Kalau Punya Surat Ini Masyarakat Boleh Mudik


Larangan mudik resmi diberlakukan pemerintah untuk menekan penularan virus Corona Covid-19 di wilayah Indonesia.
Meski demikian, Kakorlantas Polri Irjen Istiono memperbolehkan warga untuk mudik apabila memiliki surat keterangan urgensi yang ditandatangani oleh lurah setempat.
Adanya keperluan mendesak, seperti keluarga sakit atau meninggal dan istrinya hendak melahirkan menjadi toleransi petugas.
“Keluarganya sakit, meninggal, tapi tunjukan surat nggak masalah (mudik). Cukup foto aja bener nggak keluarganya sakit,” jelas Kakorlantas Polri Irjen Istiono melalui laman resmi Divisi Humas Polri, Selasa (28/4/2020).
Istiono mengatakan tanpa alasan tersebut, pihaknya bakal menindak tegas para pemudik dengan memutarbalikkan ke rumah masing-masing.
Bila alasan lain karena tidak punya pekerjaan, Polri akan mendata dan langsung memberikan bantuan sosial.
“Lagi disisir masyarakat yang tak punya pekerjaan kemudian tak kebagian bansos gimana, di wilayah paling ujung termasuk Polri menyiapkan 25 ton beras di sana bagi masyarakat yang kelaparan. Polri akan proaktif memberikan bantuan ke masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Istiono mengatakan Polri juga akan memeriksa setiap kendaraan yang lewat di titik-titik penyekatan.
Hal itu guna mengantisipasi adanya pemudik yang ‘ngumpet’ di truk dan lain sebagainya.
“Macam-macam modusnya. Ada yang naik truk, kontainer macem-macem. Kita periksa. Saya takutnya mereka lemas kekurangan oksigen.
Kedua nyuri pakai truk kontainer kemudian tertular Covid-19 sangat bahaya dan menularkan saudara di kampung,” katanya.
Jumlah Pemudik Berkurang
Istiono menambahkan selama 4 hari pelaksanaan operasi ketupat 2020, jumlah warga yang mudik terus berkurang.
Hal itu menandakan kesadaran masyarakat untuk menunda mudik cukup tinggi.
“Jalur keluar kota khususnya yang mudik dari Jakarta menuju Jawa maupun Jakarta menuju Sumatera itu sudah berkurang jauh. Titik-titik tertentu yang masih ramai aktivitasnya adalah wilayah PSBB yang memang berlaku di daerahnya masing-masing. Ini tentunya atas pertimbangan kapolda masing-masing untuk mengelola kamseltibcarlantas di wilayah ini,” tandasnya.
Sumber: liputan6.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/kalau-punya-surat-ini-masyarakat-boleh-mudik/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Jokowi Larang Masyarakat Mudik Fx Rudy Sebut Ya Vvip Jangan Ke Solo Dulu

Jokowi Larang Masyarakat Mudik Fx Rudy Sebut Ya Vvip Jangan Ke Solo Dulu

papar berkaitan - pada 22/4/2020 - jumlah : 201 hits
Presiden Joko Widodo alias Jokowi memutuskan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2020 Hal ini dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang bersikeras ingin mudik di tengah situasi pandemi Covid 19 atau virus Corona
Doni Monardo Kepala Desa Punya Peran Lindungi Masyarakat Dari Penyebaran Covid 19

Doni Monardo Kepala Desa Punya Peran Lindungi Masyarakat Dari Penyebaran Covid 19

papar berkaitan - pada 20/4/2020 - jumlah : 203 hits
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Doni Monardo mengatakan pimpinan atau perangkat desa memiliki kontribusi besar dalam melindungi warganya dari penyebaran Virus Corona Menurutnya dalam masa seperti ini desa memiliki peran...
Jokowi Soal Fenomena Masyarakat Curi Start Mudik Itu Pulang Kampung

Jokowi Soal Fenomena Masyarakat Curi Start Mudik Itu Pulang Kampung

papar berkaitan - pada 23/4/2020 - jumlah : 217 hits
Presiden Joko Widodo menanggapi fenomena masyarakat yang mencuri start mudik Menurut Jokowi mereka pulang kampung bukan mudik Kalau itu bukan mudik itu namanya pulang kampung Memang bekerja di Jabodetabek di sini sudah tidak ada pekerjaan y...
Luhut Sebut Mudik Diperbolehkan Tapi Imbau Masyarakat Tak Pulang Kampung

Luhut Sebut Mudik Diperbolehkan Tapi Imbau Masyarakat Tak Pulang Kampung

papar berkaitan - pada 24/4/2020 - jumlah : 269 hits
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tidak melarang masyarakat melaksanakan mudik tahun ini Namun untuk mencegah penularan virus Corona Luhut meminta kesadaran masyarakat untuk tak pula...
Mudik Resmi Dilarang Angkutan Umum Dan Pribadi Tidak Boleh Keluar Zona Merah

Mudik Resmi Dilarang Angkutan Umum Dan Pribadi Tidak Boleh Keluar Zona Merah

papar berkaitan - pada 22/4/2020 - jumlah : 248 hits
Pemerintah resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona ke berbagai daerah Larangan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas hari ini Selasa Direktur Jenderal Perhubungan...
Warga Bisa Minta Surat Izin Mudik Ke Tiga Instansi

Warga Bisa Minta Surat Izin Mudik Ke Tiga Instansi

papar berkaitan - pada 4/5/2020 - jumlah : 235 hits
Warga masih diizinkan untuk mudik di tengah pandemi Virus Corona Syaratnya membawa surat keterangan dari instansi terkait dan ada alasan darurat untuk pulang kampung Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana Agus...
Resipi Mi Goreng Basah Berlemoih Mulut Dia Punya Sedap Tak Boleh Bawa Bincang

Resipi Mi Goreng Basah Berlemoih Mulut Dia Punya Sedap Tak Boleh Bawa Bincang

papar berkaitan - pada 2/5/2020 - jumlah : 442 hits
Kadang kadang waktu bersahur kurang berselera untuk makan nasi Kalau sekadar nak minum air bersama kurma risau pula anak anak kelaparan waktu berpuasa esoknya Jadi perlu ada inisiatif lain untuk menggantikan nasi berlauk Resipi Lain Salah s...
Sanksi Denda Hingga Tilang Akan Diterapkan Bagi Masyarakat Nekat Mudik

Sanksi Denda Hingga Tilang Akan Diterapkan Bagi Masyarakat Nekat Mudik

papar berkaitan - pada 24/4/2020 - jumlah : 292 hits
Namun dalam perkembangannya muncul sanksi baru berupa pemberian tilang oleh pihak kepolisian yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 yang diundangkan pada 23 April 2020
Tenang Warga Jakarta Boleh Mudik Simak Nih Syarat Syaratnya

Tenang Warga Jakarta Boleh Mudik Simak Nih Syarat Syaratnya

papar berkaitan - pada 28/4/2020 - jumlah : 236 hits
Presiden Jokowi resmi mengumumkan pelarangan mudik untuk masyarakat Selasa tetapi warga Jakarta boleh mudik nih Larangan mudik ke kampung halaman bertujuan untuk memutus rantai penyebaran wabah virus Corona Untuk menjalankan larangan mudik ...
Flexibility In Business Operations

Kempen Hartanah Bumiputera Khas Untuk Pembeli Bumiputera Mendapatkan Rumah Dengan Tawaran Giler Menarik

Umno Youth To Protest Extra Hours For Civil Servants Working Shifts

The Difference In The Concept Of Illicit Relationship Between Muslims And Non Muslims

Pensyarah Didakwa Hina Nabi Jawi Turut Buka Siasatan

Biodata Hael Husaini 2 Kali Juara Ajl Dan Perjalanan Dalam Industri Seni

Pas Langkaui Retorik Dap Isytihar Pas Muuh Utama

Murid Buktikan Pada Guru Lembu Makan Martabak


echo '';
Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 1 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dhia Kasyrani Slot Akasia TV3

Biodata Terkini Reshmonu Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Hey Waley

Gegar Vaganza 2024 GV 11 Hadiah Tiket Peserta Juri Format Pemarkahan Dan Segala Info Tonton Live Di Astro Ria Dan Sooka

6 Janji Donald Trump Kalau Dia Naik Jadi Presiden Semula


Generasi Milenial Dan Gen Z Dukung Nkri Nomor Urut 2 Simbol Harapan Baru Kalimantan Barat

Kempen Hartanah Bumiputera Matrix Miliki Rumah Selesa Cipta Kenangan Indah Bersama Keluarga

Bukan Semua Cendawan Boleh Makan Ada Yang Beracun

Wanita Bersalin Semasa Buang Air Besar

Jangan Risau Jika Tak Terkenal

Company Director Scammed Of Over Rm1mil By Inspector Harun