Koalisi Buruh Dan Mahasiswa Rencana Demo Di Kantor Gubernur Papua Ini Tuntutannya
Koalisi Buruh dan Mahasiswa Berencana Demo di Kantor Gubernur Papua
Josepus Talakua bersama rekan-rekannya saat berfoto bersama.TIMIKA | Koalisi buruh, mahasiswa dan rakyat Papua berencana akan berunjuk rasa di Kantor Gubernur Papua untuk mendesak pemerintah setempat segera menyelesaikan kasus PHK "sepihak" ribuan karyawan di lingkungan PT Freeport Indonesia.
Aksi massa yang rencananya dilakukan pada Senin (26/11) itu mengingat nasib ribuan buruh korban PHK kini semakin memprihatinkan. Sekitar 35 buruh telah meninggal dunia akibat akses BPJS Kesehatan mereka diblokir, serta anak-anak para buruh terancam putus sekolah.
Koordinator aksi, Josepus Talakua, mengatakan sekitar 8.300 karyawan PT Freeport Indonesia dan sub kontraktornya menjadi korban PHK sepihak setelah melakukan mogok kerja menentang kebijakan tak lazim oleh perusahaan.
"Tarik ulur kepentingan antara PT Freeport Indonesia dengan pemerintah Indonesia yang berujung kebijakan sepihak sehingga memaksa kami melakukan mogok kerja sejak 20 Februari 2017 lalu," kata Josepus kepada Seputar Papua, Sabtu (24/11).
Ia mengatakan, sekitar 60 persen atau 4.980 pekerja yang di-PHK adalah orang asli Papua (OAP). Kini mereka hidup terkatung-katung, sementara pemerintah dinilai belum bertindak sama sekali dalam melindungi dan membela pekerja atas ketidak adilan yang dialami.
"PTFI belum membayar upah mereka. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan tahu tentang situasi ketidak adilan ini namun mendiamkannya," tutur Josepus.
Para buruh, katanya, telah melakukan berbagai upaya termasuk dengan meminta bantuan DPRP dan Pemkab Mimika namun hingga kini belum ada progress yang berarti.
Dengan demikian, koalisi buruh yang tergabung dalam Koalisi Buruh Mahasiswa dan Rakyat Papua mengambil sikap dengan rencana melakukan aksi massa di Kantor Gubernur Papua.
Berikut tuntutan yang akan disampaikan:
1. Kembalikan bekerja 8.300 buruh yang di-PHK sepihak oleh PT. Freeport Indonesia tanpa sanksi.
2. Segera membayar/menyelesaikan hak-hak buruh.
3. Segera mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
4. Freeport bertanggungjawab atas 35 buruh mogok yang telah meninggal dunia.
5. Segera hentikan sementara penerimaan tenaga kerja yang dilakukan oleh manajemen Freeport sebelum persoalan mogok ini selesai.
6. Freeport harus bertanggungjawab atas semua pelanggaran HAM yang terjadi terhadap buruh, masyarakat pemilik hak ulayat, dan Papua ada umumnya.
(rum/www.seputarpapua.com)
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://phaul-heger.blogspot.com/2018/11/koalisi-buruh-dan-mahasiswa-rencana.html