Ini Alasan Pemerintah Kembalikan Pasal Penghinaan Presiden Di Rkuhp

Ini Alasan Pemerintah Kembalikan Pasal Penghinaan Presiden Di Rkuhp

pada 5/2/2018 - jumlah : 390 hits
Enny mengatakan di Indonesia ada pasal yang mengatur perlindungan wakil pimpinan negara asing serta perlindungan terhadap lambangnya Maka kata dia muncul pendapat juga untuk melindungi pemimpin negara sendiri
Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Anggota Panja Rkuhp Sebut Pasal Penghinaan Presiden Tidak Berasas Diktator

Anggota Panja Rkuhp Sebut Pasal Penghinaan Presiden Tidak Berasas Diktator

papar berkaitan - pada 7/2/2018 - jumlah : 288 hits
Menurut dia harus ada pasal yang melindungi kepala negara Indonesia Karena saat ini Indonesia telah melindungi kepala negara lain melalui Undang Undang
Pasal Penghinaan Presiden Di Rkuhp Masuk Delik Umum

Pasal Penghinaan Presiden Di Rkuhp Masuk Delik Umum

papar berkaitan - pada 6/2/2018 - jumlah : 346 hits
Pasal penghinaan presiden di RKUHP masuk delik umum Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi Revisi Undang undang Kitab Undang Undang Hukum Pidana telah menyepakati rumusan Pasal 239 tentang penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden tetap mas...
Jk Setuju Penghinaan Presiden Diatur Di Rkuhp Asal Jangan Jadi Pasal Karet

Jk Setuju Penghinaan Presiden Diatur Di Rkuhp Asal Jangan Jadi Pasal Karet

papar berkaitan - pada 6/2/2018 - jumlah : 400 hits
JK setuju penghinaan presiden diatur di RKUHP asal jangan jadi pasal karet Wakil Presiden Jusuf Kalla setuju dengan dihidupkannya kembali pasal penghinaan Presiden dan wakil presiden Dia menjelaskan terdapat aturan di Thailand yang menghina...
Rapat Panja Rkuhp Bahas 14 Isu Krusial Termasuk Pasal Penghinaan Presiden

Rapat Panja Rkuhp Bahas 14 Isu Krusial Termasuk Pasal Penghinaan Presiden

papar berkaitan - pada 5/2/2018 - jumlah : 330 hits
Panitia Kerja Rancangan Undang undang Revisi Kitab Undang undang Hukum Pidana bersama Pemerintah kembali melanjutkan pembahasan RKUHP Ketua Panja RKUHP Benny Kabur Harman mengatakan rapat pembahasan kali ini untuk menyelesaikan isu krusial ...
Mahfud Md Soal Pasal Penghinaan Presiden Mk Membolehkan Kalau Ada Unsur Baru

Mahfud Md Soal Pasal Penghinaan Presiden Mk Membolehkan Kalau Ada Unsur Baru

papar berkaitan - pada 3/2/2018 - jumlah : 347 hits
Mahfud menduga di pasal terdahulu masih belum jelas dan cenderung menjadi pasal karet Namun jika ada perbedaan pasal dalam RKUHP itu boleh saja pasal tersebut dimunculkan
Politikus Pan Sebut Pasal Penghinaan Presiden Untuk Jaga Simbol Negara

Politikus Pan Sebut Pasal Penghinaan Presiden Untuk Jaga Simbol Negara

papar berkaitan - pada 2/2/2018 - jumlah : 301 hits
Sebab dalam era digital orang mudah mengeluarkan pernyataan yang tak berdasar dan tidak berdasarkan norma
Presiden Bukan Simbol Negara Fahri Minta Pasal Penghinaan Tak Masuk Revisi Kuhp

Presiden Bukan Simbol Negara Fahri Minta Pasal Penghinaan Tak Masuk Revisi Kuhp

papar berkaitan - pada 2/2/2018 - jumlah : 347 hits
Dalam pandangan Fahri Presiden adalah salah satu objek kritik bukan simbol negara Karena itu Presiden tak boleh menyucikan diri Kalau ada orang menghina Presiden disarankan melapor secara pribadi
Pasal Penghinaan Presiden Hanya Alat Legitimasi Buat Kriminalisasi Kritikan

Pasal Penghinaan Presiden Hanya Alat Legitimasi Buat Kriminalisasi Kritikan

papar berkaitan - pada 3/2/2018 - jumlah : 347 hits
Pasal ini menurutnya hanya cocok diterapkan di negara yang dipimpin oleh rezim otoriter Bukan negara yang menganut sistem demokrasi seperti Indonesia Ini hanya cocok diterapkan di negara negara otoriter Tidak cocok di negara hukum dan menga...
Dinilai Multitafsir Dpr Diminta Tak Godok Pasal Penghinaan Presiden

Dinilai Multitafsir Dpr Diminta Tak Godok Pasal Penghinaan Presiden

papar berkaitan - pada 3/2/2018 - jumlah : 398 hits
Pasal 134 ini pernah dibatalkan oleh Makamah Konstitusi pada tahun 2006 dalam surat putusan Nomor 013 022 PUU IV 2006 Dengan putusan itu maka Pasal 134 itu dinilai inkonstitusional
Football Citizenship Scandal Puts Malaysia S Political Past Back In Play

Sekolah Tutup Kkm Kpm Bincang Keperluan Jika Kes Influenza Meningkat Dr Dzulkefly

Rafizi Tak Setuju Kerajaan Libatkan Glc Glic Dalam Belanjawan

Ex Mp Presses Wisma Putra On Claims Of Backing Myanmar Elections

Cuepacs Hails Madani Budget 2026 As A True Show Of Appreciation For Civil Servants

Sempat Tangkap Beberapa Gambar View Pagi Ni Langit Biru Cantik Betul

Flavorful Healthy Recipes For Dinner Low Carb

Belanjawan 2026 Senarai Pelepasan Cukai Pendapatan Individu


echo '';
Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dendam Seorang Madu Slot Tiara Astro Prima

10 Fakta Biodata Amira Othman Yang Digosip Dengan Fattah Amin Penyanyi Lagu Bila Nak Kahwin

5 Tips Macam Mana Nak Ajak Orang Kita Suka Dating Dengan Kita

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Keluarga Itu Slot Lestary TV3

Bolehkah Manusia Transgender Mencapai Klimaks Selepas Bertukar


Kitted Jvb Moto Revisits The Yamaha Xsr900

Tetty Kadi Siapa Pernah Jatuh Cinta Chord

Zynakal Benzooloo Dani Kurama Ian J Harry Caprice Namira Warzone Chord

Lemon Law Malaysia Maksud Kepentingan Pelaksanaan

Sarapan Nasi Lemak Silver Fish

Kepulangan Penuh Air Mata Rakyat Gaza Menyusuri Runtuhan Untuk Kembali Ke Rumah Selepas Gencatan Senjata