Dendam Karna Ditolak Pria Madura Bunuh Gadis Dayak Terancam Hukuman Mati




  Pria keturunan Madura, M Munawir (21), ditangkap polisi karena diduga membunuh gadis keturunan Dayak, Medelin (20). Munawir dijerat pasal pembunuhan berencana sehingga terancam hukuman mati.


“(Dijerat) pasal pembunuhan berencana,” kata Kapolres Kutai Barat AKBP Irwan Yuli Prasetyo saat dihubungi, Rabu (10/2/2021).




 
Tersangka Munawir dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.


Munawir tega membunuh Medelin karena ajakan bersetubuh ditolak. Medelin menolak ajakan tersebut beberapa kali. Penolakan itu menimbulkan dendam sehingga Munawir tega membunuh Medelin.


Munawir mengajak Medelin bersetubuh karena telah meminjamkan uang Rp 2 juta kepada korban pada Minggu (17/1) malam. Setelah ditolak, tersangka Munawir berjanji memberi Rp 600 ribu namun dengan syarat bersetubuh.


Korban Medelin lalu dijemput Munawir dan dibawa ke rumahnya di Kampung Sumber Sari, Kecamatan Barong Tongtok, Kutai Barat. Pembunuhan lalu terjadi pada Senin (1/2) siang.


“(Pasal pembunuhan berencana disangkakan) karena memang satu minggu mau diajak ketemu lagi, ada upaya menyiapkan pisau dan sebagainya untuk melukai atau membunuh,” ujar AKBP Irwan.




 
“Lalu ada iktikad, si laki seminggu ini merencanakan balas dendam karena ada penolakan. Kemudian terjadi pembunuhan itu, tapi beberapa saat kemudian ditangkap,” ujar dia.


Sebagaimana diketahui, Pasal 340 berbunyi:


Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun’. Sementara Pasal 338 berbunyi ‘Barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.


Selain diproses di kepolisian, Munawir dikenai sanksi adat berupa denda. Hal ini diputuskan setelah Lembaga Adat Besar Kutai Barat menyatakan Munawir bersalah atas kasus pembunuhan tersebut. Munawir melanggar Hukum Adat Bolitn Mate Namar Uman (Bolitn Mate Pusit Daya).


Sanksi adat Rp 1,89 miliar itu terdiri dari sanksi adat 4120 Antakng atau sebesar Rp 1,848 miliar dan biaya acara Adat Kematian Paramp Api dan Kenyau Etus Asakng sebesar Rp 250 juta. Sanksi ini diminta dipenuhi paling lama 6 bulan.


Munawir diminta membayarkan denda adat tersebut sampai batas waktu yang ditentukan, yakni 4 Agustus 2021.(dtk)


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://www.bagibagi.info/2021/02/dendam-karna-ditolak-pria-madura-bunuh.html?utm_source=feedburner&utm_medium=feed&utm_campaign=Feed%3A+bagibagi%2FcFXc+%28bagibagi.info%29

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Ibu Dan Bapa Tiri Amir Berdepan Hukuman Mati Didakwa Bunuh Anak

Ibu Dan Bapa Tiri Amir Berdepan Hukuman Mati Didakwa Bunuh Anak

papar berkaitan - pada 10/2/2021 - jumlah : 345 hits
522 total views 522 views today Sebelum ini tular berita mengenai penemuan seorang kanak kanak dikenali sebagai Zubaidi Amir Qusyairi yang ditemui meninggal dunia akibat lemas di dalam sebuah tong air Mangsa dipercayai telah didera oleh ibu...
Marah Lamaran Ditolak Pria Di Dairi Bakar Rumah Kekasih

Marah Lamaran Ditolak Pria Di Dairi Bakar Rumah Kekasih

papar berkaitan - pada 10/2/2021 - jumlah : 194 hits
Dia membawa dua bilah parang dan membakar isi rumah setelah putra korban menolak lamarannya
Kanser Paru Paru Bukan Hukuman Mati

Kanser Paru Paru Bukan Hukuman Mati

papar berkaitan - pada 5/2/2021 - jumlah : 210 hits
Ridauddin DaudKempen KeepBreathing bertujuan mendidik masyarakat berkaitan kemajuan perubatan termasuklah rawatan bespoke dan ujian saringan untuk pengesanan awal kanser paru paru KUALA LUMPUR Sekiranya menghidap kanser paru paru ia bukanla...
Kematian Medelin Bikin Suku Dayak Murka Warga Madura Diberi Ultimatum Hukum Adat Atau Angkat Kaki

Kematian Medelin Bikin Suku Dayak Murka Warga Madura Diberi Ultimatum Hukum Adat Atau Angkat Kaki

papar berkaitan - pada 10/2/2021 - jumlah : 245 hits
Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan seorang pemuda asal Madura MM terhadap Medelin Sumual gadis Dayak di Kelurahan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat Kalimantan Timur pada Senin 1 Februari 2021 lalu berbuntut panjang Medelin dibunuh lan...
Isteri Ahli Politik Berdepan Hukuman Mati Atau Penjara 30 Tahun Atas Tuduhan Edar Ganja

Isteri Ahli Politik Berdepan Hukuman Mati Atau Penjara 30 Tahun Atas Tuduhan Edar Ganja

papar berkaitan - pada 2/2/2021 - jumlah : 375 hits
FMT ReportersPETALING JAYA Isteri kepada seorang pemimpin sayap Pemuda PPBM berdepan hukuman mati setelah dia didakwa di Mahkamah Majistret atas dua tuduhan mengedar ganja di rumahnya bulan lalu Lyiana Roslee 34 didakwa mengedar 1 580 4gm g...
Edar Ganja Isteri Ahli Politik Berdepan Hukuman Mati

Edar Ganja Isteri Ahli Politik Berdepan Hukuman Mati

papar berkaitan - pada 2/2/2021 - jumlah : 856 hits
PETALING JAYA Isteri kepada seorang pemimpin sayap Pemuda PPBM berdepan hukuman mati setelah dia didakwa di Mahkamah Majistret atas dua tuduhan mengedar ganja di rumahnya bulan lalu Lyiana Roslee 34 didakwa mengedar 1 580 4gm ganja dengan i...
Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Denda Rp 5 Miliar

Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Denda Rp 5 Miliar

papar berkaitan - pada 16/2/2021 - jumlah : 154 hits
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara terancam hukuman 10 tahun penjara Persidangan terhadap Ari Askhara yang terlibat dalam kasus kepabeanan dan penyelundupan sepeda motor Harley dige...
Suami Isteri Dera Zubaidi Amir Qusyairi Sampai Mati Berdepan Dengan Hukuman Mati

Suami Isteri Dera Zubaidi Amir Qusyairi Sampai Mati Berdepan Dengan Hukuman Mati

papar berkaitan - pada 12/2/2021 - jumlah : 358 hits
Suami isteri dera Zubaidi Amir Qusyairi sampai mati berdepan dengan hukuman matiPasangan suami isteri yang didakwa mendera sehingga menyebabkan kematian kanak kanak lelaki berusia tujuh tahun di Taman Krubong Jaya dua minggu lalu telah dida...
Buasir Otak Tv Perbuatan Jahat Pasti Ada Hukuman

Buasir Otak Tv Perbuatan Jahat Pasti Ada Hukuman

papar berkaitan - pada 28/1/2021 - jumlah : 375 hits
Tak semua benda kita perlu berfikiran positif Setiap perbuatan yang jahat dan buruk pasti ada balasan dan hukumannya Bak kata pepatah buat baik berpada pada buat jangan jangan sekali Jom tonton animasi ini
Beli Rumah Lebih Jimat Dengan Kempen Hartanah Bumiputera Matrix

Tattoos Raised And Itchy

Bersatu Man Demands Dnb Exit Strategy For U Mobile

Khutbah Jumat Jumadil Awal Tangis Ibnu Rawahah Jelang Perang Mu Tah

Tattoos Portland Maine

Bertolak Ansurlah

Kisah Adv 160 Pengajaran Dari Bateri Lemah

Haram Guna Dan Jual Vape Dewan Pemuda Pas Pahang Zahir Sokongan Penuh Terhadap Titah Sultan


echo '';
Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 1 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dhia Kasyrani Slot Akasia TV3

Biodata Terkini Reshmonu Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Hey Waley

Gegar Vaganza 2024 GV 11 Hadiah Tiket Peserta Juri Format Pemarkahan Dan Segala Info Tonton Live Di Astro Ria Dan Sooka

6 Janji Donald Trump Kalau Dia Naik Jadi Presiden Semula


Mixology Vape S Commitment To Quality Crafting The Best Vape Flavours Nz

Pensyarah Didakwa Hina Nabi Jawi Turut Buka Siasatan

Murid Buktikan Pada Guru Lembu Makan Martabak

The Difference In The Concept Of Illicit Relationship Between Muslims And Non Muslims

Tiada Masalah Pas Ketuai Pn Tapi Bincang Dulu Kata Pemimpin Bersatu

Cek Pertama Dari Google Adsense