Kepolisian Dan Knpb Saling Tuding Atas Pendudukan Kantor Di Mimika
Babak baru kisruh Papua: Kepolisian dan KNPB saling tuding atas 'pendudukan' kantor di Mimika
Penggeledahan kantor Komite Nasional Papua Barat, KNPB oleh kepolisian Mimika pada akhir tahun lalu berlanjut dengan saling menuntut.
Pihak KNPB menyatakan kepolisian melakukan sejumlah pelanggaran sementara polisi menyebut organisasi itu melakukan makar.
Pengacara hak asasi di Papua, Veronica Koman mengatakan acara pada tanggal 31 Desember itu adalah ibadah tutup tahun dan perayaan hari ulang tahun, dan polisi datang tanpa surat penggeledahan.
KNPB melayangkan somasi kepada kepolisian atas penutupan dan 'pendudukan ilegal' kantor mereka di Mimika.
Deserius Adi, seorang pendeta yang rencananya akan memimpin ibadah syukuran lima tahun berdirinya Sekretariat KNPB dan pergantian tahun kepolisian dan tentara datang untuk membubarkan kegiatan.
"Mereka (polisi dan tentara) datang tiba-tiba saat kami sedang mempersiapkan (upacara) bakar batu," kata Deserius kepada Silvano Hajid dari BBC News Indonesia.
Menurut pengakuannya, sebelum acara itu berlangsung, pihak KNPB sudah mengirim surat kepada Polres Mimika untuk acara ibadah itu.
Kegiatan yang dilakukan KNPB pada 31 Desember 2018 menurut Polisi tanpa izin sehingga Polisi membubarkannya.Ia mengatakan patung burung Mambruk sebagai lambang Papua dihancurkan dan "(bangunan) kasih ganti dengan cat merah putih, tangkap enam orang, acara dibubarkan,"
Deserius juga menambahkan saat polisi membubarkan kegiatan, dan menutup kantor KNPB, aparat tidak menunjukkan surat penggeledahan, maupun penangkapan.
"Mereka langsung eksekusi, padahal tidak ada keputusan pengadilan," ungkapnya.
Ingin pisahkan diri dari Indonesia
Kepala Kepolisan Resor Mimika, AKBP Agung Marlianto membenarkan bahwa surat pemberitahuan itu sudah diterimanya, namun izin tak diberikan.
"Polres Mimika tidak pernah izinkan kegiatan tersebut, karena organisasinya tidak terdaftar, dan obyek bangunanya bukan milik mereka," jelas Agung Marlianto kepada wartawan BBC News Indonesia, Silvano Hajid.
Terkait izin, ia menyatakan organisasi itu tidak pernah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai dasar hukum.
"Kami sudah tunjukkan bukti bahwa kantor itu ilegal, berdiri di atas tanah yang bukan milik mereka, karena tanah itu milik Freeport, yang dikelola Pemda," kata Agung kepada BBC News Indonesia.
Namun ia menekankan alasan utama adalah "mereka ingin memisahkan diri, sebagai kesimpulan penertiban harus dilakukan."
Sementara itu, somasi KNPB lewat Pengacara HAM Papua (PAHAM) yang dilayangkan kepada Polres Mimika, terdapat 11 pelanggaran terhadap undang-undang pidana maupun perdata yang mereka tuduhkan dilakukan polisi.
"Pendudukan ilegal masih berlangsung hingga kini (04/01) bahkan aparat juga mendirikan tenda," kata Veronica Koman pengacara HAM Papua.
Alasan somasi itu dilayangkan, menurut Veronica karena dalam KUHAP tidak ada istilah pengambil-alihan. "Penggusuran saja ada prosesnya, ini tiba-tiba polisi datang dengan asumsi bahwa KNPB makar," jelas Veronica.
Dalam somasi itu disebutkan Kepolisian masuk tanpa menunjukkan surat tugas maupun penangkapan.
Salah satu poin dalam somasi itu menyebutkan bahwa enam orang aktivis yang sempat ditangkap di bawah tekanan untuk menandatangani surat peryataan bahwa mereka cinta 'NKRI harga mati'.
Polisi: Pengecatan bendera dan tulisan NKRI di bangunan itu adalah bentuk tangkal makar.Namun, Kapolres Mimika, AKBP Agung Marlianto mengaku belum menerima surat somasi yang dilayangkan. "Itu hanya beredar di sosial media, kami saat ini (04/01) belum terima somasi," kata Agung.
Kapolres Mimika itu juga mengakui baru bisa menutup kantor KNPB setelah lima tahun berdiri di Komplek Sosial, Timika, karena Pemerintah Daerah kesulitan menertibkannya.
"Awalnya kegiatan ibadah, lalu lambat laun jadi Kantor KNPB," ujar Agung.
Kapolres Mimika, Agung Marlianto menyebut KNPB tidak terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manisa
Kini baik personel kepolisian dan tentara serta para aktivis KNPB, masih bertahan di lokasi.
Pendeta Deserius mengatakan dia melakukan mediasi diantara pihak yang berseteru agar tidak terjadi bentrok, dan jatuh korban
Sumber: https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-46755724
Lihat video :saat aparat di kantor KNPB
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://phaul-heger.blogspot.com/2019/01/kepolisian-dan-knpb-saling-tuding-atas.html