Unduh Hasil Seleksi Kompetensi Tahap 2 Pppk Guru Tahun 2021
Hari ini, Selasa (21/12), pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru 2021 tahap 2. Berikut ini cara cek hasil seleksi kompetensi PPPK guru tahap 2.
"Perkembangan info terkait seleksi PPPK guru dapat diakses melalui laman gurupppk.kemdikbdud.go.id," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Anang Ristanto terhadap Kompas.com, Selasa (21/12).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Selasa (21/12) pukul 12.30 WIB, menu pengecekan hasil PPPK guru 2021 tahap 2 sudah tersedia pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id. Nah, berikut panduan mengecek hasil seleksi kompetensi PPPK guru tahap 2:
Cara cek hasil seleksi PPPK guru tahap 2
Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
Pada menu, pilih "Hasil Ujian Tahap 2"
Anda akan diarahkan pada laman pencarian hasil seleksi ASN PPPK Guru tahap 2
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor akseptor, dan hasil penjumlahan angka yang tertera pada laman
Klik "Cari" Hasil seleksi PPPK Guru tahap 2 akan ditampilkan pada laman tersebut
Linknya Klik disini
Atau Link Rekap nilai akseptor PPPK GURU TAHAP 2 TAHUN 2021 SELURUH PROVINSI Klik disini
Masa sanggah
Berdasarkan pengumuman nomor 7830/B/GT.01.00/2021 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek, tahapan berikutnya ialah periode sanggah II atau era pengajuan sanggah.
Masa sanggah II berlangsung 22-24 Desember 2021. Sanggahan mampu diajukan penerima yang dinyatakan tidak lulus ujian seleksi kompetensi PPPK guru tahap 2. Sanggahan akan dijawab pada 24-30 Desember 2021.
Kemudian, pengumuman pasca kurun sanggah II direncanakan pada 31 Desember 2021.
Tahapan seleksi kompetensi PPPK guru
Berdasarkan isu pada laman gurupppk.kemdikbud.go.id, seleksi kompetensi PPPK Guru terbagi menjadi tiga tahap.
Seleksi kompetensi I
Tes potensi pertama dapat disertai oleh guru non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar selaku guru di Dapodik. Serta, tenaga honorer eks klasifikasi II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara.
Seleksi kompetensi II
Bagi Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi I mampu menentukan kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama. Seleksi kompetensi II mampu diikuti oleh:
Guru non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I
Tenaga honorer eks kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I
Guru swasta yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh penduduk dan terdaftar sebagai guru di Dapodik
Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek
Seleksi kompetensi III
Bagi Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi II dapat menentukan kembali deretan di seluruh daerah Indonesia. Seleksi kompetensi III mampu diikuti oleh:
Guru non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi tempat dan terdaftar selaku guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II
Tenaga honorer eks kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi II
Guru swasta yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar selaku guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II
Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek yang tidak lulus seleksi kompetensi II
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasil PPPK Guru Tahap 2 Sudah Diumumkan, Ini Cara Ceknya!"
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
http://www.casmair.com/2021/12/unduh-hasil-seleksi-kompetensi-tahap-2.html