Berubah Lagi Ini Agenda Terbaru Lanjutan Seleksi Cpns 2021
Pemerintah kembali melakukan pergantian agenda pelaksanaan seleksi kandidat pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Hal ini sudah dikonfirmasi melalui Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Satya Pratama. Satya memberikan, pergantian dilakukan alasannya permintaan dari instansi yang turut mengalokasikan kursi dalam rekrutmen CPNS tahun ini.
"(Perubahan dikarenakan) kesiapan dan seruan instansi," kata Satya, ketika dihubungi Kompas.com, Senin (20/12/2021).
Berdasarkan pengumuman terbaru bernomor 18256/B-KS.04.01/Sekolah Dasar/K/2021, proses rekrutmen berikutnya tidak akan dibagi menjadi tahap 1 dan 2, mirip sebelumnya.
Untuk dikenali, proses pengolahan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS yang sudah berjalan dibagi menjadi dua tahap.
Berikut agenda modern seleksi CPNS 2021:
Jadwal lanjutan seleksi CPNS 2021 Pengumuman terbaru ini mengubah jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS 2021 bernomor 13515/B-KS.04.01/Sekolah Dasar/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021.
Adapun acara pelaksanaan CPNS 2021 modern selaku berikut:
Pengolahan/integrasi hasil SKD dan SKB: 13-14 Desember 2021 Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 15-17 Desember 2021 dan 20 Desember 2021 Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB: 21-22 Desember 2021 Pengumuman hasil seleksi oleh PPK Instansi: 23-24 Desember 2021 Masa sanggah: 25-27 Desember 2021 Jawab sanggah: 25 Desember 2021-3 Januari 2022 Pengumuman pasca sanggah: 4-6 Januari 2022 Penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian daftar riwayat hidup (DRH): 7-21 Januari 2022 Usul penetapan NIP CPNS: 22 Januari-22 Februari 2022
Informasi perihal pergantian acara seleksi CPNS 2021 juga disampaikan melalui akun resmi Twitter BKN, @bkngoid.#SobatBKN, siapa yang telah ga tabah menanti pengumuman #SeleksiCASN2021??
Berikut Mimin sampaikan Perubahan Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan
CPNS Tahun 2021. Cermati baik-baik tahapan beserta jadwalnya ya😉. pic.twitter.com/CxkhdEXFTY
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) December 18, 2021
Penentuan kelolosan simpulan CPNS 2021
Pengadaan PNS 2021 diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021.
Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB dijalankan oleh ketua panitia seleksi nasional (Panselnas). Hasil integrasi nilai tersebut dihitung sebesar 40 persen untuk SKD dan 60 persen SKB.
Pelamar yang memiliki nilai sama dari hasil pengolahan integrasi tersebut, penentuan kelulusan kesudahannya selaku berikut:
1.Nilai kumulatif SKD akseptor tertinggi
2.Jika nilai kumulatif SKD masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik langsung (TKP), tes intelegensia lazim (TIU), dan tes pengetahuan kebangsaan (TWK) yang tertinggi
3.Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada indeks prestasi kumulatif (IPK) peserta tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan lulusan SMA/sederajat menurut nilai rata-rata tertinggi yang tertulis di ijazah
4.Jika nilai IPK atau rata-rata tertinggi masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.
Sanggahan CPNS 2021
Apabila nantinya masih terdapat keperluan jabatan yang belum terpenuhi sesudah penentuan kelulusan tamat, akan berlaku ketentuan yang disebutkan dalam Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021.
Adapun penerima yang keberatan kepada pengumuman hasil akhir seleksi, dapat mengajukan sanggahan.
Sanggahan diajukan paling lambat tiga hari sejak hasil selesai seleksi diumumkan, melalui laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id.
Panitia seleksi instansi dapat mendapatkan atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh peserta.
Jika alasan sanggah diterima, maka panitia seleksi instansi dapat melaporkan terhadap ketua Panselnas untuk menerima persetujuan perubahan pengumuman hasil final seleksi.
Pengumuman ulang hasil ahir seleksi paling lama tujuh hari semenjak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.Sumber : Kompas.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
http://www.casmair.com/2021/12/berubah-lagi-ini-agenda-terbaru.html