Jaksa Tahan Habib Rizieq Cs Soal Kasus Prokes Kecuali Dirut Rs Ummi




 Tim Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan pidana kekarantinaan kesehatan dengan tersangka Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawan pada Senin, 8 Februari 2021. Kini, enam orang tersangka dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung.


"Penyerahan berkas perkara tahap II dari penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU), terhadap empat berkas perkara yang diajukan secara terpisah (splizt) pada hari ini di Gedung Bareskrim," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.


Menurut dia, enam orang tersangka kasus ini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Bareskrim yakni Habib Rizieq, Haris Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Habib Idrus, Muhammad Hanif Alatas (HMA) selama 20 hari ke depan terhitung 8 Februari sampai 27 Februari 2021. Alasannya, untuk mempermudah proses penyelesaian perkara.


"Tapi, untuk tersangka dr. AT (Andi Tatat) atas permohonan yang bersangkutan dan pertimbangan tenaganya sangat diperlukan dalam penanggulangan pandemi COVID-19, maka yang bersangkutan tidak dikenakan penahanan," ujarnya.


 


Sementara, tersangka Habib Rizieq disangkakan melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 216 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.


Tersangka HU, MS, AAA, ASL dan IAH disangkakan melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 216 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.


"Kedua berkas perkara di atas untuk perkara yang terjadi di Jl. Tebet Utara 28 Jakarta Selatan dan Jl. KS. Tubun Petamburan Jakarta Pusat, pada 13 November 2020 dan 14 November 2020," jelas dia.


Adapun Tersangka dr. AA, MR dan MHA disangkakan melanggar Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.


"Berkas perkara tersebut untuk perkara yang terjadi di Rumah Sakit UMMI Jl. Empang Kota Bogor pada 27 November 2020," katanya.


Kemudian, tersangka MR disangkakan melanggar Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 216 KUHP.


"Berkas perkara tersebut untuk perkara yang terjadi di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Mega Mendung Bogor pada 13 November 2020," katanya.[viva]


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://www.bagibagi.info/2021/02/jaksa-tahan-habib-rizieq-cs-soal-kasus.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Kecuali Dirut Rs Ummi Ini 7 Tersangka Yang Ditahan Jaksa Terkait Kasus Hrs

Kecuali Dirut Rs Ummi Ini 7 Tersangka Yang Ditahan Jaksa Terkait Kasus Hrs

papar berkaitan - pada 9/2/2021 - jumlah : 132 hits
Kejaksaan Agung menerima penyerahan empat berkas perkara dan sejumlah tersangka terkait kasus Habib Rizieq Shihab Ada tujuh tersangka yang ditahan jaksa Hari ini Senin 08 Februari 2021 Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung men...
Berkas Perkara Pelanggaran Prokes Lengkap Habib Rizieq Segera Disidangkan

Berkas Perkara Pelanggaran Prokes Lengkap Habib Rizieq Segera Disidangkan

papar berkaitan - pada 6/2/2021 - jumlah : 198 hits
Berkas perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab di Petamburan Jakarta Pusat dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung Kepolisian segera menyerahkan eks pentolan Front Pembela Islam itu ke Kejaksaan Agung untuk menjalan...
Kejaksaan Agung Kembali Terima Empat Berkas Kasus Rizieq Cs

Kejaksaan Agung Kembali Terima Empat Berkas Kasus Rizieq Cs

papar berkaitan - pada 4/2/2021 - jumlah : 122 hits
Leonard menjelaskan bila pengembalian berkas perkara kepada Penyidik Kejaksaan diajukan secara terpisah terhadap masing masing tersangka
Habib Bahar Kirim Surat Darahku Mendidih Mendengar Habib Rizieq Ditahan

Habib Bahar Kirim Surat Darahku Mendidih Mendengar Habib Rizieq Ditahan

papar berkaitan - pada 14/2/2021 - jumlah : 144 hits
Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith Ichwan Tuankotta membenarkan adanya surat dari Habib Bahar bin Smith yang ditujukan kepada Habib Rizieq Shihab Surat dibuat oleh Habib Bahar di tahanan dikirimkan ke Habib Rizieq yang tengah ditahan di Ruta...
Besok Kpk Persilakan Polisi Periksa Eks Pejabat Ma Di Rutan Soal Kasus Pemukulan

Besok Kpk Persilakan Polisi Periksa Eks Pejabat Ma Di Rutan Soal Kasus Pemukulan

papar berkaitan - pada 3/2/2021 - jumlah : 148 hits
Diberitakan sebelumnya Pihak kepolisian berencana memeriksa Nurhadi terkait kasus dugaan pemukulan terhadap petugas rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi
Kasn Angkat Bicara Soal Kasus Dugaan Radikalisme Din Syamsuddin

Kasn Angkat Bicara Soal Kasus Dugaan Radikalisme Din Syamsuddin

papar berkaitan - pada 5/2/2021 - jumlah : 139 hits
Komisi Aparatur Sipil Negara akhirnya buka suara terkait tindakan lanjutan atas laporan dari Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB soal dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku Din Syamsuddin Dari surat penjelasan Kemenpan RB yang diter...
Abu Janda Dan Pigai Bertemu Rocky Gerung Harusnya Jokowi Dan Habib Rizieq

Abu Janda Dan Pigai Bertemu Rocky Gerung Harusnya Jokowi Dan Habib Rizieq

papar berkaitan - pada 10/2/2021 - jumlah : 166 hits
Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda dan mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai bertemu di Hotel Fairmont Jakarta Senin Pertemuan itu difasilitasi oleh pimpinan Partai Gerindra Pertemuan Abu Janda dan Natalius Pigai sebagai...
Sama Sama Ditahan Bareskrim Habib Rizieq Takut Akan Di Maaher Kan

Sama Sama Ditahan Bareskrim Habib Rizieq Takut Akan Di Maaher Kan

papar berkaitan - pada 10/2/2021 - jumlah : 157 hits
Habib Rizieq Shihab menyampaikan duka atas meninggalnya Ustadz Maaher di Rutan Bareskrim Polri HRS merasa takut seperti kejadian dialami Ustad Maaher Pesan duka itu disampaikan langsung oleh Pengacara Habib Rizieq Aziz Yanuar saat dihubungi...
Menteri Sofyan Djalil Bpn Juga Kena Tipu Soal Kasus Dino Patti Djalal

Menteri Sofyan Djalil Bpn Juga Kena Tipu Soal Kasus Dino Patti Djalal

papar berkaitan - pada 11/2/2021 - jumlah : 125 hits
Sebab BPN turut berperan dalam perubahan nama pada sertifikat tanah atas nama orang tua dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri tersebut
Towards More Comprehensive Pension Reform

Big Bucks Top 10 Sellers From Bonhams Spring Stafford Sale

Berebut Kasih

Reaching Out

Kerana Wanita Melintas Penunggang Motosikal Berkuasa Tinggi Maut

Calon Pn Kuala Kubu Baru Ceo Syarikat Tutup

Ask Your Idol About Ops Lalang Don T Be A Hypocrite Fahmi To Saddiq

How Much Longer For Mou On Allocations For Opposition Mps Says Syed Saddiq



Info Dan Sinopsis Restu Drama Melayu Berepisod Platform Online iQIYI Malaysia

10 Istilah Hampir Serupa Bahasa Inggeris Yang Kita Keliru Penggunaannya

5 Trend Bodoh Netizen Yang Nampaknya Semakin Menjadi Jadi

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Puaka Cuti Semester Slot Lestary TV3

Biodata Rozana Rozek TV Youtuber Resipi


3 Sebab Kenapa Kashmir Menjadi Pilihan Traveler Malaysia

Polis Jerman Sita Bugatti Rare Dalam Siasatan Berkait 1mdb

Jetama Taja Sabah Fc Rm5 Juta Musim Ini

Legoland Malaysia Resort Empowers Teachers And Students To Conquer The Legoland School Challenge 2024

Prk Kkb Pertandingan Parti Atau Pertandingan Kaum

Laporan Bank Dunia Mengeluarkan Isyarat Bahaya Terhadap Sistem Pendidikan Malaysia