Curi Kotak Amal Di Masjid Bernilai Rp 4 Juta Saat Ditangkap Pelaku Hanya Sisakan Uang Rp 50 Ribu
Kejadian pencurian kotak amal masjid terjadi di Masjid Darus Sholihin Desa Gumelar, Kecamatan Balung, Jember.
Pencurian kotak amal tersebut dilakukan oleh tiga pelaku.
Satu pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, namun dua lainnya masalah dalam pencarian.
Saat melakukan aksi pencurian, ketiga pelaku tertangkap kamera pengintai yang menjadi petunjuk bagi polisi.
Diketahui, pelaku yang berhasil ditangkap yakni Dana (21), seorang warga Kelurahan Gerbang, Kecamatan Patrang.
Dana tertangkap setelah warga mengungkap aksinya kepada polisi dengan menyerahkan bukti dari CCTV.
“Kami mendapatkan laporan pencurian kotak amal di masjid itu. Kami langsung lakukan penyelidikan, termasuk melihat CCTV masjid. Kamera pengintai merekam aksi dua orang pencuri, dan satu lagi menjadi pengawas di seputar masjid,” ujar Kapolsek Balung AKP Miftakhul Huda, Jumat (10/7/2020).
Pencurian tersebut terjadi pada 8 Juli lalu sekitar pukul 03.55 WIB.
Pada salah satu rekaman di kamera pengintai, terlihat seorang laki-laki memakai kaus dan bercelana kolor memasuki area teras masjid.
Tidak ada orang lain di area tersebut, meskipun terdengar lantunan orang mengaji dari perangkat audio masjid.
Aksi pencurian tersebut diketahui dilakukan pada waktu Subuh.
Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pelaku membawa sebuah kotak amal berukuran cukup besar keluar masjid.
Pelaku yang membawa pergi kotak amal tersebut tak lain adalah Dana. Namun, aksi Dana tidak sendirian.
Ia dibantu oleh rekannya yang juga mengangkut satu kotak amal dengan ukuran yang lebih kecil.
Kotak amal yang diambil oleh rekan Dana diambil dari tempat wudhu.
Saat keduanya melakukan aksi pencurian, terdapat satu orang lagi yang memantau situasi di luar masjid.
Setelah dilakukan olah TKP, polisi berhasil membekuk Dana. Sedangkan kedua rekannya masih dalam pengejaran.
Dari pemeriksaan terhadap Dana, uang dari kotak amal yang mereka curi mencapai sekitar Rp 4 juta. Uang itu telah dibagi untuk tiga orang.
Ketiga orang pemuda itu mencuri kotak amal setelah menenggak minuman keras di sekitar rumah kos di Desa Balung Lor Kecamatan Balung.
Setelah pesta minuman keras, mereka menuju masjid tersebut.
Sebelumnya, mereka sudah memantau kawasan tersebut dan berhasil mengangkut dua kotak amal.
Mereka pun membuka kedua kotak amal tersebut di sebuah rumah kosong di dekat masjid.
Dari hasil rampasan mereka, terdapat uang sekitar Rp 4 juta yang mereka bagi tiga.
Ketika polisi menangkap satu dari tiga orang tersangka, polisi hanya mendapati uang sisa hasil kejahatan sebesar Rp 50.000.
Tidak hanya itu, polisi ikut menyita sebuah sepeda motor yang diduga untuk melakukan aksi pencurian tersebut.
Kini Dana sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Balung. Sedangkan dua rekan Dana masih menjadi buron.
Sumber: tribunnewswiki.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/curi-kotak-amal-di-masjid-bernilai-rp-4-juta-saat-ditangkap-pelaku-hanya-sisakan-uang-rp-50-ribu/