Warga Bisa Minta Surat Izin Mudik Ke Tiga Instansi


Warga masih diizinkan untuk mudik di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19).
Syaratnya, membawa surat keterangan dari instansi terkait, dan ada alasan darurat untuk pulang kampung.
Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo menyebut ada sejumlah pihak yang bisa menerbitkan surat itu.
“Ada diskresi (untuk situasi-situasi tertentu). Jadi bisa ke Dinas Perhubungan, Polres, atau Gugus Tugas [tingkat] terendah,” kata Agus, saat dihubungi, Rabu (29/4).
Meski begitu, ia menyebut tetap ada diskresi dari pihak berwenang di lapangan untuk memperimbangkan situasi-situasi genting yang jadi alasan mudik.
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Istiono mencontohkan sejumlah alasan darurat untuk mudik itu.
Bagi warga yang tak memiliki kedaruratan, pihaknya akan langsung memerintahkan mereka kembali.
“Keluarganya sakit, meninggal, tapi tunjukkan surat, enggak masalah [untuk mudik]. Cukup foto aja, [sebagai bukti] bener enggak keluarganya sakit,” kata melalui keterangan di laman Divisi Humas Polri, Rabu (29/4).
Dihubungi secara terpisah, kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin menjelaskan bahwa pemudik dengan alasan darurat tersebut harus dapat meyakinkan petugas yang berada di lapangan.
Oleh sebab itu, surat keterangan yang disertakan pun harus meyakinkan petugas saat dicegat.
Menurutnya, petugas hanya akan memberi lewat para pemudik apabila terdapat situasi yang sangat mendesak.
“[Kalau hanya surat dari RT/RW] saya enggak jamin akan diatensi oleh petugas lapangan. Bisa jadi RT/RW-nya berbohong” kata Benyamin saat dihubungi.
“Paling bagus minta ke BNPB,” lanjut dia.
Meskipun demikian, Benyamin terus mengimbau masyarakat agar tidak mudik selama musim pandemi Corona saat ini.
Hingga hari kelima penerapan pelarangan mudik di seluruh jalur Pulau Jawa, kepolisian telah menggagalkan usaha mudik kurang lebih 12.000 kendaraan.
Itu terdiri dari kendaraan pribadi roda empat ataupun roda dua dan juga kendaraan umum. Pelanggaran paling banyak dilakukan oleh kendaraan pribadi.
“Paling tinggi di Cikarang Barat,” lanjut Benyamin.
Sumber: cnnindonesia.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/warga-bisa-minta-surat-izin-mudik-ke-tiga-instansi/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Cara Menulis Surat Izin Tidak Masuk Sekolah Smp

Cara Menulis Surat Izin Tidak Masuk Sekolah Smp

papar berkaitan - pada 28/4/2020 - jumlah : 3236 hits
Itu dia beberapa cara atau tahapan yang harus anda lakukan saat membuat surat izin tidak masuk sekolah karena alasan tertentu Dari dulu sampai sekarang ini surat izin tidak masuk sekolah masih tetap berlaku untuk sd smp ataupun sma Format A...
Cerita Polisi Terpaksa Izinkan Warga Mudik Khawatir Kelaparan Jika Bertahan Di Jakarta

Cerita Polisi Terpaksa Izinkan Warga Mudik Khawatir Kelaparan Jika Bertahan Di Jakarta

papar berkaitan - pada 6/5/2020 - jumlah : 245 hits
Pemerintah telah melarang masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halamannya Hal tersebut untuk mencegah penyebaran Covid 19 secara masif ke daerah lain Bahkan aturan tersebut telah tertuang dalam Pasal 6 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor...
Kalau Punya Surat Ini Masyarakat Boleh Mudik

Kalau Punya Surat Ini Masyarakat Boleh Mudik

papar berkaitan - pada 30/4/2020 - jumlah : 248 hits
Larangan mudik resmi diberlakukan pemerintah untuk menekan penularan virus Corona Covid 19 di wilayah Indonesia Meski demikian Kakorlantas Polri Irjen Istiono memperbolehkan warga untuk mudik apabila memiliki surat keterangan urgensi yang d...
Resmi Pemerintah Melarang Mudik Jalan Tol Akan Ditutup Dan Warga Yang Nekat Mudik Akan Dipulangkan Ke Wilayah Asal

Resmi Pemerintah Melarang Mudik Jalan Tol Akan Ditutup Dan Warga Yang Nekat Mudik Akan Dipulangkan Ke Wilayah Asal

papar berkaitan - pada 23/4/2020 - jumlah : 309 hits
Hingga Senin kemarin ada 6 760 kasus positif virus corona yang terdeteksi di Indonesia Dari jumlah itu 590 orang meninggal dunia dan 747 lainnya dinyatakan sembuh Angka tersebut semakin meningkat karena beberapa warga mudik alias pulang kam...
Tak Bisa Mudik Ratusan Mahasiswa Ums Peroleh Bantuan Voucher Makan

Tak Bisa Mudik Ratusan Mahasiswa Ums Peroleh Bantuan Voucher Makan

papar berkaitan - pada 24/4/2020 - jumlah : 203 hits
Selama berada di indekos para mahasiswa mendapatkan bantuan makan dari kampus setempat Terutama selama bulan Ramadan yang segera tiba Bantuan diwujudkan dalam bentuk voucher makan yang bisa digunakan saat berbuka puasa maupun makan sahur
Dilarang Mudik Ini Aturan Main Untuk Warga Dan Transportasi Di Jabodetabek

Dilarang Mudik Ini Aturan Main Untuk Warga Dan Transportasi Di Jabodetabek

papar berkaitan - pada 21/4/2020 - jumlah : 192 hits
Luhut mengatakan pemerintah memperbolehkan mobilitas orang di dalam Jabodetabek Transportasi umum seperti KRL commuter line masih diizinkan beroperasi Jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan logistik atau aktivitas yang berkaitan denga...
Jokowi Putuskan Semua Warga Dilarang Mudik Lebaran 2020

Jokowi Putuskan Semua Warga Dilarang Mudik Lebaran 2020

papar berkaitan - pada 21/4/2020 - jumlah : 196 hits
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2020 untuk semua masyarakat Sebelumnya larangan mudik hanya ditujukan untuk ASN TNI Polri dan pegawai BUMN Setelah larangan mudik bagi ASN TNI Polri dan pegawai BUMN sudah...
Mulai 7 Mei 2020 Denda Rp 100 Juta Dan Penjara 1 Tahun Diberlakukan Bagi Warga Yang Nekat Mudik

Mulai 7 Mei 2020 Denda Rp 100 Juta Dan Penjara 1 Tahun Diberlakukan Bagi Warga Yang Nekat Mudik

papar berkaitan - pada 26/4/2020 - jumlah : 307 hits
Banyaknya masyarakat yang masih nekat dan bersikeras pulang menuju kampung halaman telah dikecam secara tegas Tak hanya melarang mudik kini pemerintah akan terapkan ancaman dan denda bagi warga yang masih nekat mudik di masa pandemi Bukan t...
Tremendous Nadi Collaboration

Kebaikan Rawatan Rendaman Kaki Bersama Garam Bukit Dan Ais Batu

Salam Dalam Salat Jenazah Sekali Atau Dua Kali

10 Praktik Keberlanjutan Yang Wajib Diterapkan Di Tahun 2025

Takwim Cuti Persekolahan Tahun 2025 2026

Whatsapp Tak Lagi Sokong Peranti Android Lama Mulai 1 Januari 2025

Melawat Ke Sand Dunes Di Tottori Jepun

10 Perusahaan Rental Mobil Pontianak Resmi Update 2025


echo '';
5 Insiden Jalan Sesak Yang Berlaku Lebih 24 Jam Durasinya

Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 6 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Keputusan Markah Peserta Konsert Minggu 5 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

10 Filem Drama Seram Melayu Berhantu Terbaru 2024 2025 Mesti Tonton

One In A Million 2024 Senarai Peserta Juri Format Pemarkahan Hadiah Dan Segala Info Saksikan Live Di TV3 Malaysia Dan Tonton Calpis Soda OIAM


Resepi Udang Khamped Padu Mudah Sedap Dan Confirm Licin Pinggan

The Skill Hexagon The Power Of Multifaceted Abilities

Skill Up Steam Curator

Dua Sahabat Makan Ikan Mentah Minum Air Laut Sepanjang Hanyut

Godox Perkenalkan Lampu Led Knowled Ms60r Bi Yang Sangat Fleksibel

Adi Putra Alami Jangkitan Kuman Di Paru Paru Kini Dalam Keadaan Baik