Jika Islam Itu Cinta Damai Kenapa Nabi Muhammad Berperang
Pertanyaan ini berpangkal pada adanya perbedaan pandangan para fuqaha tentang ”konsepsi dasar mengenai hubungan antara muslim dengan non muslim dalam perspektif Islam”.
Yakni atas dasar damai kah, dengan arti bahwa peperangan bersifat insidentil, ataukah atas dasar perang, dengan pengertian bahwa damai hanyalah bersifat insidentil.
Ulama yang berpegang pada pandangan pertama berpendapat bahwa memerangi orang kafir hanya bersifat pembelaan disebabkan mereka memerangi atau mengganggu umat Islam. Ini disebut jihad al-daf’ (jihad defensif).
Sementara itu golongan ulama kedua, yakni mereka yang memandang hubungan antara muslim dengan non muslim atas dasar perang, berpendapat bahwa memerangi orang kafir itu disebabkan kekufurannya.
Mereka berpandangan pada konsep jihad al-thalab (jihad ofensif).
Kaum orientalis banyak yang percaya Islam disebarkan dengan pedang.
Anehnya banyak pula umat Islam yang menganggap kita harus agresif dan ofensif dalam menebarkan Islam. Lha kok malah setuju sama orientalis?
Menurut hemat saya pendapat pertamalah yang dipandang kuat,yaitu peperangan yang dilakukan Rasul itu atas dasar jihad yang defensif alias membela diri atau karena ada alasan tertentu,
bukan semata-mata hendak memaksa dan menaklukkan dunia agar masuk islam. Ini bahan pertimbangan saya memilih jihad defensif.
a) Adanya konsensus (ijma’) bahwa dalam peperangan tidak dibenarkan membunuh wanita, pendeta (pemuka agama non Islam) dan terutama anak-anak yang belum dewasa. Andaikata memerangi orang kafir itu disebabkan kekufurannya maka seyogyanyalah bahwa yang pertama-tama dibunuh adalah pendeta. Ternyata kita malah dilarang melakukannya.
b) Ayat-ayat Al-Qur’an tentang peperangan tidak bersifat mutlaq, melainkan muqayyad, yakni dibatasi dan dikaitkan dengan sesuatu sebab, yaitu membela diri atau pembelaan terhadap penganiayaan. Sehingga andaikata orang kafir meminta damai, Al-Qur’an memerintahkan agar kaum muslimin menerima perdamaian tersebut.
c) Al-Qur’an menganjurkan kaum muslimin agar mengadakan hubungan baik dengan orang-orang kafir yang tidak memerangi dan mengusir kita, sebagaimana diketahui dari surah:
لَّا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. al-Mumtahana : 8)
إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَىٰ إِخْرَاجِكُمْ أَن تَوَلَّوْهُمْ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu dalam urusan agama dan mengusir kamu dari kampung halamanmu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang-orang yang zhalim.” (QS. al-Mumtahana : 9)
إِلَّا الَّذِينَ يَصِلُونَ إِلَىٰ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُم مِّيثَاقٌ أَوْ جَاءُوكُمْ حَصِرَتْ صُدُورُهُمْ أَن يُقَاتِلُوكُمْ أَوْ يُقَاتِلُوا قَوْمَهُمْ ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَسَلَّطَهُمْ عَلَيْكُمْ فَلَقَاتَلُوكُمْ ۚ فَإِنِ اعْتَزَلُوكُمْ فَلَمْ يُقَاتِلُوكُمْ وَأَلْقَوْا إِلَيْكُمُ السَّلَمَ فَمَا جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ عَلَيْهِمْ سَبِيلًا
“kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada suatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang yang datang kepadamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu atau memerangi kaumnya. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya diberikan-Nya kekuasaan kepada mereka (dalam) menghadapi kamu, maka pastilah mereka memerangimu. Tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangimu serta menawarkan perdamaian kepadamu (menyerah), maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka.” (QS. an-Nisa’ : 90)
Kesimpulannya, konsep dasar tentang hubungan antara muslim dengan non muslim, pada hemat saya, didasarkan atas prinsip damai, bukan prinsip berperang untuk memaksa mereka masuk islam karena hal ini dilarang dengan nyata oleh:
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَآمَنَ مَن فِي الْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا ۚ أَفَأَنتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّىٰ يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ
“Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang di bumi seluruhnya. Tetapi apakah kamu (hendak) memaksa manusia agar mereka menjadi orang-orang yang beriman?” (QS. Yusnus : 99)
Syekh Yusuf Qaradhawi mengutip hasil penelitian Syekh Ahmad Zaki Pashatentang sebab-sebab Rasul berperang. Saya screenshot dalam foto di bawah ini. Semoga bisa memperjelas duduk perkaranya dengan lebih rinci latar belakang peperangan Rasul tersebut.
Sumber: nadirhosen.net
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/jika-islam-itu-cinta-damai-kenapa-nabi-muhammad-berperang/