Masalah Kependudukan Dan Upaya Mengatasinya
No.
Masalah Kependudukan
Solusi
1.
Laju pertumbuhan penduduk Indonesia yang mencapai 1,25% per tahun pada tahun 2010
1) Melaksanakan program KB hingga ke seluruh pelosok negara agar banyak keluarga Indonesia yang mengikuti program KB untuk mewujudkan keluarga kecil yang sejahtera dan menekan laju pertumbuhan penduduk.
2) Membuat undang-undang tentang penetapan kriteria pasangan untuk dapat melakukan penikahan agar dapat membentuk keluarga sejahtera, mengurangi teknanan psikologis orang tua, dan menurunkan angka kematian ibu/bayi.
3) Membatasi tunjangan dan asuransi hanya pada dua anak bagi PNS dan TNI-Polri sehingga dapat membatasi jumlah anak dalam keluarga sehingga keluarga PNS dan TNI-Polri dapat membantu pemerintah dalam mengatasi masalah laju pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi.
2.
Kepadatan penduduk Indonesia yang tidak merata dimana lebih dari 56% penduduk Indonesia bermukim di Pulau Jawa yang hanya 6,8% dari seluruh luas daratan Indonesia.
1) Perataan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana umum terutama di wilayah Indonesia yang masih jarang penduduknya seperti di Kalimantan dan Papua. Pembangunan tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan agar banyak penduduk yang tertarik untuk pindah ke wilayah tersebut sehingga mendorong terjadinya pemerataan pembangunan dan penduduk.
2) Melaksanakan program transmigrasi secara berkelanjutan mulai dari proses pemindahan penduduk hingga setelah penduduk menempati lokasi yang baru. Perlu adanya pembinaan dari pemerintah agar para transmigran dapat membangun lokasi yang baru mereka tempati agar mendorong terjadinya pemerataan pembangun di wilayah tersebut.
3) Pemerataan lapangan pekerjaan di wilayah-wilayah yang masih jarang penduduknya. Program ini berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana. Pemerintah dapat mengembangkan lapangan pekerjaan baru di wilayah yang baru untuk menarik penduduk agar mau pindah ke wilayah baru tersebut. Pemerintah dapat membuat aglomerasi industri di wilayah Kalimantan atau Papua sesuai dengan karakteristik wilayahnya.
3.
Kualitas sumber daya manusia Indonesia yang rendah dibandingkan dengan kualitas SDM di negara tetangga. Indonesia menempati posisi ke-87 dari 157 negara.
1) Melakukan pemerataan pendidikan yang berkualitas hingga ke seluruh pelosok negeri dengan cara pendirian sekolah-sekolah hingga perguruan tinggi agar seluruh rakyat Indonesia dapat mendapatkan pendidikan untuk meningkatkan kualiatas sumber daya manusia.
2) Meningkatkan kompetensi pelatihan keterampilan dan penguasaan teknologi modern hingga ke seluruh wilayah Indonesia agar setiap rakyat memiliki kesempatan untuk mendapatkan pelatihan vokasi yang berguna bagi peningkatan kualitas SDM Indonesia.
3) Melakukan program transfer teknologi modern dengan cara mengirimkan pemuda-pemudi Indonesia yang berbakat di bidang IPTEK untuk mendapatkan pendidilkan dan pelatihan teknologi di negara-negara maju seperti belajar otomotif ke Jepang.
4.
Kualitas pendidikan yang masih rendah dibandingkan dengan kualitas pendidikan di negara tetangga. Indonesia berada pada peringkat 72 dari 77 negara yang disurvei.
1) Peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga pendidik dengan memberikan berbagai pelatihan belajar mengajar yang efektif bagi peserta didik. Sehingga peserta didik dapat dengan mudah memahami materi yang disampaikan dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
2) Memberikan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas dan merata ke seluruh pelosok negeri agar peserta didik dapat langsung mempraktekkan ilmu yang diberikan guru melalui percobaan-percobaan di laboraturium dan dpapat membaca sumber literasi yang relevan di perpustakaan.
3) Memperkuat kurikulum nasional dengan pendidikan karakter dan moral bagi setiap peserta didik dengan memberikan pelatihan kepemimpinan dan mendapatkan teladan yang baik dari para pendidik dan pemimpin bangsa agar dapat ditiru oleh peserta didik.
5.
Kualitas kesehatan anak Indonesia yang masih rendah dan rentan gizi buruk. Kualitas kesehatan anak Indonesia berada pada peringkat 117 dari 180 negara.
1) Meningkatkan kesadaran orang tua mengenai pentingnya gizi dalam perkembangan anak. Pemerintah dapat membuat sosialisasi yang merata ke pelosok negeri dengan merekrut ibu-ibu PKK sebagai mitra dalam melaksanakan program gizi anak nasional.
2) Meningkatakan kegiatan pos pelayanan terpadu (posyandu) yang berkualitas dengan bantuan dari puskesmas setempat untuk memberikan imunisasi, makanan sehat, dan konsultasi gizi bagi orang tua yang dilaksanakan secara berkelanjutan di masing-masing wilayah.
3) Membangun fasilitas kesehatan yang merata dan terjangkau ke seluruh negeri dengan tenaga kesehatan dan ahli gizi yang berkualitas agar orang tua dapat memeriksa kondisi perkembangan anak secara rutin dengan biaya yang terjangkau. Pemerintah dapat memberikan subsidi kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu atau bekerja sama dengan lembaga dan perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan dan gizi anak.
6.
Pendapatan perkapita penduduk Indonesia yang tergolong rendah sebesar 4.460 US$ pada tahun 2020 jauh dibandingkan pendapatan perkapita di negara maju yang sekitar 49.670 US$. Indonesia berada pada peringkat 98 dari 157 negara)
1) Peningkatan pembangunan industri sekunder dan tersier untuk menyerap angkatan kerja dan dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak dan ekspor.
2) Mengurangi laju pertumbuhan penduduk dengan program KB agar dapat menurunkan jumlah penduduk karena pendapatan perkapita didapat dari jumlah pendapatan negara dibagi dengan jumlah penduduk. Semakin banyak jumlah penduduk, maka pendapatan perkapita negara tersebut akan semakin rendah.
3) Penyederhanaan perangkat hukum dan birokrasi perizinan usaha untuk mendorong kreativitas masyakat untuk mendirikan UKM dan UMKM agar dapat meningkatkan perkonomian masyarakat..
7.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 0,707 pada tahun 2018. Indonesia berada pada peringkat 111 dari 189 negara.
1) Peningkatan kualitas pendidikan dengan pemerataan fasilitas pendidikan yang berkualitas dan terjangkau di seluruh wilayah Indonesia. Kualitas pendidikan yang tinggi dapat mendorong peningkatan kualitas SDM yang tinggi.
2) Peningkatan kualitas kesehatan dengan pemerataan fasilitas kesehatan yang berkualitas dan terjangkau di seluruh wilayah Indonesia. Kualitas kesehatan yang tinggi dapat mendorong peningkatan angka harapan hidup dan menurunkan angka kematian.
3) Kualiatas sumber daya manusia yang tinggi dan didukung dengan kualitas kesehatan yang tinggi dapat mendorong masyarakat untuk dapat beraktivitas dan meningkatkan produktivitas penduduk. Peningkatan produktivitas penduduk dapat mendorong peningkatan pendapatan penduduk untuk dapat mencapai kesejahteraan.
8.
Tingkat kesehatan penduduk Indonesia yang masih rendah. Indonesia berada pada posisi ke-91dari 188 negara.
1) Sosialisasi kepada masyarakat mengenai gaya hidup sehat dan makanan bergizi agar terhindar dari berbagai penyakit dan meningkatkan kesehatan lingkungan. Lingkungan dan gaya hidup yang sehat dapat menurunkan tingkat penyakit di masyarakat sehingga sselogan mencegah lebih baik daripada mengobati dapat tercapai.
2) Membangun fasilitas kesehatan dengan tenaga kesehatan yang berkualitas ke seluruh pelosok negara agar dapat dijangkau oleh seluruh penduduk. Pemerintah dapat memberikan pelatihan kesehatan kepada tenaga kesehatan dengan dukungan sarana prasarana kesehatan yang mendukung pelayanan kesehatan.
3) Pemberian jaminan kesehatan dan gizi kepada penduduk Indonesia yang kurang mampu dengan pelayanan yang berkualitas dan berkelanjutan. Masyarakat dapat berobat dengan tenang ke fasilitas kesehatan terdekat tanpa harus mengantre lama dan mendapatkan pelayanan yang berkualitas sehingga kesehatannya dapat terjaga.
9.
Angka pengangguran terbuka yang masih tinggi dengan persentase 5,01% dari total angkatan kerja.
1) Meningkatakan kualitas sumber daya manusia dan keterampilan penduduk Indonesia dengan pendidikan dan pelatihan agar angkatan kerja dapat bekerja secara produktif atau membuat pekerjaan sesuai dengan minat dan bakatnya.
2) Membangun jiwa wirausaha penduduk Indonesia dengan pelatihan, peraktek kerja, dan bantuan modal secara berkelanjutan agar dapat mendirikan usaha sendiri dan dapat memperkerjakan orang lain. Pemerintah melalui kementrian pariwisata dan ekonomi kreatif dapat membimbing para wirausahawan untuk dapat mengembangkan usahanya.
3) Pemerintah dapat menciptakan lapangan pekerjaan atau menarik investor asing untuk membuka lapangan pekerjaan padat karya secara merata ke seluruh wilayah Indonesia agar dapat menyerap banyak tenaga kerja.
10.
Sebagian besar penduduk Indonesia sebesar 29,46% bekerja di sektor agraris.
1) Pemerintah dapat meningkatkan keterampilan masyarakat untuk dapat bekerja selain sektor agraris seperti keterampilan dalam usaha pariwisata. Masyarakat dapat mengelola potensi wisata di wilayahnya sebagai sumber pendapatan masyarakat.
2) Pengembangan UMKM dan UMK melalui pelatihan, pendampingan, dan pemberian modal kepada masyarakat untuk menggerakkan sektor ekonomi mikro non-agraris seperti industri rumah tangga peternakan.
3) Meningkatkan investasi dari dalam dan luar negeri untuk menyerap tenaga kerja di bidang industri. Pemerintah dapat membuat regulasi investasi yang berkelanjutan untuk menyelerasakan pembangunan pabrik dan kelestarian lingkungan hidup.
11.
Pertumbuhan ekonomi rendah dari tahun ke tahun dan menjadi -2,2% di tahun 2020 akibat dampak pandemi.
1) Meningkatkan jumlah wirausahawan dalam negeri untuk menciptakan lapangan pekerjaan dengan memberikan skema kredit untuk usaha rakyat (KUR).
2) Mengelola potensi sumber daya alam Indonesia secara optimal dan bekelanjutan agar produktif sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan negara.
3) Meningkatkan daya beli masyarakat dengan memberikan keringanan pajak dan insentif bagi pelaku usaha dan pegawai sehingga arus lalu lintas uang dan barang tetap terjaga.
12.
Pertumbuhan industri manufaktur rendah (3,54% di tahun 2019)
1) Meningkatkan kerja sama dengan negara-negara industri maju sehingga transfer ilmu pengetahuan dan teknologi dapat diaplikasikan dengan efektif dalam industri manufactur dalam negeri.
2) Mengirimkan pemuda-pemuda dan peneliti terbaik Indonesia ke negara industri maju untuk meningkatkan kemampuan SDM Indonesia dan dapat berinovasi dalam bidang industri manufactur.
3) Meningkatkan pemanfaatan hasil industri manufactur dalam negeri dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan negara sehingga industri manufactur dalam negeri dapat produktif dan berkembang.
13.
Angka kemiskinan tinggi (9,78% dari total penduduk tahun 2020)
1) Meningkatkan kualitas dan keterampilan SDM Indonesia agar produktif dalam bekerja dan mampu memanfaatkan peluang sebagai sumber pendapatannya dan keluar dari lingkaran kemiskinan.
2) Mendirikan BLK (Balai Latihan Kerja) secara merata dan berkualitas untuk orang kurang mampu sehingga memiliki bekal yang cukup untuk maju di dunia usaha.
3) Memberikan bantuan langsung tunai (BLT) atau kredit usaha rakyat (KUR) dengan harapan agar masyarakat miskin dapat membuka usaha sendiri sehingga mereka memiliki penghasilan tetap.
14.
Minat baca penduduk (literasi) rendah (60 dari 61 negara)
1) Pemerintah dapat membuat program wajib membaca bagi anak usia sekolah yang dimasukkan dalam kurikulum pendidikan secara efektif dan berkelanjutan sesuai dengan jenjang pendidikannya.
2) Menanamkan kepribadian giat membaca sejak dini dengan mengajak peran orang tua dan masyarakat di lingkungan rumah (PKK) untuk membaca buku-buku dongeng atau cerita anak melalui perpustakaan keliling.
3) Mengintegrasikan perpustakaan di setiap tingkatan daerah agar masyarakat lebih mudah mengakses buku buku terbaru dan bermutu (masyarakat hanya tinggal memesan saja dan perpustakaan keliling akan mengantarkan buku-bukunya kepada mereka).
15.
Tingkat kepedulian lingkungan rendah (20% dari total penduduk)
1) Menanamkan kesadaran masyarakat terhadap masalah lingkungan hidup dengan pendidikan lingkungan hidup lewat jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah.
2) Pembuatan perundang-undangan tentang lingkungan hidup dan disosialisasikan ke masyarakat melalui lembaga pendidikan dan lembaga masyarakat secara rutin dan berkelanjutan.
3) Memberikan pengawasan tentang kelestarian lingkungan hidup dan sanksi yang tegas bagi masyarakat yang merusak lingkungan dengan hukuman denda dan/atau sanksi sosial membersihkan lingkungan setempat.
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
http://fastrans22.blogspot.com/2021/02/masalah-kependudukan-dan-upaya.html