Jaksa Tahan Habib Rizieq Cs Soal Kasus Prokes Kecuali Dirut Rs Ummi




 Tim Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan pidana kekarantinaan kesehatan dengan tersangka Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan pada Senin, 8 Februari 2021. Kini, enam orang tersangka dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung.


"Penyerahan berkas perkara tahap II dari penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU), terhadap empat berkas perkara yang diajukan secara terpisah (splizt) pada hari ini di Gedung Bareskrim," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.


Menurut dia, enam orang tersangka kasus ini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Bareskrim yakni Habib Rizieq, Haris Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Habib Idrus, Muhammad Hanif Alatas (HMA) selama 20 hari ke depan terhitung 8 Februari sampai 27 Februari 2021. Alasannya, untuk mempermudah proses penyelesaian perkara.


"Tapi, untuk tersangka dr. AT (Andi Tatat) atas permohonan yang bersangkutan dan pertimbangan tenaganya sangat diperlukan dalam penanggulangan pandemi COVID-19, maka yang bersangkutan tidak dikenakan penahanan," ujarnya.


 


Sementara, tersangka Habib Rizieq disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 216 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.


Tersangka HU, MS, AAA, ASL dan IAH disangkakan melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 216 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.


"Kedua berkas perkara di atas untuk perkara yang terjadi di Jl. Tebet Utara 28 Jakarta Selatan dan Jl. KS. Tubun Petamburan Jakarta Pusat, pada 13 November 2020 dan 14 November 2020," jelas dia.


Adapun Tersangka dr. AA, MR dan MHA disangkakan melanggar Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.


"Berkas perkara tersebut untuk perkara yang terjadi di Rumah Sakit UMMI Jl. Empang Kota Bogor pada 27 November 2020," katanya.


Kemudian, tersangka MR disangkakan melanggar Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 216 KUHP.


"Berkas perkara tersebut untuk perkara yang terjadi di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Mega Mendung Bogor pada 13 November 2020," katanya.[viva]


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://www.bagibagi.info/2021/02/jaksa-tahan-habib-rizieq-cs-soal-kasus.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Kecuali Dirut Rs Ummi Ini 7 Tersangka Yang Ditahan Jaksa Terkait Kasus Hrs

Kecuali Dirut Rs Ummi Ini 7 Tersangka Yang Ditahan Jaksa Terkait Kasus Hrs

papar berkaitan - pada 9/2/2021 - jumlah : 166 hits
Kejaksaan Agung menerima penyerahan empat berkas perkara dan sejumlah tersangka terkait kasus Habib Rizieq Shihab Ada tujuh tersangka yang ditahan jaksa Hari ini Senin 08 Februari 2021 Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung men...
Berkas Perkara Pelanggaran Prokes Lengkap Habib Rizieq Segera Disidangkan

Berkas Perkara Pelanggaran Prokes Lengkap Habib Rizieq Segera Disidangkan

papar berkaitan - pada 6/2/2021 - jumlah : 227 hits
Berkas perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta Pusat dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung Kepolisian segera menyerahkan eks pentolan Front Pembela Islam itu ke Kejaksaan Agung untuk menjalan...
Kejaksaan Agung Kembali Terima Empat Berkas Kasus Rizieq Cs

Kejaksaan Agung Kembali Terima Empat Berkas Kasus Rizieq Cs

papar berkaitan - pada 4/2/2021 - jumlah : 145 hits
Leonard menjelaskan bila pengembalian berkas perkara kepada Penyidik Kejaksaan diajukan secara terpisah terhadap masing masing tersangka
Habib Bahar Kirim Surat Darahku Mendidih Mendengar Habib Rizieq Ditahan

Habib Bahar Kirim Surat Darahku Mendidih Mendengar Habib Rizieq Ditahan

papar berkaitan - pada 14/2/2021 - jumlah : 167 hits
Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith Ichwan Tuankotta membenarkan adanya surat dari Habib Bahar bin Smith yang ditujukan kepada Habib Rizieq Shihab Surat dibuat oleh Habib Bahar di tahanan dikirimkan ke Habib Rizieq yang tengah ditahan di Ruta...
Besok Kpk Persilakan Polisi Periksa Eks Pejabat Ma Di Rutan Soal Kasus Pemukulan

Besok Kpk Persilakan Polisi Periksa Eks Pejabat Ma Di Rutan Soal Kasus Pemukulan

papar berkaitan - pada 3/2/2021 - jumlah : 181 hits
Diberitakan sebelumnya Pihak kepolisian berencana memeriksa Nurhadi terkait kasus dugaan pemukulan terhadap petugas rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi
Kasn Angkat Bicara Soal Kasus Dugaan Radikalisme Din Syamsuddin

Kasn Angkat Bicara Soal Kasus Dugaan Radikalisme Din Syamsuddin

papar berkaitan - pada 5/2/2021 - jumlah : 167 hits
Komisi Aparatur Sipil Negara akhirnya buka suara terkait tindakan lanjutan atas laporan dari Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB soal dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku Din Syamsuddin Dari surat penjelasan Kemenpan RB yang diter...
Abu Janda Dan Pigai Bertemu Rocky Gerung Harusnya Jokowi Dan Habib Rizieq

Abu Janda Dan Pigai Bertemu Rocky Gerung Harusnya Jokowi Dan Habib Rizieq

papar berkaitan - pada 10/2/2021 - jumlah : 198 hits
Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda dan mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai bertemu di Hotel Fairmont Jakarta Senin Pertemuan itu difasilitasi oleh pimpinan Partai Gerindra Pertemuan Abu Janda dan Natalius Pigai sebagai...
Sama Sama Ditahan Bareskrim Habib Rizieq Takut Akan Di Maaher Kan

Sama Sama Ditahan Bareskrim Habib Rizieq Takut Akan Di Maaher Kan

papar berkaitan - pada 10/2/2021 - jumlah : 189 hits
Habib Rizieq Shihab menyampaikan duka atas meninggalnya Ustadz Maaher di Rutan Bareskrim Polri HRS merasa takut seperti kejadian dialami Ustad Maaher Pesan duka itu disampaikan langsung oleh Pengacara Habib Rizieq Aziz Yanuar saat dihubungi...
Menteri Sofyan Djalil Bpn Juga Kena Tipu Soal Kasus Dino Patti Djalal

Menteri Sofyan Djalil Bpn Juga Kena Tipu Soal Kasus Dino Patti Djalal

papar berkaitan - pada 11/2/2021 - jumlah : 163 hits
Sebab BPN turut berperan dalam perubahan nama pada sertifikat tanah atas nama orang tua dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri tersebut
Flexibility In Business Operations

Kempen Hartanah Bumiputera Khas Untuk Pembeli Bumiputera Mendapatkan Rumah Dengan Tawaran Giler Menarik

Umno Youth To Protest Extra Hours For Civil Servants Working Shifts

The Difference In The Concept Of Illicit Relationship Between Muslims And Non Muslims

Biodata Hael Husaini 2 Kali Juara Ajl Dan Perjalanan Dalam Industri Seni

Pensyarah Didakwa Hina Nabi Jawi Turut Buka Siasatan

Pas Langkaui Retorik Dap Isytihar Pas Muuh Utama

Murid Buktikan Pada Guru Lembu Makan Martabak


echo '';
Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 1 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dhia Kasyrani Slot Akasia TV3

Biodata Terkini Reshmonu Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Hey Waley

Gegar Vaganza 2024 GV 11 Hadiah Tiket Peserta Juri Format Pemarkahan Dan Segala Info Tonton Live Di Astro Ria Dan Sooka

6 Janji Donald Trump Kalau Dia Naik Jadi Presiden Semula


7 Keistimewaan Hari Arafah Hari Yang Dinantikan Jutaan Umat Islam

Generasi Milenial Dan Gen Z Dukung Nkri Nomor Urut 2 Simbol Harapan Baru Kalimantan Barat

Kempen Hartanah Bumiputera Matrix Miliki Rumah Selesa Cipta Kenangan Indah Bersama Keluarga

Bukan Semua Cendawan Boleh Makan Ada Yang Beracun

Wanita Bersalin Semasa Buang Air Besar

Jangan Risau Jika Tak Terkenal