Kronologis Lengkap Peristiwa Di Koya Barat
Menyampaikan perkembangan terakhir tentang :
Aksi Pemalangan dan Pembakaran Ban Bekas di Jalan Raya Protokol Koya Barat oleh Masyarakat Adat Koya Barat Kota Jayapura
1. Pada hari Rabu tanggal 27 Februari 2019 Pukul 07.00 s.d 12.10 WIT bertempat di Jalan Raya Protokol Koya Barat Distrik Muara Tami Kota Jayapura telah berlangsung Aksi Pemalangan dan pembakaran Ban Bekas yang dilakukan oleh masyarakat adat Koya Barat dengan latar belakang akibat adanya Pengerusakan Rumah dan Pemotongan Kabel TOA oleh pengikut Jemaat Jafar Umar Thalib. Aksi pemalangan diikuti sekitar 30 orang.
2. Kronologisnya sebagai berikut :
a. Pukul 04.15 WIT Kelompok Jemaah Jafar Umar Thalib sekitar 15 orang yang berasal dari Arso 14 melaksanakan sholat subuh di Masjid Al- Muhajirin Koya Barat. Selesai sholat subuh dilanjutkan dengan kajian rohani oleh Ustadz Jafar Umar Thalib.
b. Pukul 04.50 WIT Selesai kegiatan Kajian Rohani dan kemudian kelompok Jemaah Jafar Umar Thalib keluar dari masjid untuk kembali ke Arso, akan tetapi setelah keluar dari pintu Gapura Masjid kelompok tersebut kemudian langsung merusak dan masuk di rumah bpk. Henok yang posisinya tidak jauh dari Masjid, karena merasa terganggu dengan tindakan bapak Henok yang memutar musik rohani dengan keras dan TOA nya dipasang tepat pada posisi Masjid. Selanjutnya Bapak Henok lari menuju ke Polsek Muara Tami untuk melaporkan kejadian tersebut.
c. Pukul 09.30 WIT Dilaksanakan pertemuan antara Tokoh Adat,Tokoh Agama dan tokoh masyarakat beserta jajaran TNI-POLRI dan instansi pemerintahan. Adapun yang Hadir diantaranya :
1) Drs.H.Syamsudin, MM (Kepala Departemen agama kota Jayapura)
2) Supriyanto,S.Sip (Kadistrik Muara Tami)
3) DR. Eko Susanto (FKUB kota Jayapura)
4) Pdt. Viktor Baransano (Ketua FKUB Distrik Muara Tami)
5) Kpt Inf Sutrisno (Danramil 1701-22/M Tami)
6) AKP D Pieter Kalahatu,SH (Kapolsek Muara Tami)
7) AKP Erol Sudrajat (kasat sabhara polresta Jayapura)
8) Iptu budi rahman (Kanit intelkam Polresta Jayapura)
9) Ipda waris (Panit reskrim Polsek Muara Tami)
10) Pdt. Abraham mayor (Bakal klasis Distrik Muara Tami)
11) Pdt. Nike mirino (GKI di tanah Papua)
12) Luter Sabarofek (Lurah Koya Barat)
m. Ust Hidayat, Spd. Mpd (Ketua pengurus n. Masjid Al Muhajirin Koya Barat)
13) Niko paay (Tokoh Masyarakat)
14) Olof fingkrew (Tokoh Masyarakat)
15) Henok Niki (Pemilik Rumah)
d. Pukul 09.45 WIT penyampaian Tokoh masyarakat yang diwakili oleh Olof Fingkrew yang intinya Bahwa Kami selaku masyarakat tidak terima, dan ini bukan kejadian yang pertama kalinya, tapi yang ke 3 kalinya sehingga saya meminta Ketua pengurus Masjid harus tegas, harus menolak kelompok mereka yang tidak benar menurut kami, tokoh pengurus masjid harus dihadirkan dalam musyawarah ini untuk kita bersama-sama membuat komitmen.
e. Pukul 10.17 WIT penyampaian AKP D. Pieter Kalahatu,SH (Kapolsek Muara Tami) yang intinya :
1) Kami selaku aparat keamanan memaklumi adanya kejadian pemalangan ini, dan ini merupakan isyarat bagi kami untuk melaksanakan tindakan antisipasi untuk mencegah tindakan yang tidak diinginkan. Kita semua masyarakat disini jangan sampai diprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang membesar-besarkan cerita, ini merupakan isu sara. Mari kita semua bersama-sama menjaga stabilitas keamanan nasional, khususnya di wilayah kita sendiri.
2) Saya menyadari pasti masyarakat merasa kecewa karena kejadian seperti ini merupakan kejadian yang ke 3 kalinya, pasti masyarakat mengira kami selaku aparat keamanan tidak bekerja dengan baik, tetapi tolong berikan waktu kepada kami untuk bisa menyelesaikan permaslahan ini, dan bantu kami untuk memberikan keterangan sejujur-jujurnya untuk bisa mencari pelakunya. Kejadian ini merupakan kriminal murni, yang dipicu oleh kesalah pahaman.
f. Pukul 10.35 WIT Penyampaian oleh Niko Paay (Tokoh adat di Koya Barat), intinya :
1) Kami selama ini sudah cukup sabar, karena kejadian ini merupakan kejadian yang ke 3 kalinya. Kelompok ini kelompok yang merusak, dan kelompok yang sama dengan kejadian yang pertama dan kedua. Mereka ini bukan penduduk sini, usir semua mereka dari bumi Papua ini, Mereka ini yang memecah belah kerukunan umat beragama.
2) Kalau besok kelompok itu masih melaksanakan sholat subuh di Masjid ini dengan mobil yang sama, saya akan bakar. Ibadah apa yang dilakukan dengan membawa senjata tajam seperti itu, berarti mereka sudah rencanakan niat yang tidak baik.
g. Pukul 10.40 WIT penyampaian oleh Supriynto, S.Sip (Kadistrik Muara Tami) yang intinya :
1) Apa yang disampaikan oleh pak Niko Paay tadi itu benar, mereka bukan penduduk sini, saya minta pada pihak pengurus masjid untuk bersikap tegas kepada kelompok tersebut untuk menolak mereka, jangan sampai berkembang opini bahwa pengurus masjid memberikan perlindungan terhadap mereka. Jangan memberikan ruang kepada mereka untuk tumbuh dan berkembang di wilayah kita yang damai dan tentram ini.
Harapan kami untuk menjaga stabilitas keamanan, kami minta untuk netralisir kejadin ini, kita boleh marah, tapi jangan sampai menimbulkan pertumpahan darah.
2) Kita jangan sampai diadu domba, kita harus menjaga kerukunan umat beragama, kita harus solid lagi. Untuk itu, saya mohon kerja samanya kepada bapak bapak tokoh adat, mari kita buka palang ini, karena ini jalur umum untuk seluruh lapisan masyarakat.
h. Pukuk 10.50 WIT Penyampaian Perwakilan FKUB Kota Jayapura yang intinya Bahwa Kami mengemban amanat, pesan dari Pdt Welem Itaar dimana kita warga Muara Tami harus bersikap tegas, tegas dalam artian siapapun orang yng masuk wilayah Muara Tami ini, harus mendapat izin dari tokoh adat, tokoh masyarakat dan instansi pemerintah.
i. Pukul 11.07 WIT Penyampaian Ketua FKUB Kabupaten Keerom yang intinya Bahwa Kami dari Kabupaten Keerom tidak bisa terpisahkan dengan kasus ini, karena markas mereka ada di Kabupaten Keerom. Apa yang sudah dilaksanakan di Keerom, kami selama ini sudah mengeluarkan SP 3 pada kelompok mereka, terutama dalam hal mereka membangun pondok pesantren di Arso 14 seluas 28,5 Ha. Mereka ini belum terdaftar di Kesbangpol, ini merupakan peringatan pada pihak pihak yang mendukung mereka tumbuh dan berkembang di wilayah kita ini supaya mengambil langkah langkah tindakan tegas pada kelompok ini.
j. Pukul 11.20 WIT Bapak Niko Paay menerima telepon dari AKP Jaka Muliana (Kapolsek Skamto) bahwa pelaku Pengerusakan rumah bpk. Henok Niki telah ditangkap dan akan di bawa ke Polresta Jayapura untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.
k. Pukul 11.30 WIT Pertemuan selesai dengan kesimpulan bahwa masyarakat sepakat untuk membuka palang, karena tuntutan masyarakat telah terpenuhi oleh aparat keamanan.
l. Pukul 12.10 WIT Masyarakat dibantu aparat keamanan TNI-POLRI membuka palang jalan. Situasi aman terkendali.
***
Informasi diatas didapat dari grup WA
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://phaul-heger.blogspot.com/2019/02/kronologis-lengkap-peristiwa-di-koya.html