Teguran Terbuka Kepada Kapolres Mimika


Perkumpulan Pengacara Hak Asasi Manusia (PAHAM) Papua Surati Kapolres Mimika atas pelanggaran Prosedur dalam tugas dengan, Maka diminta untuk meninggalkan pekarangan KNPB Mimika.

Dalam surat tersebut juga ditanda tangani oleh tiga orang Pengacara yakni, Gustaf Kawer, S.H., M.Si,Veronica Koman, S.H., LL.M. Yohanis Mambrasar, S.H. Mereka juga buat pernyataan sebanyak 11 nomor. berikut isi suratnya.

Perihal: Teguran (Somasi) Terbuka Kepada Kapolres Mimika

Dengan hormat,

Gustaf R. Kawer, S.H.,M.Si; Veronica Koman, S.H., LL.M dan Yohanes Mambrasar, S.H., adalah Para Advokat/Pengacara dan Asisten Advokat/Pengacara pada Perkumpulan Pengacara Hak Asasi Manusia Untuk Papua, yang beralamat di Jln. Merak B2, Kelurahan VIM RT 008/RW 001, Kecamatan Abepura 993351, Kota Jayapura, Telp (0967) 5187421, berdasarkan Surat Kuasa Khusus (terlampir) bertindak untuk dan atas nama klien kami, yaitu:

Nama         : Agus Kosay
Pekerjaan : Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB)

Untuk menyampaikan teguran (somasi) terbuka kepada Kepala Kepolisian Resor Mimika untuk memerintahkan jajarannya supaya segera meninggalkan pekarangan KNPB di Mimika yang berawal dari sederet pelanggaran prosedur, konstitusi, dan pidana sejak 31 Desember 2018. Adapun hal-hal yang ingin kami sampaikan adalah sebagai berikut:

1. Bahwa pada 29 Desember 2018, KNPB telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Polres Mimika mengenai acara ibadah peringatan lima tahun berdirinya kantor sekretariat yang bertempat di Kebon Sirih, Jalan Freeport Lama, Timika yang akan dilaksanakan pada 31 Desember 2018;

2. Perlu kami sampaikan bahwa tindakan ini merupakan wujud itikad baik dari KNPB. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, pelaksanaan ibadah di halaman sekretariat organisasi bukan di muka umum tidak termasuk jenis aktivitas yang perlu diberitahukan kepada pihak kepolisian;

3. Bahwa pada 31 Desember 2018, ibadah yang sedianya akan dilaksanakan jam 9 pagi digagalkan oleh kedatangan TNI/Polri yang datang tanpa menunjukkan surat tugas, surat perintah penangkapan, maupun surat perintah penggeledahan seperti yang telah ditentukan dalam KUHAP pasal 18, 33, dan 34;

4. Bahwa aparat kepolisian kemudian melakukan pengrusakan di sekretariat KNPB termasuk vandalisme seperti yang dimaksudkan pada KUHP pasal 406 ayat (1) sejak jam 8 pagi hingga sekitar jam 3 siang;

5. Bahwa Yanto Awerkion, Ruben Kogoya, Yohana Kobogau, Elius Wenda, Eman Dogopia, dan Vincent Gobay ditangkap pada sekitar jam 8.30 pagi dan baru dibebaskan pada sekitar jam 16.00 sore keesokan harinya. Perlu kami ingatkan bahwa hal ini menyalahi prosedur karena penangkapan dilakukan lebih dari 1x24 jam sehingga tidak sesuai dengan KUHAP pasal 19;

6. Bahwa keenam orang yang ditangkap dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan bahwa mereka cinta “NKRI Harga Mati” serta berjanji untuk tidak terlibat lagi dengan KNPB. Maka berdasarkan KUHPerdata pasal 1321, surat pernyataan tersebut tidak berkekuatan hukum karena diperoleh dengan paksaan;

7. Bahwa tindakan pemaksaan tersebut melanggar hak konstitusional keenam orang yang dimaksud untuk berekspresi dan berkumpul sesuai UUD 1945 pasal 28E ayat (3), serta hak atas kemerdekaan pikiran dan hati nurani sesuai UUD 1945 pasal 28I ayat (1);

8. Bahwa terjadi penganiayaan seperti yang dimaksudkan pada KUHP pasal 351 yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap Yanto Awerkion ketika hendak dinaikkan ke mobil polisi, dan terhadap Ruben Kogoya di dalam mobil polisi ketika penangkapan;

9. Bahwa berdasarkan pemberitaan di media Antara tertanggal 31 Desember 2018, Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Ahmad Kamal menyatakan, "Mulai hari ini Sekretariat KNPB tidak diperbolehkan beroperasi dan markasnya diambil alih menjadi Pos TNI dan Polri”;

10. Bahwa tindakan ini merupakan pemaksaan masuk ke pekarangan rumah orang lain dengan melawan hukum dan berada di situ dengan melawan hukum dan atas permintaan yang berhak tidak pergi dengan segera seperti yang dimaksudkan pada KUHP pasal 167 ayat (1);

Berdasarkan uraian diatas, kami mendesak Bapak AKBP Agung Marlianto selaku Kapolres Mimika untuk:

11. Segera meminta maaf kepada KNPB di Timika dan masyarakat sekitar yang terdampak atas deretan pelanggaran prosedur operasional, konstitusi, pidana, maupun perdata yang telah dilakukan sejak tanggal 31 Desember 2018;

12. Bahwa apabila dalam waktu 3 (tiga) hari aparat tidak keluar dari pekarangan sekretariat KNPB yang dimaksud, kami akan menempuh jalur hukum pidana dan perdata sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Besar harapan kami supaya Polres Mimika sebagai aparat penegak hukum bisa mewujudkan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Demikian surat teguran ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Jayapura, 3 Januari 2019

Hormat kami,

PERKUMPULAN PENGACARA HAM (PAHAM) PAPUA

Gustaf Kawer, S.H., M.Si
Veronica Koman, S.H., LL.M.
Yohanis Mambrasar, S.H.



Sumber: https://www.psmnews.org/2019/01/perkumpulan-pengacara-ham-papua-surat.html
Lihat juga :



Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://phaul-heger.blogspot.com/2019/01/teguran-somasi-terbuka-kepada-kapolres.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Knpb Somasi Kapolres Mimika

Knpb Somasi Kapolres Mimika

papar berkaitan - pada 4/1/2019 - jumlah : 187 hits
Jakarta Komite Nasional Papua Barat atau KNPB mengirim surat somasi kepada Kepala Kepolisian Resor Mimika Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto Baca juga Surat somasi tersebut diwakili oleh Ketua KNPB Agus Kosay Dalam surat berisi 10 dugaan ...
Kekanda Tidak Boleh Tidur Fikirkan Adinda Dr Mujahid Sampaikan Warkah Terbuka Buat Yb Nurul Izzah

Kekanda Tidak Boleh Tidur Fikirkan Adinda Dr Mujahid Sampaikan Warkah Terbuka Buat Yb Nurul Izzah

papar berkaitan - pada 26/12/2018 - jumlah : 478 hits
Kekanda Tidak Boleh Tidur fikirkan Adinda Dr Mujahid Sampaikan Warkah Terbuka Buat YB Nurul Izzah Nurul Izzah sebelum ini mengumumkan perletakkan jawatannya sebagai Naib Presiden PKR serta Pengerusi PKR Pulau Pinang akibat kekecewaannya ter...
Warkah Terbuka Untuk Menteri Agama Apa Yang Patut Dikenang Di Cordoba

Warkah Terbuka Untuk Menteri Agama Apa Yang Patut Dikenang Di Cordoba

papar berkaitan - pada 26/12/2018 - jumlah : 277 hits
Ke hadapan kekandaku Dr Mujahid Yusof Rawa adinda di sini antara yang dicuit hati ketika membaca warkah penuh romantis kekanda kepada adinda Nurul Izzah dari bumi Cordoba Warkah tersebut telah menarik sekelumit perhatian adinda untuk mencor...
Pintu Tandas Tiba Tiba Terbuka Cerita Seram

Pintu Tandas Tiba Tiba Terbuka Cerita Seram

papar berkaitan - pada 26/12/2018 - jumlah : 613 hits
Nak buat cerita seram ke malam malam ni Hmmm mungkin pada sesetengah orang cerita yang saya nak ceritakan ni tak berapa nak seram Tapi pada kebanyakan orang yes ianya adalah cerita seram So sebenarnya seram ke tak seram ni Takpe baca dulu N...
Dari Cordova Ke Madrid Mujahid Sempat Tulis Surat Terbuka Untuk Nurul Izzah

Dari Cordova Ke Madrid Mujahid Sempat Tulis Surat Terbuka Untuk Nurul Izzah

papar berkaitan - pada 26/12/2018 - jumlah : 722 hits
MALAYSIADATELINE Dari Cordova ke Madrid Mujahid sempat tulis surat terbuka untuk Nurul Izzah Keputusan Ahli Parlimen Permatang Pauh Nurul Izzah Anwar melepaskan dua jawatan kanannya sebagai Naib Presiden dan Pengerusi Negeri Pulau Pinang da...
Rahsia Kelim Karipap Tak Terbuka

Rahsia Kelim Karipap Tak Terbuka

papar berkaitan - pada 26/12/2018 - jumlah : 3435 hits
RAHSIA KELIM KARIPAP TAK TERBUKA SIAP PAKEJ KULIT KARIPAP RANGUP DILUAR LEMBUT KAT DALAM
Ulasan Surat Terbuka Mufti Perlis Kepada Perdana Menteri

Ulasan Surat Terbuka Mufti Perlis Kepada Perdana Menteri

papar berkaitan - pada 25/12/2018 - jumlah : 306 hits
BERITA MALAYSIAMufti Perlis tulis surat terbuka kepada PM Menteri PendidikanRaja Hisyam Raja Zaid Astro Awani Disember 22 2018 23 28 MYTDr Maza semakin lantang mengkritik selepas kes babitkan Muhammad Adib Mohd KassimKUALA LUMPUR Selepas me...
Tulis Surat Terbuka Dosen Ugm Sarankan Jokowi Rombak Jajaran Bmkg

Tulis Surat Terbuka Dosen Ugm Sarankan Jokowi Rombak Jajaran Bmkg

papar berkaitan - pada 28/12/2018 - jumlah : 188 hits
Dalam surat terbuka itu Bagas mengatakan jika kasus tsunami Selat Sunda merupakan bentuk kegagalan BMKG yang saat ini dipimpin oleh Mantan Rektor UGM Dwikorita Karnawati Menurutnya BMKG gagal memberikan peringatan dini atau early warning ke...
Surat Terbuka Untuk Ayahanda Menteri Agama

Surat Terbuka Untuk Ayahanda Menteri Agama

papar berkaitan - pada 27/12/2018 - jumlah : 269 hits
Oleh Warkah Terbuka Buat Ayahanda Menteri AgamaPertama sekali Anakanda doakan Ayahanda berada di bawah rahmat Allah di bumi Cordova Anakanda juga pernah ke sana dahulu Memang cantik tempatnya Ayahanda Tujuan Anakanda menulis warkah ini bert...
Apa Itu Wang What Is Money

Transit Aliran Automatik Di Putrajaya Percuma Selama Tiga Bulan

Rumah Terbuka Wld Raya 2024

Pramugari Malaysia Airlines Meninggal Dunia Tak Sempat Pulang Ke Tanah Air

Doubletree By Hilton Presents Signatures Across The State A Makan Kitchen Showcase

Beyond Lettuce Wraps Unleash The Power Of Low Carb Bread

Buasir Otak Tv Telefon Apa Kuat Mencarut Be Like

Combine Best Of Both Worlds To Train Cardiothoracic Surgeons



10 Fakta Biodata MK K Clique Pelakon Drama Berepisod Aku Bukan Ustazah TV3 Gandingan Erysha Emyra Yang Beristerikan Siti Hajaar Syeikh Nordin

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Bunga Salju Slot Tiara Astro Ria

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Anggun Mikayla Viu Malaysia

Keputusan Markah Mingguan Senarai Lagu Tugasan The Hardest Singing Show Astro Malaysia

Biodata Syad Mutalib Pelakon Drama Berepisod Aku Bukan Ustazah TV3 Bunga Salju Astro Ria


Tebu Telur Setahun Di Raised Beds

Amerika Syarikat Fakta Menarik Unik Dan Aneh

Flanders House By Saota In Belgium

Kad Bank Malaysia Support Apple Pay Google Pay

Geran Voc Jpj No

Dr M Claims Lawyers Barred From Secretive Batu Puteh Rci