Hukum Berjabat Tangan Ketika Masuk Ke Majelis
Pertanyaan:
Apakah berjabat tangan ketika masuk kepada orang-orang yang duduk di majelis ada dalilnya dari Kitabullah dan Sunnah atau _fi'il_/ perbuatan Rasulullah -shalallahu 'alaihi wasallam-, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan
Jawaban oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah:
Saya tidak mengetahui ada suatu sunnah tentangnya. Oleh karenanya tidak selayaknya untuk dilakukan
Sebagian orang, sekarang ini, jika ia masuk ke majelis maka ia bersalaman dari orang pertama sampai orang terakhir. Dan ini tidak disyariatkan sepanjang yang saya ketahui.
Tidak lain berjabat tangan itu ketika bertemu. Adapun ketika masuk ke majelis maka tidak termasuk bimbingan Rasulullah -shalallahu 'alaihi wasallam-. Dan tidak dilakukan pula oleh para Shahabatnya
Hanya saja Rasulullah -shalallahu 'alaihi wasallam- ketika datang ke majelis lalu duduk di ujung majelis. Dan kami juga tidak mendengar (riwayat) bahwa ketika beliau duduk di penghujung majelis bahwa mereka(para Shahabat) bangkit berdiri dan menjabat tangan beliau
Sehingga berjabat tangan dengan bentuk demikian ini tidak disyariatkan. Dan saya telah menanyakannya kepada orang-orang yang menjadi sandaran rujukan kami, dari masyaikh kami, yang mereka menjawab,"Kami tidak tahu ada asal(dalil)nya di dalam Sunnah."
Dan sebagian orang ketika datang hidangan kopi atau teh lalu menuangkannya kepada orang yang di sisi kanannya, walaupun orang tersebut paling muda (di majelis), dengan berlandaskan disukainya memulai dari kanan dalam segala hal(yang baik). Hal ini juga tidak disyariatkan
Apabila kamu masuk(membawa hidangan) mulailah dari yang PALING BESAR (KEDUDUKANNYA) lalu selanjutnya berikanlah yang di sisi kananmu. Sebab Nabi -shalallahu 'alaihi salam- melihat dua orang dalam mimpinya dan beliau memegang siwak di tangannya dan ingin memberikannya kepada salah satu dari kedua orang tersebut, maka disebutkan kepada beliau:
كبِر كبِر
Besarkan! Besarkan!
Yaitu: Mulailah dari yang paling besar lalu yang berikutnya.
Andai ada orang di sebelah kanan atau kirinya dan ia ingin memberikan sesuatu maka hendaknya ia memulai dari yang kanan. Karena ini posisinya di kanan dan di kiri.
Adapun jika posisinya di hadapanmu maka mulailah dari yang paling besar. Jika kamu masuk ke suatu majelis membawa teh dan kopi maka mulailah dari yang paling besar kemudian yang berada di sisi kananmu.
📖 Liqaa'aatul Baabil Maftuuh: 1/ 670
======================================================
📑 Alih Bahasa:
Al-Ustadz Abu Yahya al-Maidany hafidzahullah
🌍www.alfawaaid.net
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
http://kumpulandoa-doaislam.blogspot.com/2018/01/hukum-berjabat-tangan-ketika-masuk-ke.html