Hukum Memanfaatkan Tulang Kulit Dan Rambut Bangkai



Syaikh Muhammad Yusuf Qardhawi dalam Halal dan Haram dalam Islam (terjemahan H. Mu’ammal Hamidy) menyatakan yang dimaksud haramnya bangkai, hanyalah soal memakannya.
Adapun memanfaatkan kulitnya, tanduknya, tulangnya atau rambutnya tidaklah terlarang. “Bahkan satu hal yang terpuji, karena barang-barang tersebut masih mungkin digunakan. Oleh karena itu tidak boleh disia-siakan,” jelasnya.
Suatu ketika Abdullah bin Al-Abbas memberikan sedekah berupa seekor kambing kepada seorang miskin, sahaya Maimunah. Namun tidak berapa lama kambing itu mati jadi bangkai. Ketika Nabi SAW lewat di tengah mereka, beliau SAW menyarankan untuk menguliti kambing itu dan memanfaatkan kulitnya.
هَلاَّ أَخَذْتُمْ إِهَابَهَا فَدَبَغْتُمُوهُ فَانْتَفَعْتُمْ بِهِ ؟ فَقَالُوا : إِنَّهَا مَيْتَةٌ ، فَقَال : إِنَّمَا حَرُمَ أَكْلُهَا
Kenapa tidak kalian gunakan kulitnya dengan menyamaknya hingga bisa dimanfaatkan? Mereka menjawab,”Kami mengira bangkai”. Beliau SAW berkata,”Yang diharamkan adalah memakannya”. (HR. Bukhari Muslim)
Awalnya mereka mengira seluruh tubuh kambing itu jadi bangkai, sehingga tidak bisa dimanfaatkan apapun dari tubuhnya.
Ternyata Rasulullah SAW membolehkan kulit bangkai itu dimanfaatkan lewat cara menyamaknya terlebih dahulu. Sedangkan dagingnya memang haram dan tidak boleh dimakan..
Kata Saudah Umul Mu’minin: “Kami mempunyai kambing, kemudian kambing itu mati, lantas kami samak kulitnya dan kami pakai untuk menyimpan korma supaya menjadi manis, dan akhirnya kami jadikan suatu girbah (suatu tempat yang terbuat dari kulit binatang yang biasa dipakai oleh orang Arab zaman dahulu untuk mengambil air dan sebagainya).” (Riwayat Bukhari).
Rasulullah SAW menerangkan cara untuk membersihkannya, yaitu dengan jalan disamak. Sabda beliau: “Menyamak kulit binatang itu berarti penyembelihannya.” (Riwayat Abu Daud dan Nasal)
Yakni, bahwa menyamak kulit itu sama dengan menyembelih untuk menjadikan kambing tersebut menjadi halal.
Di dalam hadis nabawi kita menemukan ada beberapa hadis yang membicarakan masalah penyamakan ini. Abdullah bin Al-Abbas radhiyallahuanhu meriwayatkan beberapa hadits yang berbeda tentang masalah penyamakan.
إِذَا دُبِغَ الإِهَابُ فَقَدْ طَهُرَ
Dari Abdullah bin Abbas dia berkata,”Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda,”Apabila kulit telah disamak, maka sungguh ia telah suci.” (HR. Muslim)
أَيُّمَا إِهَابٍ دُبِغَ فَقَدْ طَهُرَ
Semua kulit yang telah disamak maka kulit itu telah suci. (HR. An-Nasai)
Dalam salah satu riwayat disebutkan: “Menyamak kulit bangkai itu dapat menghilangkan kotorannya.” (Riwayat al-Hakim)
Menurut Syaikh Yusuf Qardhawi, kulit yang disebut dalam hadis-hadis ini adalah umum, meliputi kulit anjing dan kulit babi. Yang berpendapat demikian ialah madzhab Dhahiri, Abu Yusuf dan diperkuat oleh Imam Syaukani.
Definisi
Al-Khatib Asy-Syarbini (w. 977) dalam kitab Mughni Al-Muhtaj menyebutkan definisi menyamak kulit (dibagh) adalah menghilangkan kotoran pada kulit baik yaitu yang berbentuk cair dan basah, dimana kulit itu akan rusak bisa keduanya masih ada.
Penyamakan adalah salah satu contoh nyata bagaimana najis ‘ain bisa berubah menjadi suci. Bukan dengan cara dibersihkan dari najis yang menempel, melainkan benda najisnya itu sendiri yang diubah menjadi benda suci.
Pada prinsipnya penyamakan kulit adalah mengolah kulit mentah (hides atau skins) menjadi kulit jadi atau kulit tersamak (leather) dengan menggunakan bahan penyamak.
Pada proses penyamakan, semua bagian kulit mentah yang bukan colagen saja yang dapat mengadakan reaksi dengan zat penyamak. Kulit jadi sangat berbeda dengan kulit mentah dalam sifat organoleptis, fisis, maupun kimiawi.
Salamah bin Muhabbiq meriwayatkan bahwa Nabi SAW pada perang Tabuk meminta air kepada seorang wanita. Wanita itu menjawab bahwa dia tidak punya air kecuali yang disimpan dalam kantung terbuat dari kulit bangkai.
Rasulullah SAW menegaskan bahwa kulit itu sudah disamak sebelumnya, dan wanita itu membenarkan. Maka beliau SAW bersabda :
فَإِنَّ دِبَاغَهَا ذَكَاتُهَا
Sesungguhnya penyamakan itu merupakan pensuciannya. (HR. An-Nasa’i).
Menganulir
Selain hadis-hadis masyhur tentang sucinya kulit setelah disamak, ada juga hadis yang sebaliknya, yaitu mengangulir kesucian kulit bangkai yang telah disamak. Di antaranya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Ukaim.
أَتَانَا كِتَابُ رَسُول اللَّهِ قَبْل وَفَاتِهِ بِشَهْرٍ أَوْ شَهْرَيْنِ : أَلاَّ تَنْتَفِعُوا مِنَ الْمَيْتَةِ بِإِهَابٍ وَلاَ عَصَبٍ
Telah datang sebuah surat dari Nabi SAW sebulan atau dua bulan sebelum wafatnya yang berisi: Janganlah kalian memanfaatkan kulit bangkai dengan cara penyamakan. (HR. At-Tirmizy)
Dan dalam riwayat yang lain disebutkan dengan redaksi yang berbeda :
كُنْتُ رَخَّصْتُ لَكُمْ فِي جُلُودِ الْمَيْتَةِ فَإِذَا جَاءَكُمْ كِتَابِي هَذَا فَلاَ تَنْتَفِعُوا مِنَ الْمَيْتَةِ بِإِهَابٍ وَلاَ عَصَبٍ
Dahulu Aku pernah memberikan keringanan atas sucinya kulit bangkai. Dengan datangnya suratku ini maka janganlah kalian memanfaatkan kulit bangkai yang telah disamak. (HR. Abu Daud)
Kedua hadis di atas digunakan oleh mazhab Al-Malikiyah yang berpendapat bahwa penyamakan kulit bangkai tidak bisa mensucikan kenajisannya.
Para ulama di kalangan mazhab Al-Hanafiyah dan Al-Hanabilah umumnya juga cenderung mengatakan kulit bangkai tidak akan kembali menjadi suci meskipun sudah disamak.
Ibnu Qudamah (w. 620 H) yang mewakili mazhab Al-Hanabilah menuliskan di dalam kitab Al-Mughni bahwa kulit bangkai hukumnya najis, baik sebelum disamak ataupun setelahnya.
Para ulama di dalam mazhab Hanbali tidak berbeda pendapat atas najisnya kulit bangkai sebelum disamak, tidak ada satupun yang kita ketahui ulama yang berbeda. Sedangkan setelah disamak, maka yang paling masyhur di dalam mazhab hukumnya najis juga.
Syamsuddin Abul Farraj Ibnu Qudamah (w. 682 H) menuliskan dalam kitabnya Asy-Syarhul Kabir: “Dan kulit bangkai tidak bisa disucikan dengan penyamakan. Inilah yang sahih dari mazhab Hambali.”
Al-Kharsyi (w. 1101 H) di dalam kitabnya, Syarah Mukhtashar Khalil menuliskan, “Dan kulit meskipun sudah disamak, maksudnya kulit bangkai yang diambil dari hewan hidup hukumnya najis, meski sudah disamak, menurut pendapat yang masyhur.”
Al-Hathab Ar-Ru’aini (w. 954 H) di dalam kitab Mawahibul Jalil fi Syarhi Mukhtashar Khalil menuliskan: “Yang masyhur dari pendapat Imam Malik dan diketahui dari mazhabnya bahwa penyamakan tidak mensucikan kulit bangkai.”
Sedangkan Al-Mawardi (w. 450 H) yang merupakan tokoh ulama dalam mazhab Asy-Syafi’iyah menuliskan di dalam kitabnya, Al-Hawi Al-Kabir fi Fiqhi Al-Imam Asy-Syafi’i bahwa “adapun hewan yang halal dimakan maka kulitnya disucikan dengan penyembelihan (secara ijma’) dan kalau sudah mati disucikan dengan penyamakan.”
Sedangkan Al-Imam An-Nawawi (w. 676 H) yang merupakan icon dari mazhab Asy-Syafi’i menuliskan dalam kitab Raudhatu Ath-Thalibin wa Umdatu Al-Muftiyyin menyatakan “kulit bangkai yang disamak.
Hewan yang halal dagingnya atau yang selainnya (tidak halal), maka hukumnya suci bila disamak, kecuali anjing, babi dan keturunannya. Hal itu karena memang aslinya tidak bisa disucikan.”
Sedangkan Ibnu Juzai Al-Kalbi (w. 741 H) di dalam kitabnya, Al-Qawanin Al-Fiqhiyah, menuliskan sebagian ulama mereka mengatakan najis sebagaimana pendapat Ahmad bin Hambal. Namun sebagian mereka mengatakan suci sebagaimana pendapat Asy-Syafi’iyah.
“Sedangkan kulit bangkai, bila belum disamak maka najis. Dan bila sudah disamak menurut pendapat yang masyhur hukumnya najis, sesusai dengan pendapat Ahmad bin Hanbal… Dan ada yang berkata bahwa kulit itu suci sebagaimana pendapat Asy-syafi’iyah.”
Sumber:sindonews.com
The post Hukum Memanfaatkan, Tulang, Kulit dan Rambut Bangkai appeared first on Ayo Baca.


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://congkop.xyz/2020/08/14/hukum-memanfaatkan-tulang-kulit-dan-rambut-bangkai/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Kulit Cantik Tanpa Jerawat Dengan Himalaya Neem 10 Khasiat Neem Yang Perlu Anda Tahu

Kulit Cantik Tanpa Jerawat Dengan Himalaya Neem 10 Khasiat Neem Yang Perlu Anda Tahu

papar berkaitan - pada 13/8/2020 - jumlah : 575 hits
Dengar sahaja nama Himalaya Cik iena yakin ramai yang kenal akan Produk penjagaan kulit berasaskan Herba yang sangat dipercayai oleh orang ramai kerana kehebatan kandungan 100 formula herba yang diekstrak secara semulajadi melalui bahan org...
Glow Galenggang Membantu Mengatasi Masalah Kulit

Glow Galenggang Membantu Mengatasi Masalah Kulit

papar berkaitan - pada 13/8/2020 - jumlah : 501 hits
Glow Galenggang Membantu Mengatasi Masalah Kulit Hai readers Bila bercerita tentang kegatalan pada kulit badan sebenarnya mendatangkan kerisauan dalam hati bukan Kalau tanya pada cik mimi sejujurnya memang risau Sebab kulit adalah anggota p...
Baby Carrie Diperkaya Dengan Bahan Tumbuhan Semulajadi Serta Selamat Untuk Kulit Bayi Baru Lahir

Baby Carrie Diperkaya Dengan Bahan Tumbuhan Semulajadi Serta Selamat Untuk Kulit Bayi Baru Lahir

papar berkaitan - pada 13/8/2020 - jumlah : 273 hits
Assalamualaikum Alhamdulillah dan syukur kepada Allah kerana telah menghadiahkan Fiza dua cahaya mata yang comel dan sihat Kini seorang dah berusia 5 tahun dan seorang lagi 2 tahun Sebagai seorang ibu juga Fiza sangat menitik beratkan penja...
Bahaya Sinar Matahari Bagi Kulit

Bahaya Sinar Matahari Bagi Kulit

papar berkaitan - pada 14/8/2020 - jumlah : 304 hits
Sinar matahari atau sinar ultraviolet memiliki banyak manfaat bagi tubuh salah satunya adalah untuk memenuhi kebutuhan vitamin D Misalnya saja untuk anak anak dalam masa pertumbuhan vitamin D This is a content summary only Visit my website ...
Nak Kulit Bersih Guna Je Birdnest Facial Radiance By Pna

Nak Kulit Bersih Guna Je Birdnest Facial Radiance By Pna

papar berkaitan - pada 12/8/2020 - jumlah : 703 hits
Assalamualaikum semua Goal BBL tahun 2020 ni nak maintain kulit bersih awet muda Yelah sejak umur semakin naik ni kenalah jaga muka sebaik mungkin Nak kulit muka sihat kenalah guna produk betul supaya dapat result seperti kita harapkan Betu...
Buat Kelainan Guna Kulit Popia Ini Resipi Popia Begedil Viral Wajib Mama Cuba

Buat Kelainan Guna Kulit Popia Ini Resipi Popia Begedil Viral Wajib Mama Cuba

papar berkaitan - pada 12/8/2020 - jumlah : 275 hits
Tauhu begedil memang sesuatu yang biasa kita buat sebagai juadah petang Namun kali ini apa kata mama cuba sedikit kelainan begedil dengan menukar tauhu kepada kulit popia Kalau susah nak cari tahu pun tak apa tukar sahaja kepada kulit popia...
Glow Gelenggang Dapat Membantu Mengurangkan Serta Menghilangkan Kegatalan Dan Penyakit Kulit

Glow Gelenggang Dapat Membantu Mengurangkan Serta Menghilangkan Kegatalan Dan Penyakit Kulit

papar berkaitan - pada 8/8/2020 - jumlah : 293 hits
Assalamualaikum Kalau sentuh bab masalah kulit nie Fiza adalah antara mereka yang mudah untuk dapat gatal gatal dan kemerahan pada kulit jika terlalu berpeluh Sama juga dengan anak kedua Fiza Kalau cuaca panas dan berpeluh azabnya betul bet...
Court Allows Forfeiture Of Rm1 1mil From Illegal Deposit Taking Scheme Investors

Wanita Mca Calls On Govt To Tackle Brain Drain Generate Job Opportunities

Keningau Fa Buat Kejutan Gol Awal

Gsk Raya Open House Dan Minggu Imunisasi Sedunia

The Dab 1a A Limited Edition Electric Production Motorcycle From France

Muda Slams Pro Israel Us Professor S Remark At Local Varsity Talk

Beli Rak Rempah 3 Tingkat

Nearly 500 Lawsuits Filed Against Sabah Govt Hajiji



Biodata Rozana Rozek TV Youtuber Resipi

8 Istilah Jerman Yang Kita Rakyat Malaysia Kerap Gunakan

Biodata Aizat Saha Pelakon Drama Berepisod Racun Rihanna TV3 Personaliti TikTok

Kenapa Platipus Haiwan Yang Membuatkan Saintis Merasa Hairan

Biodata Qistina Rania Pelakon Drama Berepisod Bercakap Dengan Jun Astro Ria Peserta Hero Dewi Remaja 2023


Karakteristik Generasi Z Memahami Cara Mereka Mendapatkan Informasi

Pertama Kali Guna Servis Cuci Karpet

Kmum Dakwa Insiden Syarahan Pro Israel Disengajakan

Kronologi Serangan Israel Terhadap Iran

Of Second Rate White People And Malaysia Pushing For Genocide

Malaysia Weighs Casino Licence To Revive Forest City