Rayakan Natal Di Brunei Terancam Penjara Dan Denda Rp 280 Juta


Siapapun yang terbukti merayakan Natal secara ilegal di Brunei Darussalam bisa dihukum lima tahun penjara, serta denda hingga ratusan juta.
Demikian menurut sebuah deklarasi yang dilaporkan oleh Sultan, pemimpin negara kecil yang kaya akan minyak, sebagaimana dilansir dari independent.co.uk, Senin (16/12/2019).
Brunei mulai menegaskan larangan perayaan Natal pada tahun lalu, karena kekhawatiran akan perayaan Natal berlebihan dan terbuka dapat menyebabkan penduduk muslim di negara tersebut menjadi sesat.
Sementara itu, bagi pemeluk agama kristen dan lainnya yang merayakan Natal, perayaannya harus dilakukan secara privat dan harus terlebih dahulu menginformasikan kepada pihak berwenang.
Adapun pemuka agama islam di wilayah setempat telah mempromosikan larangan tersebut, dan memperingatkan dengan tegas bahwa mengadopsi segala bentuk ornamen Natal sama halnya dengan meniru agama lain.
Tentunya hal ini dilarang dalam tafsiran Islam.
Untuk memastikan hal tersebut, Pejabat dari Departemen Agama juga dilaporkan mengunjungi lokasi bisnis di wilayah setempat untuk memastikan mereka tidak memajang dekorasi Natal.
Termasuk diantaranya topi santa dan spanduk dengan tulisan yang berhubungan dengan ucapan Natal.
Pemimpin Brunei, Sultan Hassanal Bolkiah yang telah memerintah bekas jajahan Inggris selama hampir 50 tahun, memperkenal kan larangan Natal pada tahun 2014.
Pada tahun yang sama, Brunei menerapkan hukum pidana yang lebih ketat, berdasarkan syariah Islam dan termasuk hukuman seperti rajam dan amputasi.
Sementara itu, larangan Natal dibenarkan berdasarkan undang-undang baru, di mana hukuman untuk merayakan Natal adalah denda US$ 20 ribu atau setara dengan Rp 280 juta atau hukumannya hingga lima tahun penjara. Hukuman lebih berat bisa juga keduanya.
Larangan itu telah menuai beberapa perlawanan, diantaranya kampanye media sosial dengan tagar #MyTreedom, yang mendorong orang Kristen dan lainnya di negara-negara seperti Arab Saudi dan Iran untuk memposting gambar diri mereka merayakan Natal, termasuk beberapa kontribusi dari penduduk Brunei.
Sebagaimana diketahui, paling tidak 65% dari 420 ribu penduduk Brunei adalah Muslim.
Sumber: cnbcindonesia.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/rayakan-natal-di-brunei-terancam-penjara-dan-denda-rp-280-juta/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Rayakan Natal Tiga Bumn Kolaborasi Salurkan Dana Ratusan Juta Untuk Anak Yatim

Rayakan Natal Tiga Bumn Kolaborasi Salurkan Dana Ratusan Juta Untuk Anak Yatim

papar berkaitan - pada 21/12/2019 - jumlah : 170 hits
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga berharap kegiatan seperti ini dapat lebih baik lagi ke depannya Dia meminta agar perayaan natal juga bisa diperingati bersama dengan umat beragama lainnya
Rayakan Natal Pertama Tanpa Istri Ini Perasaan Gading Marten

Rayakan Natal Pertama Tanpa Istri Ini Perasaan Gading Marten

papar berkaitan - pada 15/12/2019 - jumlah : 181 hits
Resmi bercerai dari Gisella Anastasia ini akan menjadi momen Natal pertama yang akan dijalani Gading Marten tanpa kehadiran sang istri
Menciprat Pejalan Kaki Pengemudi Terancam Didenda Rp 90 Juta

Menciprat Pejalan Kaki Pengemudi Terancam Didenda Rp 90 Juta

papar berkaitan - pada 23/12/2019 - jumlah : 384 hits
Pengemudi kendaraan bermotor bisa didenda 5 000 poundsterling atau Rp 91 juta jika menciprat genangan air ke pejalan kaki di Inggris Undang undang lalu lintas Road Traffic Act 1988 menyebut bahwa ilegal mengemudi melewati genangan air atau ...
Viral Karena Mandi Sambil Naik Motor 2 Wanita Ini Terancam Hukuman Penjara

Viral Karena Mandi Sambil Naik Motor 2 Wanita Ini Terancam Hukuman Penjara

papar berkaitan - pada 19/12/2019 - jumlah : 392 hits
Dua perempuan yang jadi perbincangan setelah video mandi dan keramas di atas motornya viral terancam pidana penjara hingga tiga bulan Dilansir Suryamalang com keduanya dinyatakan melanggar Pasal 493 KUHP Junto 511 KUHP Berdasarkan ketentuan...
Penjaja Lampu Isyarat Akan Dikenakan Denda Rm100k Penjara Jika Didapati Bersalah

Penjaja Lampu Isyarat Akan Dikenakan Denda Rm100k Penjara Jika Didapati Bersalah

papar berkaitan - pada 24/12/2019 - jumlah : 640 hits
AdvertisementAdvertisementPasti ramai yang pernah terserempak dengan beberapa orang penjaja penjaja yang giat menjual makanan di sepanjang persimpangan lampu isyarat Aktiviti menjual sebegitu dikatakan tidak sah malah akan dikenakan hukuman...
Tinjau Gereja Gubernur Anies Harap Umat Kristiani Rayakan Natal Dengan Damai

Tinjau Gereja Gubernur Anies Harap Umat Kristiani Rayakan Natal Dengan Damai

papar berkaitan - pada 25/12/2019 - jumlah : 249 hits
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi DKI Jakarta dan beberapa kepala dinas meninjau beberapa gereja di Jakarta menjelang malam Natal 2019
Dipercayai Beragama Islam Kecantikan Selebriti Uighur Ini Tarik Lebih 65 Juta Pengikut

Dipercayai Beragama Islam Kecantikan Selebriti Uighur Ini Tarik Lebih 65 Juta Pengikut

papar berkaitan - pada 24/12/2019 - jumlah : 436 hits
Memiliki wajah menawan berkulit mulus dan bermata bulat Dilraba Dilmurat membuatkan ramai orang terpesona melihat kecantikannya baik lelaki atau wanita Jika dilihat pada namanya sahaja pasti ramai yang tertanya tanya asal usul gadis ini yan...
Bekalan Air Bersih Kepada 1 5 Juta Penduduk Selangor Mulai Malam Ini Span

Bekalan Air Bersih Kepada 1 5 Juta Penduduk Selangor Mulai Malam Ini Span

papar berkaitan - pada 24/12/2019 - jumlah : 338 hits
PUTRAJAYA 23 Dis Bekalan air bersih akan mula disalurkan secara berperingkat kepada 1 5 juta penduduk di Selangor pada selewat lewatnya malam ini kata Pengerusi Suruhanjaya Perkhidmatan Air Negara Charles Santiago Katanya pihak Air Selangor...
Sindikat Penipuan Online Dari Wajo Sulsel Dibongkar Polisi Kerugian Rp500 Juta

Sindikat Penipuan Online Dari Wajo Sulsel Dibongkar Polisi Kerugian Rp500 Juta

papar berkaitan - pada 24/12/2019 - jumlah : 196 hits
Aparat Bareskrim Polri menangkap 4 orang atas kasus penipuan online dan ilegal akses di wilayah Pare Pare dan Wajo Sulawesi Selatan
Minum Cuka Epal Boleh Kurus Fakta Atau Mitos

Volkswagen Presents A Teaser With Their Cheapest Electric Vehicle

Suami Isteri Kebas Emas Rumah Terbakar

The Opposite Of Love Isn T Hate It S Indifference

Guidelines For Muslims Non Muslims Unnecessary Says Anwar

Sacred Bond How A Politician S Act Bridged Divides At A Hindu Wedding

Penang Umrah Pilgrims Lodge Report Against Tour Agency Claiming To Have Been Shortchanged

London Wales Day 4 Majlis Konvokesyen


echo '';
Senarai Lagu Tugasan Konsert Akhir Gegar Vaganza 2024 2025 Musim 11 Minggu 12

Keputusan Markah Peserta Konsert Minggu 11 Gegar Vaganza 2024 2025 Musim 11 Separuh Akhir

5 Undang Undang Aneh Berkait Bendera Kebangsaan di Seluruh Dunia

Benarkah Kajian Sains Membolehkan Gigi Manusia Tumbuh Selepas Hilang

4 Puncak Tertinggi Negara Dunia Yang Paling Ketot Saiznya


Jbll Lawak Most Wanted Di Persada Johor

Cucur Nestum Simple

Cara Meningkatkan Kesehatan Jantung Koroner Di Indonesia

Zenqira Revolusi Infrastruktur Ai Berbasis Komputasi Terdesentralisasi

Pesawat Ringan Terhempas Berdentum Rempuh Bas 2 Terbunuh

Garis Panduan Akmal Tak Setuju Pm Ingatkan Orang Bukan Islam Jangan Campur