Knpb Somasi Kapolres Mimika
Jakarta - Komite Nasional Papua Barat atau KNPB mengirim surat somasi kepada Kepala Kepolisian Resor Mimika Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto.
Baca juga: Siaran Pers Terkait Pembongkaran Kantor KNPB
Surat somasi tersebut diwakili oleh Ketua KNPB Agus Kosay. Dalam surat, berisi 10 dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh TNI-Polri serta imbauan agar aparat keamanan gabungan segera meninggalkan kantor KNPB.
"Surat somasi ini baru kami kirim melalui pos," ucap Veronica Koman, salah satu pengacara HAM Papua yang turut menandatangani surat somasi tersebut, pada Kamis, 3 Januari 2018.
Sebelumnya, pada 31 Desember lalu, Polda Papua menyebut kantor KNPB sudah tidak beroperasi. Sebab, Polres Mimika telah mengambil alih markas KNPB, dan akan digunakan sebagai pos TNI-Polri.
Veronica menceritakan, keluarnya surat somasi ini berawal pada 29 Desember lalu. Saat itu KNPB telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polres Mimika mengenai acara ibadah peringatan lima tahun berdirinya kantor sekretariat, yang akan dilaksanakan pada 31 Desember.
"Lalu pada hari H sekitar pukul 09.00 WIT, TNI-Polri mengagalkan ibadah. Mereka datang tanpa menunjukkan surat tugas, surat perintah penangkapan ataupun surat penggeledahan," ucap Veronica.
Kemudian, TNI-Polri, kata Veronica, melakukan vandalisme. Enam anggota KNPB yakni Yanto Awerkion, Ruben Kogoya, Yohana Kobogau, Elius Wenda, Eman Dogopia, dan Vincent Gobay ditangkap dan dipaksa menandatangani surat pernyataan bahwa mereka cinta NKRI dan tidak akan bergabung dengan KNPB lagi.
Atas tindakan yang dianggap tak sesuai hukum tersebut, Veronica mendesak agar TNI-Polri meminta maaf kepada Komite Nasional Papua Barat dan masyarakat sekitar atas peristiwa yang terjadi.
"Dan apabila mereka tidak keluar dari pekarangan kantor KNPB dalam waktu tiga hari, maka kami akan menempuh jalur hukum pidana dan perdata," ucap Veronica.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Kapolres Mimika AKBP Agung tak ambil pusing dengan surat somasi yang akan ia terima. "Silahkan saja membuat somasi, itu hak semua warga negara," ucap dia saat dihubungi, hari ini.
Namun, Agung berkukuh bahwa tindakan TNI-Polri sudah berdasarkan ketentuan hukum. Ia pun secara tegas menyatakan bahwa pihaknya bersama TNI tidak akan gentar dan tetap akan menegakkan hukum terhadap siapa pun yang bertentangan dengan Indonesia.
Sumber: https://nasional.tempo.co/read/1161363/komite-nasional-papua-barat-somasi-kapolres-mimika
Lihat juga dokumentasi warga saat aparat dikantor KNPB:
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://phaul-heger.blogspot.com/2019/01/knpb-somasi-kapolres-mimika.html