Jadi Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Ngaku Sudah Urus Cabut Status Wn As
Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore, menegaskan dirinya adalah warga negara Indonesia. Orient menyebut, sebelum terpilih jadi bupati, dia telah mengajukan proses pencabutan status WNA.
"Saya tidak pernah melepas status kewarganegaraan Indonesia. Walaupun saya bekerja di Amerika, masih terus bolak-balik ke Indonesia untuk lihat orang tua, keluarga, dan saudara-saudara saya baik di Kupang maupun di Sabu Raijua. Saya WNI yang sah karena NIK saya tercatat secara resmi di database kependudukan pada Ditjen Dukcapil," kata Orient dalam keterangannya, Jumat (5/1/2021).
Orient mengatakan dirinya memang pernah memiliki paspor Amerika saat bekerja di sana. Dia tak mengakui secara terbuka bahwa memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat (AS). Namun Orient mengaku sudah memproses pencabutan status WN AS saat kembali ke Indonesia untuk menjadi calon kepala daerah.
"Jadi sebetulnya sudah berproses," ujarnya.
Dia mengatakan, berdasarkan aturan imigrasi di Amerika, jika seorang warga negara berproses menjadi pejabat publik, politisi atau angkatan bersenjata di negara lain, maka secara otomatis kewarganegaraan Amerika-nya gugur. Orient juga mengatakan dirinya datang ke NTT untuk mengikuti Pilkada Sabu Raijua.
Ia juga sudah mengikuti semua persyaratan yang ada dalam UU Pilkada, mulai dari dokumen kependudukan hingga mengikuti seluruh tahapan yang dilaksanakan penyelenggara pilkada.
"Saya juga mengikuti proses di partai politik dari tingkat daerah sampai tingkat pusat hingga ditetapkan oleh DPP PDIP, Demokrat dan Gerindra sebagai calon. Semua tahapan Pilkada oleh KPU saya lewati," kata Orient.
Alasan Maju Pilbup Sabu Raijua
Orient Riwu Kore menegaskan alasan maju dalam kontestasi pilkada semata-mata ingin membangun daerahnya. Orient menyampaikan permohonan maafnya karena berita-berita soal status kewarganegaraannya menyedot perhatian dan energi berbagai kalangan, termasuk sejumlah lembaga negara.
"Saya lahir di Kota Kupang dan bersekolah di Kupang, mulai dari SD hingga perguruan tinggi. Terakhir saya menyelesaikan studi S-1 di Universitas Nusa Cendana," kata Orient.
Dirinya mengaku terpanggil pulang ke Sabu Raijua karena amanat orang tuanya agar ketika sukses tidak lupa membangun kampung halaman. Ia mengaku tidak bermaksud membuat kekisruhan dalam proses ini.
"Saya 20-an tahun bekerja dan mencari pengalaman di negara orang, tapi saya ingat pesan orang tua saya, jika saya berhasil harus kembali pulang dan membangun kampung. Ini yang membuat saya harus pulang," terangnya.
"Selain karena amanah orang tua untuk kembali membangun tanah leluhur, saya pribadi juga merasa prihatin dengan kondisi Sabu Raijua yang sudah 12 tahun menjadi kabupaten tapi tetap terbelakang," imbuh dia.
Dia menilai masih banyak ketimpangan yang terjadi di Sabu Raijua. Beberapa masalah ialah korupsi di mana-mana, pembangunan mangkrak, BBM yang sulit dan mahal, pendidikan tertinggal, kesehatan masyarakat yang tidak diperhatikan, tingkat kemiskinan yang terus meningkat sedangkan PAD terus menurun, dan lain sebagainya.
"Ini juga adalah hal-hal yang menjadi program saya saat kampanye dan terbukti saya memenangkan Pilkada dengan hampir lima puluh persen suara. Saya harap teman-teman wartawan atau Pemerintah Pusat, dan masyarakat lainnya bisa ke Sabu Raijua untuk melihat keadaan yang sebenarnya secara langsung, jangan hanya percaya apa kata saya," ucapnya.
Awal mula Orient terkonfirmasi memiliki paspor AS disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. Zudan mengetahui hal itu setelah menghubungi Orient.
"Saya berhasil menelepon Pak Orient Riwu Kore hari ini tanggal 3 Februari 2020, diperoleh informasi bahwa benar yang bersangkutan pernah memiliki paspor negara Amerika Serikat (AS) tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia dan yang bersangkutan memiliki paspor Indonesia diterbitkan tanggal 1 April 2019," kata Zudan dalam keterangan tertulis, Rabu (3/2).
Kemendagri akan mempertimbangkan usulan untuk menunda pelantikan Orient. Usulan itu disampaikan oleh Bawaslu RI.
"Kami mencermati usulan yang disampaikan Bawaslu yang memberikan saran agar polemik yang terjadi, Bawaslu mengusulkan kepada KPU untuk dilakukan penundaan. Tentunya usulan Bawaslu ini menjadi bahan bagi pimpinan Kemendagri agar bisa mengambil keputusan yang tepat," kata Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik dalam jumpa pers yang disiarkan di akun Instagram resmi Kemendagri @Kemendagri, Kamis (4/2).
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://www.bagibagi.info/2021/02/jadi-bupati-terpilih-sabu-raijua-orient.html