Kecam Uu Cipta Kerja Kenapa Bukan Dpr Saja Yang Digaji Per Jam
Pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja memantik amarah publik lantaran dinilai sangat merugikan rakyat.
Publik beramai-ramai menolak UU tersebut hingga muncul usulan agar aturan itu diimplementasikan untuk DPR RI saja, bukan untuk rakyat.
Akun Twitter @snow_brights membagikan video singkat dari salah satu akun TikTok yang melayangkan aksi protes disahkannya UU Cipta Kerja.
Video tersebut mendadak viral di media sosial dan mendapatkan dukungan dari publik. Hingga Selasa (6/10/2020) sore, video tersebut telah disaksikan lebih dari 22 ribu pengguna.
Akun tersebut memberikan sindiran telak kepada para wakil rakyat yang mengesahkan UU tersebut.
"Kepada dewan 'perwakilan rakyat', di sini saya bertanya mengapa UU tersebut tidak diimplementasikan terhadap kalian saja?" ujarnya seperti dikutip Suara.com, Selasa (6/10/2020).
UU Cipta Kerja diusulkan berlaku untuk anggota dewan (Twitter/snow_brights)
Dalam video singkat itu, pria berkacamata dengan mengenakan kemeja kotak biru itu mengusulkan agar para wakil rakyat saja yang harus digaji per jam atau per rapat.
Sehingga, para anggota DPR yang tak mengikuti rapat tidak akan mendapatkan gaji.
"Kenapa bukan kalian yang digaji per jam, coba bayangkan? Atau mungkin digaji per rapat. Jadi kalau kalian tidak ikut rapat kalian tidak dapat gaji," ungkapnya.
"Bukankah itu akan lebih baik, akan lebih disiplin," imbuhnya.
Tak hanya itu, ia juga mengusulkan agar para anggota dewan yang diwajibkan untuk bekerja selama enam hari dalam sepekan.
"Kenapa bukan kalian yang bekerja enam hari dalam seminggu, istirahat satu hari cukup lah tapi enggak bisa keluar negeri, sayangnya," tuturnya.
Akun itu mengaku menyesalkan keputusan DPR RI dan pemerintah yang mengesahkan UU kontroversial tersebut.
Dengan berlakunya UU tersebut, maka lagi-lagi rakyat kecil yang terkena imbasnya.
"Kenapa bukan kalian? Kenapa malah rakyat-rakyat kecil lagi yang kena? Mereka salah apa sih?" ucapnya.
Video berisi kritik sekaligus sindiran tersebut langsung menjadi sorotan publik.
Banyak warganet memberikan dukungan untuk akun tersebut dan mengajak warganet lainnya turut ambil bagian menyuarakan keadilan.
RUU Cipta Kerja Sah
DPR bersama pemerintah pada akhirnya sepakat mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja. Kesepakatan itu diambil melalui hasil rapat paripurna Senin sore.
Sebelum disahkan, pimpinan DPR yang memimpin jalannya rapat, Azis Syamsudin mempersilakan kepada Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas untuk membacakan laporan panitia kerja RUU Cipta Kerja.
Namun dalam perjalanannya, proses pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai dengan perdebatan hingga menimbulkan ketegangan sampai Fraksi Partai Demokrat walk out dari sidang paripurna.
Setelah proses panjang yang diwarnai perdebatan hingga waktu magrib, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mempersilakan Menko Perekonomian Airlangga menyampaikam pandangan sebelum DPR menyepakati pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
"Perlu kami sampaikan berdasarkan yang telah kita simak bersama. Sekali lagi sayaa memohon persetujuan di forum rapat paripurna ini, bisa disepakati?" tanya Azis kepada anggota yang hadir fisik dan virtual, Senin (5/10/2020).
"Setuju," jawab anggota.
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://www.bagibagi.info/2020/10/kecam-uu-cipta-kerja-kenapa-bukan-dpr.html