Rayakan Natal Di Brunei Terancam Penjara Dan Denda Rp 280 Juta


Siapapun yang terbukti merayakan Natal secara ilegal di Brunei Darussalam bisa dihukum lima tahun penjara, serta denda hingga ratusan juta.
Demikian menurut sebuah deklarasi yang dilaporkan oleh Sultan, pemimpin negara kecil yang kaya akan minyak, sebagaimana dilansir dari independent.co.uk, Senin (16/12/2019).
Brunei mulai menegaskan larangan perayaan Natal pada tahun lalu, karena kekhawatiran akan perayaan Natal berlebihan dan terbuka dapat menyebabkan penduduk muslim di negara tersebut menjadi sesat.
Sementara itu, bagi pemeluk agama kristen dan lainnya yang merayakan Natal, perayaannya harus dilakukan secara privat dan harus terlebih dahulu menginformasikan kepada pihak berwenang.
Adapun pemuka agama islam di wilayah setempat telah mempromosikan larangan tersebut, dan memperingatkan dengan tegas bahwa mengadopsi segala bentuk ornamen Natal sama halnya dengan meniru agama lain.
Tentunya hal ini dilarang dalam tafsiran Islam.
Untuk memastikan hal tersebut, Pejabat dari Departemen Agama juga dilaporkan mengunjungi lokasi bisnis di wilayah setempat untuk memastikan mereka tidak memajang dekorasi Natal.
Termasuk diantaranya topi santa dan spanduk dengan tulisan yang berhubungan dengan ucapan Natal.
Pemimpin Brunei, Sultan Hassanal Bolkiah yang telah memerintah bekas jajahan Inggris selama hampir 50 tahun, memperkenal kan larangan Natal pada tahun 2014.
Pada tahun yang sama, Brunei menerapkan hukum pidana yang lebih ketat, berdasarkan syariah Islam dan termasuk hukuman seperti rajam dan amputasi.
Sementara itu, larangan Natal dibenarkan berdasarkan undang-undang baru, di mana hukuman untuk merayakan Natal adalah denda US$ 20 ribu atau setara dengan Rp 280 juta atau hukumannya hingga lima tahun penjara. Hukuman lebih berat bisa juga keduanya.
Larangan itu telah menuai beberapa perlawanan, diantaranya kampanye media sosial dengan tagar #MyTreedom, yang mendorong orang Kristen dan lainnya di negara-negara seperti Arab Saudi dan Iran untuk memposting gambar diri mereka merayakan Natal, termasuk beberapa kontribusi dari penduduk Brunei.
Sebagaimana diketahui, paling tidak 65% dari 420 ribu penduduk Brunei adalah Muslim.
Sumber: cnbcindonesia.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/rayakan-natal-di-brunei-terancam-penjara-dan-denda-rp-280-juta/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Rayakan Natal Tiga Bumn Kolaborasi Salurkan Dana Ratusan Juta Untuk Anak Yatim

Rayakan Natal Tiga Bumn Kolaborasi Salurkan Dana Ratusan Juta Untuk Anak Yatim

papar berkaitan - pada 21/12/2019 - jumlah : 219 hits
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga berharap kegiatan seperti ini dapat lebih baik lagi ke depannya Dia meminta agar perayaan natal juga bisa diperingati bersama dengan umat beragama lainnya
Rayakan Natal Pertama Tanpa Istri Ini Perasaan Gading Marten

Rayakan Natal Pertama Tanpa Istri Ini Perasaan Gading Marten

papar berkaitan - pada 15/12/2019 - jumlah : 224 hits
Resmi bercerai dari Gisella Anastasia ini akan menjadi momen Natal pertama yang akan dijalani Gading Marten tanpa kehadiran sang istri
Menciprat Pejalan Kaki Pengemudi Terancam Didenda Rp 90 Juta

Menciprat Pejalan Kaki Pengemudi Terancam Didenda Rp 90 Juta

papar berkaitan - pada 23/12/2019 - jumlah : 497 hits
Pengemudi kendaraan bermotor bisa didenda 5 000 poundsterling atau Rp 91 juta jika menciprat genangan air ke pejalan kaki di Inggris Undang undang lalu lintas Road Traffic Act 1988 menyebut bahwa ilegal mengemudi melewati genangan air atau ...
Viral Karena Mandi Sambil Naik Motor 2 Wanita Ini Terancam Hukuman Penjara

Viral Karena Mandi Sambil Naik Motor 2 Wanita Ini Terancam Hukuman Penjara

papar berkaitan - pada 19/12/2019 - jumlah : 454 hits
Dua perempuan yang jadi perbincangan setelah video mandi dan keramas di atas motornya viral terancam pidana penjara hingga tiga bulan Dilansir Suryamalang com keduanya dinyatakan melanggar Pasal 493 KUHP Junto 511 KUHP Berdasarkan ketentuan...
Penjaja Lampu Isyarat Akan Dikenakan Denda Rm100k Penjara Jika Didapati Bersalah

Penjaja Lampu Isyarat Akan Dikenakan Denda Rm100k Penjara Jika Didapati Bersalah

papar berkaitan - pada 24/12/2019 - jumlah : 684 hits
AdvertisementAdvertisementPasti ramai yang pernah terserempak dengan beberapa orang penjaja penjaja yang giat menjual makanan di sepanjang persimpangan lampu isyarat Aktiviti menjual sebegitu dikatakan tidak sah malah akan dikenakan hukuman...
Tinjau Gereja Gubernur Anies Harap Umat Kristiani Rayakan Natal Dengan Damai

Tinjau Gereja Gubernur Anies Harap Umat Kristiani Rayakan Natal Dengan Damai

papar berkaitan - pada 25/12/2019 - jumlah : 296 hits
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi DKI Jakarta dan beberapa kepala dinas meninjau beberapa gereja di Jakarta menjelang malam Natal 2019
Dipercayai Beragama Islam Kecantikan Selebriti Uighur Ini Tarik Lebih 65 Juta Pengikut

Dipercayai Beragama Islam Kecantikan Selebriti Uighur Ini Tarik Lebih 65 Juta Pengikut

papar berkaitan - pada 24/12/2019 - jumlah : 501 hits
Memiliki wajah menawan berkulit mulus dan bermata bulat Dilraba Dilmurat membuatkan ramai orang terpesona melihat kecantikannya baik lelaki atau wanita Jika dilihat pada namanya sahaja pasti ramai yang tertanya tanya asal usul gadis ini yan...
Bekalan Air Bersih Kepada 1 5 Juta Penduduk Selangor Mulai Malam Ini Span

Bekalan Air Bersih Kepada 1 5 Juta Penduduk Selangor Mulai Malam Ini Span

papar berkaitan - pada 24/12/2019 - jumlah : 397 hits
PUTRAJAYA 23 Dis Bekalan air bersih akan mula disalurkan secara berperingkat kepada 1 5 juta penduduk di Selangor pada selewat lewatnya malam ini kata Pengerusi Suruhanjaya Perkhidmatan Air Negara Charles Santiago Katanya pihak Air Selangor...
Sindikat Penipuan Online Dari Wajo Sulsel Dibongkar Polisi Kerugian Rp500 Juta

Sindikat Penipuan Online Dari Wajo Sulsel Dibongkar Polisi Kerugian Rp500 Juta

papar berkaitan - pada 24/12/2019 - jumlah : 260 hits
Aparat Bareskrim Polri menangkap 4 orang atas kasus penipuan online dan ilegal akses di wilayah Pare Pare dan Wajo Sulawesi Selatan
Hunter Nabbed In Bangkok Says Thai Cops Don T Know Why They Were Arresting Him

Asia S Brightest Young Builders Crowned At Legoland School Challenge 2025

Uni Student 17 Falls To Death At Cyberjaya Condo

Restoran Suhaimi Ipoh Port Sarapan Pagi Legend

Babet55 14 Babet55 Top 85 By Aiden

Naik Bas Dari Makkah Ke Kota Madinah

Throttles And Bottles Vtr Customs Nitrous Boosted Bmw R 12 Ninet

Why Are Sweet Potatoes Considered So Healthy When They Are Extremely Sweet


echo '';
Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dendam Seorang Madu Slot Tiara Astro Prima

10 Fakta Biodata Amira Othman Yang Digosip Dengan Fattah Amin Penyanyi Lagu Bila Nak Kahwin

5 Tips Macam Mana Nak Ajak Orang Kita Suka Dating Dengan Kita

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Keluarga Itu Slot Lestary TV3

Bolehkah Manusia Transgender Mencapai Klimaks Selepas Bertukar


Sembilan Kapal Baharu Global Sumud Flotilla Berlayar Ke Gaza

Sncc Nafi Sekeras Kerasnya Dakwaan Misi Gsf Tidak Bawa Bantuan Kemanusiaan

House D J By Pablo Lanza Arquitetura Modern Living In Itu Brazil

Metmalaysia Issues Thunderstorm Warning For Multiple States

Mcis Life Ncsm Unveil Lungshield For Early Lung Cancer Detection

Digital Id To Curb Corruption Secure Borders