Siaran Pers Klarifikasi Ibadah Dan Makar Saat Hut Kantor Knpb Timika
SIARAN PERS
Nomor : 0301.A5/DEP.KP-KPS/KINGMI/I/2019
TENTANG KLARIFIKASI IBADAH DAN MAKAR
DALAM RANGKA HARI HUT KNPB WILAYAH TIMIKA YANG KE-V SEKALIGUS IBADAH LEPAS SAMBUT TAHUN LAMA KE TAHUN BARU
====================================
Kami selaku Ketua Departemen Keadilan dan Perdamaian Koordinator Puncak Selatan Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua yang diundang membawakan Ibadah dan Doa pada Hari Ulang Tahun (HUT) Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Timika mengklarifikasikan yaitu sebagai berikut:
Ibadah ialah aneka tindakan dan sikap yang menghargai dan menghormati kelayakan Allah semesta langit dan bumi yang agung. Jadi, ibadah berpusat pada Allah dan bukan pada manusia. Di dalam ibadah itu kita sebagai umat ciptaan-Nya menghampiri kepada Allah dengan bersyukur karena apa yang telah dilakukan-Nya bagi kita di dalam Kristus dan melalui Roh Kudus.
Ibadah itu tidak bisa dijadikan dan kategori sebagai MAKAR. Ibadah adalah Pribadi seseorang dengan Tuhan Allah, jadi Ibadah tidak bisa dibatasi dengan kepentingan apapun dalam dunia ini. Teroris mau ibadahkah? Komunis mau ibadah, Penjahat kaliber mau ibadahkah? Orang baik mau ibadahkah? TNI/POLRI mau ibadahkah? TPN/OPM mau ibadah? Orang Papua mau Ibadahkah? Orang non Papua mau Ibadahkah? Itu urusan dia dengan Tuhannya yang dia sembah.
Kegiatan Ibadah Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Kantor Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Timika sekaligus Lepas Sambut Tahun Lama ke Tahun Baru pada tanggal 31 Desember 2018 itu kami diundang sebagai pengkhotbah dengan agenda Ibadah ini adalah 1. Doa Pemulihan, 2. Doa Syukuran, 3. Doa Pengampunan 4. Doa Permintaan.
Dalam agenda Ibadah Syukuran ini tidak ada Deklarasi Negara Papua Barat di Kampung Kebun Siri, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua.
Berikut ini kami menjelaskan semua kegiatan dalam khotbah dan Doa yang kami siapkan untuk memimpin dalam Kegiatan Ibadah Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-V Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah yang ke-V dan Ibadah Lepas Tahun Baru ke Tahun Lama adalah sebagai berikut:
a. Doa Pemulihan.
Kata Ibrani "Pemulihan" adalah "Shalam" yang berarti mengembalikan Sesuatu Yang terhilang atau yang dipinjam, arti lain adalah membentuk kembali. (Yoel 2:25); Sedangkan Kata Gerika "Pemulihan" ialah apokathistemai, yang berarti membentuk sesuatu kembali kepada bentuk semula, bentuk awal, permulaan atau asal. Kita mengerti bahwa tidak ada sesuatu apapun yang dapat dibentuk Kembali selain dari sesuatu yang telah diambil, dipisahkan atau dipecah. Jadi pemulihan dapat didefenisikan adalah pengembalian keposisi semula dengan memperbaharui atau mengembalikan Sesuatu Yang Sudah diambil atau Hilang.
Berangkat dari itu dalam agenda Doa pemulihan pada tanggal 31 Desember 2018 yang dibubarkan oleh TNI/POLRI di Kantor KNPB Wilayah Timika sekaligus dengan aksi aparat menangkap, membubarkan, membongkar sampai Ibadah itu dianggap MAKAR itu keliru karena agenda kami sebagai pelayan yang diundang adalah Doa Pemulihan sebagai agenda doa pertama.
Mengapa kami rencana mengajak melakukan Doa Pemulihan? (a) Kasus Nduga. Kasus Nduga hari ini banyak umat Tuhan termasuk warga Gereja KINGMI dari 3 Klasis dan 34 Jemaat masih ada di hutan-hutan, tidak ada kekuatan kami, kami hanya meminta ke Tuhan yang punya sumber Pemulihan ini, Dia (Tuhan) memulihkan Nduga. Agar Tuhan sadarkan TNI/POLRI dan TNP/OPM yang sedang jadikan wilayah Nduga sebagai Daerah Operasi Militer agar tidak mengorbankan Jemaat/Umat Tuhan yang tidak tahu masalah. (b) Kasus Kematian. Kasus kematian aktivis Papua Merdeka dan kematian masyarakat dalam tahun ini meningkat diseluruh Tanah Papua yaitu melalui racun, minuman keras, perang suku, pembunuhan, HIV AIDS, perang suku, penembakan oleh aparat TNI/POLRI dan lainnya.
Sehingga melalui HUT dan Lepas Tahun Lama dan Tahun Baru ini menaikan Doa Pemulihan agar Tuhan memulihkan menutup semua pintu masuk kematian yang menuju pemusnahan etnis bangsa Papua hari ini, tapi agenda mulia ini digagalkan oleh aparat TNI/POLRI dengan dalih bahwa Ibadah adalah sebuah terselubung untuk doktrinisasi Makar.
b. Doa Syukuran
Ayat dasar yang kami siapkan pada sesi doa syukuran pada HUT dan Ibadah Lepas Sambut di Kantor KNPB Timika adalah Mazmur 50:14 "Persembahkanlah syukur sebagai korban kepada Allah dan bayarlah nazarmu kepada Yang Mahatinggi!"
Mengucap Syukur adalah rasa berterima kasih yang sangat dalam atas pemeliharaan, penyertaan, dan perlingdungan Allah dalam hidup kita. Sebagaimana banyak orang Kristen maupun non Kristen bersyukur kepada Tuhan, Keluarga Besar KNPB/PRD Timika juga mengucap syukur diujung Tahun 2018 lalu pada tanggal 31 Desember 2018 atas segala berkat yag diterima dari Tuhan. Karena keluarga besar KNPB/PRD Timika berjalan dengan baik, menerima berkat, kesembuhan, atau mengalami mujizat Tuhan dari masalah, kesesakan, sakit-penyakit selama Tahun 2018 sekalipun banyak tantangan yang dihadapi oleh KNPB/PRD Timika.
Dalam sesi Doa Sykuran ini yang rencana waktu itu adalah “Mengucap syukur atas kesakitan, kelemahan, kematian yang Tuhan luputkan dari tanggal 31 Desember 2017 sampai 31 Desember 2018.”
c. Doa Pengampunan
Ayat dasar yang kami siapkan pada sesi doa pengampunan pada HUT dan Ibadah Lepas Sambut di Kantor KNPB Timika adalah Matius, 6:12; Dan ampunilah kami akan kesalahan kami, seperti kami juga mengampuni orang yang bersalah kepada kami.”
Pengampunan adalah melepaskan, melemparkan, membebaskan diri. Pengampunan yg dituntut dari umat Allah bukan sekedar pengampunan yg menjaga jarak atau terbatas melainkan pengampunan secara penuh di mana kita membebaskan diri dari segala perasaan negatif terhadap orang yg menyalahi kita. Dengan mengampuni, kita melepaskan hak kita untuk membalas dan mempercayakan keluh kesah kita kepada Tuhan, karena Ia adalah Hakim yg bisa menegakkan keadilan lebih baik daripada kita. (Mazmur 89:14) dalam Ibadah HUT dan Lepas Sambut Tahun Lama ke Tahun Baru ini kami melepaskan Doa Pengampunan kepada Amerika, Belanda, PBB dan Indonesia yang mengorban orang Papua demi kepentingan ekonomi politik global saat 19 Desember 1961 sampai hari ini. Tetapi agenda ini digagalkan oleh pihak TNI/POLRI yang membubarkan secara paksa.
d. Doa Permintaan
Ayat dasar yang kami siapkan pada sesi doa permintaan pada HUT dan Ibadah Lepas Sambut di Kantor KNPB Timika adalah Yohanes, 14:14; Jikalau kamu minta sesuatu kepada-Ku, kamu akan menerimanya.”
Permintaan adalah pergumulan yang digumuli oleh seseorang yang disampaikan untuk meminta kebutuhannya yang sedang dibutuhkannya. Sumber segala berkat hanya dari Tuhan yang menjadikan langit dan bumi serta umat manusia.
Dalam sesi ini pergumulan dan permohonan permintaan yang rencana disampaikan melalui Doa Permintaan adalah kesejahteraan ekonomi orang Papua, kebutuhan pribadi, keluarga, dan kelompok atas segala kebutuhan dalam hidup, lebih khusus dalam tahun 2019. Tetapi agenda ini juga digagalkan oleh pihak TNI/POLRI yang membubarkan Ibadah pada 31 Desember 2018 yang lalu.
Demikianlah Klarifikasi Ibadah dan Makar Dalam Rangka Hari HUT KNPB Wilayah Timika Yang Ke-V sekaligus Ibadah Lepas Sambut Tahun Lama Ke Tahun Baru.
Demikian klarifikasi kami dan atas perhatian disampaikan terima kasih. Tuhan berkati.
Timika, 10 Januari 2019
KETUA DEPARTEMEN KEADILAN DAN PERDAMAIAN KOORDINATOR PUNCAK SELATAN
GEREJA KEMAH INJIL (KINGMI) DI TANAH PAPUA
ttd
PDT. DESERIUS ADII, S.Th.
Sumber: https://www.facebook.com/deserius.adii/posts/1486183984847979
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://phaul-heger.blogspot.com/2019/01/siaran-pers-klarifikasi-ibadah-dan.html