spbu Di Cimahi Ini Tutup Saat Jam Shalat Biar Omset Berkurang Ibadah No1
Shalat 5 waktu bagi umat islam merupakan kewajiban yang tak bisa ditinggalkan. Meninggalkannya bisa berakibat fatal. Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, ”Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” (Ash Sholah, hal. 7)
Namun akhir-akhir ini mulai banyak oknum yang meninggalkan perintah Allah ini. Termasuk ketika bekerja, seringkali karena masalah padatnya orderan dan kerjaan membuat seorang karyawan meninggalkan shalatnya. Ironinya, terkadang pemilik usaha atau perusahaan terkadang menghalangi hal tersebut dengan berbagai alasan.
Namun Berbeda dengan SPBU Cibabat di Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Jawa Barat, selalu menghentikan aktifitas setiap datang waktu shalat. Jangan bingung, karena ini memang kebijakan H. Misbah Chunur, pemilik pom bensin tersebut.
Ia menuturkan, pihaknya pun mewajibkan pegawai perempuan memakai kerudung dan lelaki berpakaian sopan. Ia mengungkapkan penghentian sementara aktifitas SPBU diakuinya mengurangi omset. Namun pihaknya tidak mempermasalahkan tersebut sebab yang ingin diperoleh adalah nilai ibadah.
Menurut Staf Administrasi SPBU Cibabat, Rizki Trianto, peraturan tersebut mempengaruhi terhadap penghasilan per hari karena saat tempat kerjanya ditutup setiap waktu salat selama 10 hingga 15 menit, tidak sedikit pengendara yang tak jadi mengisi bahan bakar.
"Jadi, waktunya lima kali salat, setiap satu kali salat dikurangi 15 menit. Sehingga selama satu hari sekitar 2000 liter bisa tidak terjual, akibatnya pengahasilan menurun," kata Rizki.
Menurut Rizki, sebelum diberlakukan peraturan ini, SPBU tersebut bisa menjual 24 ribu hingga 25 ribu liter bahan bakar per hari. Setelah peraturannya diberlakukan, penjualannya menurun menjadi 23 ribu hingga 22 ribu liter per hari.
Meski demikian, kata Rizki, H. Misbah Chunur yang memiliki tiga SPBU dan pesantren di Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi, itu akan menerapkan peraturan yang sama di dua SPBU lainnya.
"Beliau memiliki tiga SPBU, (dua lainnya) satu di Taroggong Garut dan yang satunya lagi di Cipanas Cianjur. Dua SPBU itu nantinya akan diterapkan peraturan seperti di sini," kata Rizki.
Salah seorang pengendara motor, Indra mengapresiasi keputusan pihak manajemen SPBU yang menghentikan aktifitas SPBU demi bisa mewujudkan salat wajib tepat waktu dan mengajak masyarakat bisa ikut salat berjamaah. Dirinya mendukung hal tersebut. “Iya sayang mendukung dan senang mendengarnya,” ungkapnya.
Sumber: Rol, gridoto
Sumber Gambar: Republika
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://www.yangpenting.com/2018/10/subhanallah-spbu-di-cimahi-ini-tutup.html