Viral Sd Negeri Di Garut Dijual Oknum Kades Pembeli Sudah Ambil Genteng
Bangunan sekolah dasar atau SD di Garut dijual oleh oknum kepala desa setempat.
Foto genteng bangunan SD yang sudah diambil pembeli beredar viral di media sosial.
Kabar terkait SD di Garut dijual oknum kepala desa ini dibagikan oleh akun Facebook Teh Didah pada Selasa (30/6/2020).
Dalam unggahan itu, Teh Didah menjelaskan bahwa pembeli sudah mulai mengambil genteng bangunan SD. Padahal sekolah tersebut merupakan aset pemerintah daerah.
Kejadian penjualan bangunan SD ini terjadi di Desa Jayamukti, Kecamatan Cihurip, Garut, Jawa Barat.
“MASYARAKAT PEMBELI SUDAH MULAI MENGAMBIL GENTING BANGUNAN SEKOLAH ASET MILIK PEMDA YANG DI JUAL OLEH OKNUM KEPALA DESA JAYAMUKTI KEC CIHURIP,” tulis Teh Didah, dikutip Suara.com, Kamis (2/7/2020).
Teh Didah juga memperlihatkan foto bangunan SD yang sebagian atapnya tidak tertutup genteng lagi. Bagian dalam bangunan SD tersebut juga terlihat berantakan.
Berdasarkan informasi yang beredar, oknum kepala desa menjual bangunan SD tersebut dengan harga Rp 80 juta.
Beberapa warganet menunjukkan bukti penjualan SD tersebut. Misalnya akun Facebook Entin Kartini.
Ia memperlihatkan selembar kwitansi untuk pembayaran “Penjualan tanah & gedung SD Jayamukti III”.
Tertera nama pembeli berinisial AM di kwitansi tersebut.
Tanda tangan oknum kepala desa terlihat di bagian pojok kwitansi, di atas materai. Kwitansi tersebut dibuat pada November 2019.
Sejumlah warganet menilai tindakan oknum kepala desa tersebut tidak benar.
“Apapun dalihnya itu salah, pakta bukan hoak,” kata Entin Kartini.
“Menjual aset pemda tidak sesuai aturan adalah kejahatan,” ujar Lsm Fsmi.
“Tangkap aja laporkan diusut tuntas. Awas yang melapokanya oknum juga diberi isi amplop langsung diem dianggap beres,” komentar Ade Suryana.
Sumber: suara.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/viral-sd-negeri-di-garut-dijual-oknum-kades-pembeli-sudah-ambil-genteng/