Mulai 7 Mei 2020 Denda Rp 100 Juta Dan Penjara 1 Tahun Diberlakukan Bagi Warga Yang Nekat Mudik


Banyaknya masyarakat yang masih nekat dan bersikeras pulang menuju kampung halaman telah dikecam secara tegas.
Tak hanya melarang mudik, kini pemerintah akan terapkan ancaman dan denda bagi warga yang masih nekat mudik di masa pandemi.
Bukan tanpa alasan, hal ini lantaran penularan covid-19 yang semakin menyebarluas ke berbagai wilayah, serta jumlah korban semakin meningkat.
Akhirnya imbauan dan larangan mudik semakin dipertegas oleh pemerintah.
Seperti dikutip Grid.ID dari Wartakota pada Jumat (24/4/2020), Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan aktivitas perpindahan dari satu daerah ke daerah lain telah dilarang, terlebih pada momen Hari Raya Idul Fitri nanti.
Keputusan tersebut telah disampaikan secara resmi dalam rapat terbatas melalui video conference, Selasa (21/4/2020) lalu.
“Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujar Presiden Jokowi.
Sementara itu melansir dari Kompas.com, regulasi larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah telah diperkuat dalam aturan undang-undang.
Dengan adanya pagebluk covid-19, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah.
Di dalam peraturan Perhub, tertulis jelas apabila aktivitas mudik dilarang untuk semua moda transportasi baik darat, laut, ataupun udara.
Batasan waktu yang diberlakukan atas larangan mudik ini telah dimulai 24 April hingga 31 Mei 2020.
Tak hanya sekedar melarang, namun pemerintah juga memberlakukan ancaman dan pidana bagi masyarakat yang nekat.
Yakni berupa hukuman penjara satu tahun serta denda senilai Rp 100 juta.
Menurut Staf Ahli Perhubungan Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi, Umar Arif menyampaikan bahwa sanksi atau denda tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Umar menyampaikan apabila sanksi atau denda tersebut akan diberlakukan mulai 7 Mei 2020.
Tepatnya setelah tindakan ada pencegahan dengan cara persuasif yang meminta masyarakat putar balik diberlakukan dari 24 April 2020.
Sumber: grid.id


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/mulai-7-mei-2020-denda-rp-100-juta-dan-penjara-1-tahun-diberlakukan-bagi-warga-yang-nekat-mudik/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Nekat Mudik Lebaran Disuruh Putar Balik Atau Denda Rp 100 Juta

Nekat Mudik Lebaran Disuruh Putar Balik Atau Denda Rp 100 Juta

papar berkaitan - pada 22/4/2020 - jumlah : 294 hits
Presiden RI Joko Widodo secara resmi mengumumkan bahwa aktivitas perpindahan dari satu daerah ke daerah lain pada Hari Raya Idul Fitri atau mudik tahun ini berstatus dilarang Keputusan tersebut disampaikan langsung olehnya dalam rapat terba...
Banding Dikabulkan Hukuman Romahurmuziy Jadi 1 Tahun Penjara Dan Denda Rp100 Juta

Banding Dikabulkan Hukuman Romahurmuziy Jadi 1 Tahun Penjara Dan Denda Rp100 Juta

papar berkaitan - pada 24/4/2020 - jumlah : 267 hits
Sebelumnya Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan terhadap Romi
Catat Penjara Dan Denda Rp 100 Juta Menanti Para Pemudik

Catat Penjara Dan Denda Rp 100 Juta Menanti Para Pemudik

papar berkaitan - pada 2/5/2020 - jumlah : 280 hits
Pemerintah resmi mengeluarkan aturan larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2020 pada masa wabah corona Aturan mudik ini pun diperkuat dengan adanya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim...
Nekat Mau Bukber Siapin Dulu Rp100 Juta Buat Bayar Denda

Nekat Mau Bukber Siapin Dulu Rp100 Juta Buat Bayar Denda

papar berkaitan - pada 28/4/2020 - jumlah : 233 hits
Salah satu momen yang paling dinantikan Umat Islam saat di Bulan Ramadhan adalah buka puasa bersama Bukber diyakini bisa menguatkan tali persaudaraan antar umat islam terutama yang masih ada hubungan saudara hubungan kerja atau pertemanan N...
Sanksi Denda Hingga Tilang Akan Diterapkan Bagi Masyarakat Nekat Mudik

Sanksi Denda Hingga Tilang Akan Diterapkan Bagi Masyarakat Nekat Mudik

papar berkaitan - pada 24/4/2020 - jumlah : 304 hits
Namun dalam perkembangannya muncul sanksi baru berupa pemberian tilang oleh pihak kepolisian yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 yang diundangkan pada 23 April 2020
Polri Gelar Operasi Ketupat Mulai 24 April Hingga 31 Mei 2020

Polri Gelar Operasi Ketupat Mulai 24 April Hingga 31 Mei 2020

papar berkaitan - pada 23/4/2020 - jumlah : 332 hits
Menurutnya Operasi Ketupat 2020 dilakukan di oleh 34 Polda seluruh Indonesia Kegiatan di dalamnya mencakup penyekatan larangan mudik
Sop Pembukaan Semula Ekonomi Mulai 4hb Mei 2020

Sop Pembukaan Semula Ekonomi Mulai 4hb Mei 2020

papar berkaitan - pada 2/5/2020 - jumlah : 696 hits
Mulai 4 Mei 2020 Kerajaan Malaysia akan membuka semula ekonomi negara dengan membenarkan industri dan aktiviti perniagaan untuk beroperasi secara menyeluruh Kebenaran ini tertakluk kepada persediaan dan langkah langkah yang diambil oleh per...
Resmi Pemerintah Melarang Mudik Jalan Tol Akan Ditutup Dan Warga Yang Nekat Mudik Akan Dipulangkan Ke Wilayah Asal

Resmi Pemerintah Melarang Mudik Jalan Tol Akan Ditutup Dan Warga Yang Nekat Mudik Akan Dipulangkan Ke Wilayah Asal

papar berkaitan - pada 23/4/2020 - jumlah : 316 hits
Hingga Senin kemarin ada 6 760 kasus positif virus corona yang terdeteksi di Indonesia Dari jumlah itu 590 orang meninggal dunia dan 747 lainnya dinyatakan sembuh Angka tersebut semakin meningkat karena beberapa warga mudik alias pulang kam...
Jokowi Putuskan Semua Warga Dilarang Mudik Lebaran 2020

Jokowi Putuskan Semua Warga Dilarang Mudik Lebaran 2020

papar berkaitan - pada 21/4/2020 - jumlah : 206 hits
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2020 untuk semua masyarakat Sebelumnya larangan mudik hanya ditujukan untuk ASN TNI Polri dan pegawai BUMN Setelah larangan mudik bagi ASN TNI Polri dan pegawai BUMN sudah...
Cops Probe Videos Offering Illegal Entry Into Malaysia

Smart Furniture Storage Tips For Home Renovations

Zaid Warns Against Umno Going Back To Old Election System

Buaya Mirip Godzilla Dirakam Seorang Peminat Buaya

Semangat Aja Nggak Cukup Ikuti Panduan Ini Buat Hadapi Tim Lebih Kuat Di Ranked Match Mobile Legends

Penang S Mega Transport Plans Where Is The State Going To Find Rm25bn

Nasihat Berguna Untuk Selesa Hari Tua Dengan Wang Kwsp

Lirik Lagu Lebih Dari Rindu Maulana Ardiansyah Ft Alyssa Dezek


echo '';
5 Undang Undang Aneh Berkait Bendera Kebangsaan di Seluruh Dunia

Benarkah Kajian Sains Membolehkan Gigi Manusia Tumbuh Selepas Hilang

4 Puncak Tertinggi Negara Dunia Yang Paling Ketot Saiznya

8 Barangan Unik Yang Dinamakan Sempena Nama Manusia

Biodata Mia Ghazali Atlet Muay Thai Adik Beradik Kepada Johan Ghazali Jojo Miki Elias


Hantar Anak Bulu Vaksin Kali Pertama

Rumusan Kurikulum Persekolahan 2027

Jalan Jalan Cari Makan Jom Cuba Sizzling Yee Mee Kat Lotus Lukut Port Dickson

Pas Sudah Terdesak Sanggup Tuduh Amanah Bahayakan Agama

Kita Tengok Siapa Jadi Gila Di Mahkamah Nanti Kata Akmal

Lelaki Tular Tampar Isteri Ditahan Pagi Tadi