Mengiringi Jenazah Lebih Utama Di Depan Atau Di Belakang
Saat mengiringi jenazah, lebih utama di depan atau di belakang jenazah?
Ibn Rusyd dalam karyanya Bidayatu al-Mujtahid wa Nihayatu al-Muqtashid menjelaskan bahwa setidaknya ada dua pendapat soal al-masyyu ma’a al-janaazah (berjalan bersama jenazah).
Pendapat pertama yang mengatakan bahwa yang sunnah adalah di depan mayyit. Pendapat ini dipegang oleh ahli fikih Madinah (ahl al-Madinah) yang bersumber dari riwayat hadis dari Imam Malik bahwa Nabi Saw. berjalan di depan jenazah.
Pendapat ini juga bersumber dari Abu Bakar dan ‘Umar, dan diikuti juga oleh Imam Syafi’i.
Sementara, pendapat lain mengatakan bahwa yang sunnah adalah berjalan di belakangnya. Pendapat ini merupakan pendapat ulama Kufah yang juga dipegang oleh Abu Hanifah.
Pendapat ini dasarnya adalah riwayat Ali bin Abi Thalib yang diceritakan oleh Abdurrahman bin Abza,
كنت أمشي مع علي في جنازة وهو آخذ بيدي وهو يمشي خلفَها، وأبو بكر وعمر يمشيان أماهها. فقلت له في ذلك فقال: إن فضل الماشي خلفها على الماشي أماهها كفضل صلاة المكتوبة على صلاة النافلة
“dulu saya pernah berjalan mengiringi jenazah bersama Ali bin Abi Thalib ra., dan beliau memegang tanganku dan kita berjalan di belakang jenazah, sementara Abu Bakar dan Umar berjalan di depannya. Lalu aku bertanya kepada beliau (Ali bin Abi Thalib) tentang hal itu, beliau menjawab: “keutamaan orang yang berjalan di belakang jenazah dengan yang di depannya seperti lebih utamanya shalat wajib dibanding shalat sunnah”
Dalam riwayat lain, Rasulullah Saw. pernah bersabda seperti diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibn Majah dari Mughirah bin Syu’bah,
الراكب يمشي أمام الجنازة والماشي خلفها وأمامها وعن يمينها ويسارها قريبا منها
“Yang menunggang kendaraan berjalan di depan jenazah, dan yang berjalan (bisa) di belakang, di depan, di kanan, atau kiri yang (kesemuanya) dekat dari jenazah”
Dari sini, kita dapat menyimpulkan bahwa jika mengiringi jenazah dengan berjalan ada yang mengatakan lebih utama di depan ada juga yang mengatakan di belakang.
Namun, hadis riwayat Mughirah bin Syu’bah bahwa di posisi mana saja diperbolehkan asal tidak terlalu jauh dari mayit.
Wallahu A’lam.
Sumber: bincangsyariah.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/mengiringi-jenazah-lebih-utama-di-depan-atau-di-belakang/