Boikotpemilu Ini 5 Pernyataan Komnas Tpnpb No 1 Tolak Pendudukan Ilegal Indonesia Di Papua
Pernyataan KOMNAS TPNPB Atas Boikot Pemilihan Umum Pemerintah Kolonial Republik Indonesia 2019
Dalam hal ini Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) secara resmi dari Markas Pusat mengeluarkan pernyataan bahwa Pemilihan Umum Pemeritah Kolonial Republik Indonesia tahun 2019 harus BOIKOT, karena pada prinsipnya bahwa TPNPB-OPM tidak pernah mengakui keberadaan Pemerintah Kolonial Republik Indonesia di Papua.
Dan perlu diketahui oleh semua pihak bahwa dari sejak tanggal 1 Juli 1971 TPNPB-OPM telah menolak pendudukan illegal Pemerintah Kolonial Republik Indonesia di Tanah Adat Orang Asli Papua.
Penolakan ini telah dilakukan dengan cara malakukan Proklamasi sepihak, yang mana telah mengumumkan Konstitusi Sementara Negara Republik Papua Barat oleh Tokoh-Tokoh OPM pada waktu itu.
Para Tokoh Proklamator ini yang lain telah meninggal dunia, dan yang lain masih hidup. Tokoh utama adalah Almarhum Seth Jafet Rumkorem, Jacob H Prai masih bermukim di Negara Swedia dan semua Tokoh yang kami tidak sebutkan nama-nama mereka disini.
Dengan Dasar ini, maka TPNPB-OPM tidak pernah terlibat dalam pesta demokrasi Pemerintah Kolonial Republik Indonesia dari sejak tahun 1971 hingga kini.
Dan ingat bahwa Orang Papua Asli yang ikut PEMILU Indonesia adalah mereka yang menjadi Pegawai Negeri CiVil sebagai agent Kolonial dan juga para calon-calon anggota legislative orang asli Papua yang berambisi untuk menduduki jabatan di Parlemen-Parlemen Dareah di Seluruh Tanah Papua, termasuk Anggota Dewan Perwakilan Papua di Jakarta.
Dan hal ini adalah Fakta dalam sejajarah hidup bangsa Papua selama 54 Tahun dibawah penjajahan oleh Pemerintah Kolonoal republik Indonesia.
Dan Rakyat yang ikut Pemilu adalah hanya karena terhasud oleh agen-agen Pemerintah Kolonial Republik Indonesia. Artinya bahwa Rakyat orang asli Papua dipaksakan untuk harus ikut PEMILU Indonesia, karena pada dasarnya mereka adalah orang awam.
Dengan demikian maka Sikap dan posisi TPNPB-OPM telah jelas, yang artinya bahwa tidak kompromi dengan semua Program Pemerintah Kolonial Republik Indonesia termasuk PEMILU setiap lima tahun.
Mengapa? Karena fakta membuktikan bahwa Pemiliahn Umum Pemerintah Kolonial Republik Indonesia tidak menguntungkan Orang Asli Papua, dan Rakyat akan semakin menderita.
Kami bisa lihat fakta lainnya adalah bahwa Semua Bupati dan Gubernur agent Pemerintah Kolonial Republik Indonesia di Papua tidak berdaya, karena Penguasa melalui militernya menekan mereka.
Dengan tekanan ini, maka Gubernur Papua Lukas Enembe dan Bupati-Bupati di Papua tidak mampu membelah Rakyatnya yang telah mengungsi ke Wamena dari Nduga akibat Operasi Militer yang telah dan sedang dilakukan oleh Militer dan Polisi Indonesia di wilayah tanah adat suku Nduga, Papua.
Hal ini adalah bukti Nyata, karena itu kami menghimbau kepada Rakyat orang Asli Papua untuk tidak ikut serta dalam Pemilu Indonesia 2019.
Dengan pertimbangan ini, maka Manajemen KOMNAS TPNPB dari Markas Pusat pada hari ini tanggal 25 Maret 2019 mengeluarkan Pernyataan Sikap bahwa:
1. MENOLAK Pendudukan ILLEGAl Pemerintah Kolonial Republik Indonesia di Tanah Papua dan menyerukan bahwa Boikot Pemilu Harus dilakukan oleh semua Orang Asli Papua;
2. Dihimbau kepada Pimpinan dan Prajurit KOMNAS TPNPB di setiap KODAP bahwa siap melakukan aksi Boikot PEMILU Indonesia 2019 dengan cara Prinsip Militer TPNPB. Dalam hal ini yang ditunujukan kepada KODAP-KODAP yang sudah siap secara Militer, tetapi bagi KODAP-KODAP yang belum siap secara Militer boleh sesuaikan;
3. Dan disampaikan kepada Rakyat Orang Asli Papua bahwa jika anda sekalian ikut Pemilu Indonesia, maka anda masih mencintai Negara Kolonial dan Penindas Republik Indonesia. Tetapi kalau ingin Papua merdeka cepat, maka anda harus berani dan tidak perlu ikut Pemilu Indonesia. Ikut-ikutan sudah cukup, sekarang waktunya untuk mengambil sikap menolak Penjajahan di atas Tanah Leluhur kami. Dan Sikap Anda akan menentukan Kemerdekaan Bangsa Papua, untuk bebas dari Penjajahan oleh Pemerintah Kolonial Republik Indnesia yang brutal ini;
4. Menghimbau kepada Orang Asli Papua yang bekerja sebagai Agen-agen Pemrintah Kolonial Republik Indonesia untuk tidak memaksa Rakyat ikut Pemilu Indonesia 2019, seperti anda sekalian telah lakukan sebelumnya;
5. Dengan sikap menolak pendudukan illegal Pemerintah Kolonial Republik Indonesia di atas Tanah Leluhur kami ini dan Boikot Pemilihan Umum Negara Kolonial Republik Indonesia tahun 2019 maka tujuan bangsa Papua sudah jelas, yaitu hanya menuntut Hak politik Penentuan Nasib Sendiri (Self Determination).
Demikian, pernyataan KOMNAS TPNPB. Dan pernyataan ini dapat dikeluarkan guna menjadi perhatian oleh semua pihak dan dapat dilaksanakannya. Terima kasih atas perhatian anda.
Dikeluarkan dari : Markas Pusat KOMNAS TPNPB
Pada tanggal : 24 Maret 2019
Atas Nama Bangsa Papua
Hormat kami,
Kepala Staff UMUM TPNPB
Ttd
Mayjen Teryyanus Satto
NRP: 73120000003
Juru Bicara TPNPB
ttd
Sebby Sambom
Former West Papuan Political Prisoner
***
The Statement by TPNPB-OPM versi PDF -> https://www.4shared.com/office/FaOSlnwMee/The-Statement-by-TPNPB-OPM-on-.html
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://phaul-heger.blogspot.com/2019/03/boikotpemilu-ini-5-pernyataan-komnas.html