Mencantikan Ibadah Puasa Dengan Berpengetahuan In Syaa Allah Aamiin 9345
Aku berlindung kepada Allah daripada syaitan yang direjam.
Firman Allah:
33) Sesungguhnya Allah telah memilih Adam, Nuh, keturunan Ibrahim dan keturunan Imran, ke atas orang-orang seisi alam.
34)(Mereka itu) satu keturunan, setengahnya anak dari yang lain; dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
35)(Ingatlah) ketika isteri Imran (Hannah) berkata: Ya Tuhanku, sesungguhnya aku nazarkan anak di dalam kandunganku kepadaMu, (jika dia lelaki) untuk dimerdekakan (menjadi khadam Baitul Maqdis), sebab itu terimalah dia daripadaku, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
36)Tatkala dia melahirkan anak itu seorang perempuan, berkatalah dia: Ya Tuhanku, sesungguhnya aku melahirkan seorang anak perempuan-sedang Allah lebih Mengetahui yang dilahirkannya itu-anak lelaki (yang diminta) adalah tidak sama dengan anak perempuan (yang diberi), dan aku namakannya Maryam dan aku perlindungkan dia dan zuriatnya dengan Engkau dari syaitan yang direjam.
37)Lalu Tuhannya menerima Maryam dengan penerimaan yang baik, serta mendidiknya dengan pendidikan yang baik. Dan dia dipelihara oleh Zakaria. Setiap kali Zakaria masuk menemuinya di tempat ibadatnya, didapatinya makanan telah ada di dekatnya, lalu dia berkata: Wahai Maryam dari manakah engkau mendapat makanan ini? Maryam menjawab: Ini dari sisi Allah. Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada sesiapa yang dikehendakiNya tanpa hisab.
38)Di sanalah Zakaria memohon kepada Tuhannya, dia berkata: Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku seorang anak yang baik dari sisiMu, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar doa.
(Surah ALI-IMRAN)
Benarlah Firman Allah yang Maha Agung.
Rasulullah ﷺ Tertawa Mendengar ‘Kuda Bersayap’ Milik Aisyah
by yudi
MESKI Aisyah sudah menjadi seorang istri, Rasulullah ﷺ tetap membiarkannya menikmati masa kanak-kanaknya seperti wanita-wanita seusianya.
Rasulullah ﷺ sadar bahwa Aisyah masih membutuhkan perhatian khusus dibanding istri-istri beliau yang lain. Cinta dan kasih sayang yang beliau curahkan kepada Aisyah disesuaikan dengan kadar yang ia butuhkan.
BACA JUGA: Peringatan dari Aisyah
Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masuk ke kamar Aisyah. Beliau melihat Aisyah sedang asyik dengan boneka-bonekanya. Rasulullah ﷺ melihat satu boneka Aisyah yang nampak aneh bagi beliau, yaitu boneka kuda dengan dua lembar sayap.
Kemudian Rasulullah ﷺ pun menanyakan keanehan itu kepada istrinya, Aisyah.
“Boneka apa yang ada di tengah itu?”
“Kuda.”
“Lalu, ini apanya?”
“Sayap.”
“Kuda punya sayap?”
BACA JUGA: Aisyah Buat Rambut dan Jenggot Nabi Berkilau-kilau
“Memangnya tidak tahu, Nabi Sulaiman punya keledai bersayap?”
Mendengar jawaban itu, Rasulullah ﷺ pun tertawa hingga gigi geraham beliau nampak. ((Diriwayatkan oleh Abu Dawud).
[]
Sumber: Dr. Nizar Abazhah. 2009, Dar al-Fikr, Damaskus. Diterjemahkan dari Athfal ma’ al-Rasul. Sahabat-Sahabat Cilik Rasulullah ﷺ. Jakarta: Zaman.
https://www.islampos.com/rasulullah-tertawa-mendengar-kuda-bersayap-milik-aisyah-144058/?
Matan Abu Syuja: Akibat Hubungan Seks di Siang Hari RamadhanPenulis Muhammad Abduh Tuasikal, MSc - April 15, 2019
Apa akibat hubungan seks di siang hari Ramadhan?
Abu Syuja’ rahimahullah berkata,
وَمَنْ وَطِئَ فِي نَهَارِ رَمَضَانَ عَامِدًا فِي الفَرْجِ فَعَلَيْهِ القَضَاءُ وَالكَفَّارَةُ وَهِيَ : عِتْقُ رَقَبَةٍ مُؤْمِنَةٍ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَإِطْعَامُ سِتِّيْنَ مِسْكِيْنًا لِكُلِّ مِسْكِيْنٍ مُدٌّ
“Barangsiapa yang melakukan hubungan seks di siang hari Ramadhan secara sengaja di kemaluan, maka ia punya kewajiban menunaikan qadha’ dan kafarat. Bentuk kafaratnya adalah memerdekakan 1 orang budak beriman. Jika tidak didapati, maka berpuasa dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, maka memberi makan kepada 60 orang miskin yaitu setiap satu orang miskin mendapatkan 1 mud.”
Penulis kitab Fath Al-Qarib berkata, “Orang yang terkena hukuman di sini adalah mukalaf (baligh dan berakal) yang berniat berpuasa sejak malam hari. Ia terkena dosa karena melakukan hubungan seks di saat puasa.”
Muhammad Al-Hishni dalam Kifayah Al-Akhyar berkata, “Siapa yang merusak puasa Ramadhannya dengan jimak (hubungan seks), maka dicatat baginya dosa.”
Sedangkan bagi orang yang melakukan hubungan seks tersebut dalam keadaan lupa, puasanya tidaklah batal. Inilah pendapat yang dianut dalam madzhab Syafi’i.
Adapun orang yang melakukan hubungan intim tersebut di siang hari Ramadhan, maka ia punya kewajiban menunaikan kafarat. Berbeda halnya dengan seseorang yang makan dan minum di siang hari Ramadhan, tidak ada kafarat dalam hal itu.
Bagi orang yang ada keringanan tidak puasa, seperti seorang musafir, maka ia tidak mendapatkan dosa ketika ia niatkan untuk mengambil keringanan (rukhsah) dengan melakukan hubungan intim di siang hari. Demikian keterangan dalam Kifayah Al-Akhyar.
Adapun dalil tentang hukuman bagi orang yang melakukan hubungan seks di siang hari bulan Ramadhan saat puasa disebutkan dalam hadits Abu Hurairah berikut ini, ia menyatakan,
بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوسٌ عِنْدَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – إِذْ جَاءَهُ رَجُلٌ ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكْتُ . قَالَ « مَا لَكَ » . قَالَ وَقَعْتُ عَلَى امْرَأَتِى وَأَنَا صَائِمٌ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « هَلْ تَجِدُ رَقَبَةً تُعْتِقُهَا » . قَالَ لاَ . قَالَ « فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَصُومَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ » . قَالَ لاَ . فَقَالَ « فَهَلْ تَجِدُ إِطْعَامَ سِتِّينَ مِسْكِينًا » . قَالَ لاَ . قَالَ فَمَكَثَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – ، فَبَيْنَا نَحْنُ عَلَى ذَلِكَ أُتِىَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِعَرَقٍ فِيهَا تَمْرٌ – وَالْعَرَقُ الْمِكْتَلُ – قَالَ « أَيْنَ السَّائِلُ » . فَقَالَ أَنَا . قَالَ « خُذْهَا فَتَصَدَّقْ بِهِ » . فَقَالَ الرَّجُلُ أَعَلَى أَفْقَرَ مِنِّى يَا رَسُولَ اللَّهِ فَوَاللَّهِ مَا بَيْنَ لاَبَتَيْهَا – يُرِيدُ الْحَرَّتَيْنِ – أَهْلُ بَيْتٍ أَفْقَرُ مِنْ أَهْلِ بَيْتِى ، فَضَحِكَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – حَتَّى بَدَتْ أَنْيَابُهُ ثُمَّ قَالَ « أَطْعِمْهُ أَهْلَكَ»
“Suatu hari kami pernah duduk-duduk di dekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian datanglah seorang pria menghadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu pria tersebut mengatakan, “Wahai Rasulullah, celaka aku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang terjadi padamu?” Pria tadi lantas menjawab, “Aku telah menyetubuhi istri, padahal aku sedang puasa.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah engkau memiliki seorang budak yang dapat engkau merdekakan?” Pria tadi menjawab, “Tidak.” Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?” Pria tadi menjawab, “Tidak.” Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apakah engkau dapat memberi makan kepada 60 orang miskin?” Pria tadi juga menjawab, “Tidak.” Abu Hurairah berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas diam. Tatkala kami dalam kondisi demikian, ada yang memberi hadiah satu wadah kurma kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Di mana orang yang bertanya tadi?” Pria tersebut lantas menjawab, “Ya, aku.” Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Ambillah dan bersedakahlah dengannya.” Kemudian pria tadi mengatakan, “Apakah akan aku berikan kepada orang yang lebih miskin dariku, wahai Rasulullah? Demi Allah, tidak ada yang lebih miskin di ujung timur hingga ujung barat kota Madinah dari keluargaku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu tertawa sampai terlihat gigi taringnya. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Berilah makanan tersebut pada keluargamu.” (HR. Bukhari, no. 1936 dan Muslim, no. 1111).
Menurut mayoritas ulama, jimak bagi orang yang berpuasa di siang hari bulan Ramadhan (di waktu berpuasa) dengan sengaja dan atas kehendak sendiri (bukan paksaan), mengakibatkan puasanya batal, wajib menunaikan qadha’, ditambah dengan menunaikan kafarat. Terserah ketika itu keluar mani ataukah tidak. Wanita yang diajak hubungan jimak oleh pasangannya (tanpa dipaksa), puasanya pun batal, tanpa ada perselisihan di antara para ulama mengenai hal ini. Namun yang nanti jadi perbedaan antara laki-laki dan perempuan apakah keduanya sama-sama dikenai kafarat.
Pendapat yang tepat adalah pendapat yang dipilih oleh ulama Syafi’iyah dan Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya bahwa wanita yang diajak bersetubuh di bulan Ramadhan tidak punya kewajiban kafarat, yang menanggung kafarat adalah suami. Alasannya, dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan kepada wanita yang bersetubuh di siang hari untuk membayar kafarat sebagaimana suaminya. Hal ini menunjukkan bahwa seandainya wanita memiliki kewajiban kafarat, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu akan mewajibkannya dan tidak mendiamkannya. Selain itu, kafarat adalah hak harta. Oleh karena itu, kafarat dibebankan pada laki-laki sebagaimana mahar.
Kafarat yang harus dikeluarkan adalah dengan urutan sebagai berikut.
1. Membebaskan seorang budak mukmin yang bebas dari cacat.
2. Jika tidak mampu, berpuasa dua bulan berturut-turut.
3. Jika tidak mampu, memberi makan kepada 60 orang miskin. Setiap orang miskin mendapatkan satu mud makanan.
Jika orang yang melakukan jimak di siang hari bulan Ramadhan tidak mampu melaksanakan kafarat di atas, kafarat tersebut tidaklah gugur, namun tetap wajib baginya sampai dia mampu. Hal ini diqiyaskan (dianalogikan) dengan bentuk utang-piutang dan hak-hak yang lain. Demikian keterangan dari Imam Nawawi rahimahullah dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 7:224.
Silakan download buku PDF dan covernya, tersedia juga buku versi tablet via dropbox:
Berbagi Faedah Fikih Puasa dari Matan Abu Syuja —
Oleh: Muhammad Abduh TuasikalArtikel Rumaysho.ComMatan Abu Syuja: Akibat Hubungan Seks di Siang Hari Ramadhan | Rumaysho.Com
Bahaya Kecanduan Gawai bagi Balita: Bisa Bikin Lambat Bicara bahkan Autisme
by Sodikin
DAMPAK negatif gawai (gadget) terhadap balita memang tak bisa dianggap sepele. Apalagi, saat anak rewel. Memberikan gawai memang bisa mendiamkannya sehingga dengan mudah dan tak lagi rewel.
Namun orang tua harus waspada, kebiasaan ini dapat memberi dampak negatif bagi sang anak di pertumbuhan usianya. Salah satunya mengakibatkan anak kurang berkonsentrasi dalam pelajaran sehingga membuat prestasi anak di sekolah cenderung menurun.
BACA JUGA: Bunda, Anak Kecanduan Gawai Sama Bahayanya dengan Kecanduan Alkohol
Hanna Monareh, M,Psi, psikolog dari RS Siloam Manado, sudah saatnya para orang tua membatasi durasi penggunaan gawai selama dua jam sehari untuk anak anak atau maksimal tiga jam bagi mereka yang menginjak usia remaja.
“Belakangan ini orang tua kurang memberikan pengertian tentang waktu penggunaan gadget pada anak, orang tua senang dengan kondisi anak yang diam tanpa gerak aktivitas yang berlebihan. Yang harus dilakukan untuk mencegah dari ancaman teknologi yang dalam hal ini yaitu gadget adalah Pelajari, Pahami, Batasi, Awasi,” ujar Hanna dalam keterangan.
Hanna menambahkan, sebenarnya dampak gawai pada anak bisa menuju ke arah positif tetapi bisa juga berdampak ke arah yang negatif karena anak jaman now adalah seorang yang multitasking atau cepat beradaptasi dengan lingkungan.
“Dampak negatif yang banyak dialami oleh anak adalah speech delay (lambat bicara) dan akan diperparah dengan kondisi autisme,” ujar dia.
Sayangnya kini banyak balita yang diberi tontonan Youtube melalui gawai sebelum usia dua tahun sehingga dapat memengaruhi kondisinya di masa mendatang. Mengutip sebuah penelitian, Hanna menambahkan sebelum usia dua tahun anak dilarang terkontaminasi dengan gawai agar tidak ketergantungan.
BACA JUGA: Buku vs Gadget; Siapa Paling Greget?
“Pola asuh orang tua sangat berpengaruh dalam hal ini, artinya jangan ikuti kemauan anak. Tidak usah khawatir akan anak yang akan menangis karena pada saatnya dia lapar maka dia akan meminta makan dengan sendirinya,” tambah dia.
Sementara itu Magdalena Molenar dari RS Siloam Manado juga mengimbau para orang tua agar materi yang akan disampaikan dapat menjadi pengetahuan yang bermanfaat sehingga tumbuh kembang anak sesuai dengan yang diharapkan tanpa adanya keluhan di kemudian hari. []
SUMBER: SUARA
https://www.islampos.com/bahaya-kecanduan-gawai-bagi-balita-bisa-bikin-lambat-bicara-bahkan-autisme-143980/?
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
http://peceq.blogspot.com/2019/04/mencantikan-ibadah-puasa-dengan.html