Warga Dibolehkan Mudik Oleh Kemenhub Aturannya Keluar Sore Ini


Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengeluarkan aturan turunan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. Rencananya, aturan itu akan keluar pada sore ini.
Dalam aturan itu, akan diatur pengoperasian transportasi untuk masyarakat yang memiliki keperluan mendesak di masa pelarangan Mudik.
“Aturan turunan dari peraturan menteri perhubungan nomor 25 saat ini sedang dalam finalisasi. Rencananya (Selasa),” ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada wartawan seperti ditulis, Selasa (5/5/2020).
Menurut Adita, aturan tersebut akan berbarengan dengan peraturan syarat masyarakat yang diperbolehkan untuk melaksanakan mudik untuk keperluan mendesak.
“Kita harapkan bisa diterbitkan bersama dengan surat edaran dengan gugus tugas yang akan mengatur tentang kriteria dan syarat dari penumpang yang boleh bepergian,” kata Adita.
Sebelumnya, Adita menyataka, penyusunan aturan itu juga mempertimbangkan usulan dari Kemenko Perekonomian untuk mengakomodir kebutuhan yang penting dan mendesak bagi masyarakat agar perekonomian tetap dapat berjalan dengan baik dengan menyediakan transportasi penumpang secara terbatas, dengan syarat tetap memenuhi protokol kesehatan.
“Yang tengah kami lakukan adalah menyusun Surat Edaran dari Dirjen Perhubungan Darat, Laut, Udara dan Perkeretaapian sebagai aturan turunan dari Permenhub 25/2020,” jelas dia.
Adita melanjutkan, surat Edaran Dirjen nantinya akan mengatur kegiatan penyediaan transportasi (darat, laut, udara dan kereta api) untuk bepergian masyarakat dengan kebutuhan yang penting dan mendesak, yang harus dilaksanakan sesuai dengan tata cara physical distancing yang telah diatur dalam Permenhub 18/2020.
“Kemenhub juga tengah mengkoordinasikan teknis pelaksanaan pemeriksaan calon penumpang dengan kriteria kebutuhan penting dan mendesak dengan pihak terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebagai pihak yang berwenang terhadap protokol kesehatan,” imbuhnya.
.
Sumber: suara.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/warga-dibolehkan-mudik-oleh-kemenhub-aturannya-keluar-sore-ini/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Potret Warga India Mudik Jalan Kaki Di Tengah Lockdown

Potret Warga India Mudik Jalan Kaki Di Tengah Lockdown

papar berkaitan - pada 29/4/2020 - jumlah : 323 hits
Potret Warga India Mudik Jalan Kaki di Tengah Lockdown Kebijakan lockdown India sebagai upaya mencegah penyebaran Covid 19 membuat banyak buruh migran kehilangan pendapatannya karena pabrik yang berhenti beroperasi Mereka pun memilih pulang...
Mudik Resmi Dilarang Angkutan Umum Dan Pribadi Tidak Boleh Keluar Zona Merah

Mudik Resmi Dilarang Angkutan Umum Dan Pribadi Tidak Boleh Keluar Zona Merah

papar berkaitan - pada 22/4/2020 - jumlah : 290 hits
Pemerintah resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona ke berbagai daerah Larangan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas hari ini Selasa Direktur Jenderal Perhubungan...
Kemenhub Diminta Alihkan Dana Mudik Gratis Bantu Sopir Kondektur Terdampak Corona

Kemenhub Diminta Alihkan Dana Mudik Gratis Bantu Sopir Kondektur Terdampak Corona

papar berkaitan - pada 23/4/2020 - jumlah : 197 hits
Pemerintah juga diminta melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang memaksakan diri mudik dengan menggunakan sepeda motor Sebab dengan tidak beroperasinya angkutan umum seperti bus masyarakat justru memilih menggunakan sepeda motor
Warga Bisa Minta Surat Izin Mudik Ke Tiga Instansi

Warga Bisa Minta Surat Izin Mudik Ke Tiga Instansi

papar berkaitan - pada 4/5/2020 - jumlah : 280 hits
Warga masih diizinkan untuk mudik di tengah pandemi Virus Corona Syaratnya membawa surat keterangan dari instansi terkait dan ada alasan darurat untuk pulang kampung Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana Agus...
Resmi Pemerintah Melarang Mudik Jalan Tol Akan Ditutup Dan Warga Yang Nekat Mudik Akan Dipulangkan Ke Wilayah Asal

Resmi Pemerintah Melarang Mudik Jalan Tol Akan Ditutup Dan Warga Yang Nekat Mudik Akan Dipulangkan Ke Wilayah Asal

papar berkaitan - pada 23/4/2020 - jumlah : 348 hits
Hingga Senin kemarin ada 6 760 kasus positif virus corona yang terdeteksi di Indonesia Dari jumlah itu 590 orang meninggal dunia dan 747 lainnya dinyatakan sembuh Angka tersebut semakin meningkat karena beberapa warga mudik alias pulang kam...
Tenang Warga Jakarta Boleh Mudik Simak Nih Syarat Syaratnya

Tenang Warga Jakarta Boleh Mudik Simak Nih Syarat Syaratnya

papar berkaitan - pada 28/4/2020 - jumlah : 275 hits
Presiden Jokowi resmi mengumumkan pelarangan mudik untuk masyarakat Selasa tetapi warga Jakarta boleh mudik nih Larangan mudik ke kampung halaman bertujuan untuk memutus rantai penyebaran wabah virus Corona Untuk menjalankan larangan mudik ...
Mulai 7 Mei 2020 Denda Rp 100 Juta Dan Penjara 1 Tahun Diberlakukan Bagi Warga Yang Nekat Mudik

Mulai 7 Mei 2020 Denda Rp 100 Juta Dan Penjara 1 Tahun Diberlakukan Bagi Warga Yang Nekat Mudik

papar berkaitan - pada 26/4/2020 - jumlah : 335 hits
Banyaknya masyarakat yang masih nekat dan bersikeras pulang menuju kampung halaman telah dikecam secara tegas Tak hanya melarang mudik kini pemerintah akan terapkan ancaman dan denda bagi warga yang masih nekat mudik di masa pandemi Bukan t...
Sidak Terminal Pulo Gebang Doni Monardo Apresiasi Kepatuhan Warga Tidak Mudik

Sidak Terminal Pulo Gebang Doni Monardo Apresiasi Kepatuhan Warga Tidak Mudik

papar berkaitan - pada 11/5/2020 - jumlah : 204 hits
Doni turun langsung memeriksa kondisi ini setelah ada kesan bahwa banyak warga yang melakukan pelanggaran dengan memanfaatkan celah dari aturan tersebut
Dilarang Mudik Ini Aturan Main Untuk Warga Dan Transportasi Di Jabodetabek

Dilarang Mudik Ini Aturan Main Untuk Warga Dan Transportasi Di Jabodetabek

papar berkaitan - pada 21/4/2020 - jumlah : 226 hits
Luhut mengatakan pemerintah memperbolehkan mobilitas orang di dalam Jabodetabek Transportasi umum seperti KRL commuter line masih diizinkan beroperasi Jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan logistik atau aktivitas yang berkaitan denga...
Terima Kasih Untuk 13 Juta Pageviews Blog

Legoland Malaysia S Summer Carnival Is Back With A Splash For A Third Year

Igp Malaysia Risks Becoming Terror Transit Hub As Is Linked Bangladeshis Recruit Migrant Workers Via Social Media

Tanah Liat Lembut Cabaran Punca Dan Penyelesaian Mampan Dalam Sektor Pembinaan Dan Pertanian Di Malaysia

Tuan Ibrahim Perikatan Nasional Akan Tubuhkan Jawatankuasa Khas Bantu Rakyat Hadapi Tekanan Ekonomi

Unboxing Hadiah Daripada Blogger Kak Amie Terima Kasih Sudi Menghargai

The Graduate A Slick Bmw Boxer Bobber Built From R65 And R100 Parts

Ada Puak Dalam Umno Didakwa Cuba Cemar Reputasi Guling Zahid


echo '';
Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dendam Seorang Madu Slot Tiara Astro Prima

10 Fakta Biodata Amira Othman Yang Digosip Dengan Fattah Amin Penyanyi Lagu Bila Nak Kahwin

5 Tips Macam Mana Nak Ajak Orang Kita Suka Dating Dengan Kita

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Keluarga Itu Slot Lestary TV3

Bolehkah Manusia Transgender Mencapai Klimaks Selepas Bertukar


Fikry Ibrahim Cari Side Income Main Saham Pula Jangan Risau Saya Tak Main Forex

Penceramah Bebas Terkenal Usia 39 Tahun Ditahan Polis Didakwa Sebar Video S Ks Bersama 4 Isteri

Perbalahan Rumah Tangga Isteri Tikam Suami Setelah Ditendang

Lelaki Bongkar Kecurangan Seorang Wanita Sarat Mengandung Semasa Menonton Perlawanan Di Stadium

10 Janji Allah Kepada Mereka Yang Ingin Berkahwin

Artis Paling Muda Di Dunia Yang Menjalani Pembedahan Penukaran Jantina