Pasal Penghinaan Presiden Di Rkuhp Masuk Delik Umum

Pasal Penghinaan Presiden Di Rkuhp Masuk Delik Umum

pada 6/2/2018 - jumlah : 373 hits
Pasal penghinaan presiden di RKUHP masuk delik umum Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi Revisi Undang undang Kitab Undang Undang Hukum Pidana telah menyepakati rumusan Pasal 239 tentang penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden tetap mas...
Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Jk Setuju Penghinaan Presiden Diatur Di Rkuhp Asal Jangan Jadi Pasal Karet

Jk Setuju Penghinaan Presiden Diatur Di Rkuhp Asal Jangan Jadi Pasal Karet

papar berkaitan - pada 6/2/2018 - jumlah : 437 hits
JK setuju penghinaan presiden diatur di RKUHP asal jangan jadi pasal karet Wakil Presiden Jusuf Kalla setuju dengan dihidupkannya kembali pasal penghinaan Presiden dan wakil presiden Dia menjelaskan terdapat aturan di Thailand yang menghina...
Anggota Panja Rkuhp Sebut Pasal Penghinaan Presiden Tidak Berasas Diktator

Anggota Panja Rkuhp Sebut Pasal Penghinaan Presiden Tidak Berasas Diktator

papar berkaitan - pada 7/2/2018 - jumlah : 329 hits
Menurut dia harus ada pasal yang melindungi kepala negara Indonesia Karena saat ini Indonesia telah melindungi kepala negara lain melalui Undang Undang
Presiden Bukan Simbol Negara Fahri Minta Pasal Penghinaan Tak Masuk Revisi Kuhp

Presiden Bukan Simbol Negara Fahri Minta Pasal Penghinaan Tak Masuk Revisi Kuhp

papar berkaitan - pada 2/2/2018 - jumlah : 375 hits
Dalam pandangan Fahri Presiden adalah salah satu objek kritik bukan simbol negara Karena itu Presiden tak boleh menyucikan diri Kalau ada orang menghina Presiden disarankan melapor secara pribadi
Ini Alasan Pemerintah Kembalikan Pasal Penghinaan Presiden Di Rkuhp

Ini Alasan Pemerintah Kembalikan Pasal Penghinaan Presiden Di Rkuhp

papar berkaitan - pada 5/2/2018 - jumlah : 418 hits
Enny mengatakan di Indonesia ada pasal yang mengatur perlindungan wakil pimpinan negara asing serta perlindungan terhadap lambangnya Maka kata dia muncul pendapat juga untuk melindungi pemimpin negara sendiri
Rapat Panja Rkuhp Bahas 14 Isu Krusial Termasuk Pasal Penghinaan Presiden

Rapat Panja Rkuhp Bahas 14 Isu Krusial Termasuk Pasal Penghinaan Presiden

papar berkaitan - pada 5/2/2018 - jumlah : 360 hits
Panitia Kerja Rancangan Undang undang Revisi Kitab Undang undang Hukum Pidana bersama Pemerintah kembali melanjutkan pembahasan RKUHP Ketua Panja RKUHP Benny Kabur Harman mengatakan rapat pembahasan kali ini untuk menyelesaikan isu krusial ...
Dinilai Multitafsir Dpr Diminta Tak Godok Pasal Penghinaan Presiden

Dinilai Multitafsir Dpr Diminta Tak Godok Pasal Penghinaan Presiden

papar berkaitan - pada 3/2/2018 - jumlah : 435 hits
Pasal 134 ini pernah dibatalkan oleh Makamah Konstitusi pada tahun 2006 dalam surat putusan Nomor 013 022 PUU IV 2006 Dengan putusan itu maka Pasal 134 itu dinilai inkonstitusional
Pasal Penghinaan Presiden Hanya Alat Legitimasi Buat Kriminalisasi Kritikan

Pasal Penghinaan Presiden Hanya Alat Legitimasi Buat Kriminalisasi Kritikan

papar berkaitan - pada 3/2/2018 - jumlah : 373 hits
Pasal ini menurutnya hanya cocok diterapkan di negara yang dipimpin oleh rezim otoriter Bukan negara yang menganut sistem demokrasi seperti Indonesia Ini hanya cocok diterapkan di negara negara otoriter Tidak cocok di negara hukum dan menga...
Mahfud Md Soal Pasal Penghinaan Presiden Mk Membolehkan Kalau Ada Unsur Baru

Mahfud Md Soal Pasal Penghinaan Presiden Mk Membolehkan Kalau Ada Unsur Baru

papar berkaitan - pada 3/2/2018 - jumlah : 381 hits
Mahfud menduga di pasal terdahulu masih belum jelas dan cenderung menjadi pasal karet Namun jika ada perbedaan pasal dalam RKUHP itu boleh saja pasal tersebut dimunculkan
Politikus Pan Sebut Pasal Penghinaan Presiden Untuk Jaga Simbol Negara

Politikus Pan Sebut Pasal Penghinaan Presiden Untuk Jaga Simbol Negara

papar berkaitan - pada 2/2/2018 - jumlah : 344 hits
Sebab dalam era digital orang mudah mengeluarkan pernyataan yang tak berdasar dan tidak berdasarkan norma
Speaker By Election Needed For Three Perlis State Seats

National Pride Does Not Pay The Bills For Malaysia S Medal Winners

Semangat Kasih Dan Keharmonian Menyambut Hari Krismas 2025

Anwar S Political Survival Flip Flop

Yuan Mencapai Paras Tertinggi 15 Bulan Meski Pboc Mengeluarkan Isyarat Mewah

10 Tempat Menarik Di Kuala Lumpur Untuk Lawatan Cuti Sekolah 2025

Perjuanganku Belum Berakhir Kuat Kerana Tiada Pilihan

Exco Pemuda Umno Malaysia Md Jamil Pauzi Tegaskan Titah Tuanku Bukanlah Bahan Politik Untuk Di Permainkan


echo '';
9 Jenis Kerosakan Jalan Raya Yang Kita Perlu Redha Hari Hari

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dendam Seorang Madu Slot Tiara Astro Prima

10 Fakta Biodata Amira Othman Yang Digosip Dengan Fattah Amin Penyanyi Lagu Bila Nak Kahwin

5 Tips Macam Mana Nak Ajak Orang Kita Suka Dating Dengan Kita

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Keluarga Itu Slot Lestary TV3


Meditation Experience 5

Blogger Adam Dan Hawa Diberikah Hadiah Komentartor Teratas Anda Telah Terpilih

Ideas Recipes Healthy Desserts And Snacks

Keyboard Retro Led Unboxing Malaysia

Peranan Liga Persatuan Palang Merah Antarabangsa

Mak Tak Perlu Jerit Anak Pun Boleh Belajar Sendiri