Viral Pemotretan Di Pemakaman Pemilik Butik Kini Terancam 1 Tahun Penjara Meski Sudah Minta Maaf


Pemotretan pakaian pengantin di sebuah Pemakaman viral di media sosial awal November 2019 ini.
Foto-foto hasil Pemotretan tersebut mendapat kecaman dari masyarakat lantaran orang-orang di balik Pemotretan itu dianggap tidak menghormati orang yang telah meninggal.
Sang pemilik butik baju pengantin yang mencetus ide melakukan photoshoot di Pemakaman itu pun akhirnya minta maaf pada netizen lewat sebuah video.
Namun, nampaknya permintaan maaf sudah terlambat karena kini polisi sedang menginvestigasi kasus tersebut.
Seperti yang diberitakan Tribunnews pada Rabu (6/11/2019) lalu, Pemotretan pengantin tersebut dilakukan di Pemakaman yang berlokasi di Batu Pahat, Johor, Malaysia.

Sang model yang mengenakan baju pengantin, berpose duduk di atas makam orang lain.
Ada pula yang berbaring di antara kedua makam, dengan fotografer menginjak bagian samping makam.

Foto-foto itu langsung menuai kritik tajam dari netizen. Netizen tak habis pikir mengapa mereka melakukan hal tak sopan seperti itu.

Dilansir World of Buzz, pengguna Twitter @chrissytwittwit membagikan foto-foto itu pada tanggal 5 November 2019.
Dengan menggunakan Bahasa Melayu, ia menulis keterangan foto yang berarti:
“Bod*h. Tak ada tempat lain untuk pemotretan?
Tidak menghormati tanah pekuburan orang, milik umat Kristiani pula.
Orang-orang mau melakukan apapun hanya untuk dapat perhatian.
Kalau kau duduk di atas kuburan keluarga aku, akan kucari kau!”

Postingan itu pun langsung viral dan telah diretweet lebih dari 24 ribu kali.
Dengan banyaknya hujan yang datang, sang pemilik butik baju pengantin yang bernama Nur Amirah itu pun muncul.
Melalui unggahan video berdurasi 5 menit, Amirah meminta maaf pada para netizen.
Ia berkata akan bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya.
“Saya ingin minta maaf pada semua lapisan masyarakat, entah itu Muslim atau non-Muslim.
Tapi terutama bagi umat Kristen, saya minta maaf telah mengunggah foto-foto itu di media sosial, ucapnya.
Amirah berkata ia tak mengira foto-fotonya akan menerima banyak hujatan dari netizen.
Ia berkata foto itu hanya akan digunakan untuk pameran pribadi koleksi bridalnya.

“Saya akan bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi.”
“Jangan salahkan atau libatkan para model dan fotografer.”
Dalam sebuah wawancara dengan Harian Metro, Amirah menjelaskan mengapa ia memilih Pemakaman sebagai tempat photoshoot.
Ia beralasan hanya ingin membuat fotonya unik. Ia memilih Pemakaman karena terinspirasi dari foto yang diambil oleh fotografer Barat.

Selain itu, menurutnya, foto-foto yang diunggah tidak dimaksudkan untuk promosi apapun.
Amirah membela diri dengan mengatakan bahwa ia tidak pernah berniat menggunakan foto itu untuk menjelakkan agama atau ras lain.
Simak video permintaan maafnya berikut ini:

Namun nampaknya permintaan maaf itu tidak membuat masalah selesai begitu saja.
Polisi kini tengah menginvestigasi pihak-pihak yang terlibat dalam Pemotretan itu.
Dilansir The Star, Kepala Departemen Investigasi Kriminal Johor, Md Yusof Ahmad berkata mereka telah memanggil orang-orang yang terlibat dan memberi mereka pertanyaan. Namun belum ada yang ditahan.
“Sejauh ini belum ada yang ditahan, kami hanya memberi beberapa pertanyaan,” ucap Md Yusof Ahmad Kamis (7/11/2019) lalu.
“Meski pemilik butik sudah meminta maaf kepada publik, tapi polisi akan melanjutkan investigasi kasus ini.”
“Aksi menerobos masuk ke Pemakaman agama lain menjadi masalah sensitif,” tambahnya.
Md Yusof Ahmad berkata pihak yang terlibat bisa dikenai hukuman penjara satu tahun, denda, atau keduanya.
Sumber: today.line.me


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/viral-pemotretan-di-pemakaman-pemilik-butik-kini-terancam-1-tahun-penjara-meski-sudah-minta-maaf/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Saya Mengakui Kesilapan Gambar Itu Hanya Untuk Suka Suka Pemilik Butik Pengantin Mohon Maaf

Saya Mengakui Kesilapan Gambar Itu Hanya Untuk Suka Suka Pemilik Butik Pengantin Mohon Maaf

papar berkaitan - pada 6/11/2019 - jumlah : 1051 hits
Viral di media sosial semalam beberapa gambar seorang wanita memakai busana pengantin merakam gambar di tanah perkuburan penganut agama Kristian Tindakan individu berkenaan mengundang kemarahan netizen yang menganggap perbuatan itu tidak se...
Video Photoshoot Di Kubur Pemilik Butik Mohon Maaf

Video Photoshoot Di Kubur Pemilik Butik Mohon Maaf

papar berkaitan - pada 7/11/2019 - jumlah : 1089 hits
Video Photoshoot Di Kubur Pemilik Butik Mohon Maaf Dua tiga hari ini kita dikejutkan dengan satu video yang viral menunjukkan sesi bergambar dengan berpakaian pengantin di tanah perkuburan Kristian Video Photoshoot Di Kubur Pemilik Butik Mo...
Kembali Viral Pernikahan Bocah 14 Tahun Dengan Seorang Gadis 20 Tahun

Kembali Viral Pernikahan Bocah 14 Tahun Dengan Seorang Gadis 20 Tahun

papar berkaitan - pada 7/11/2019 - jumlah : 240 hits
Beberapa waktu lalu sebuah foto pernikahan antara dua remaja menjadi viral di media sosial Pasalnya foto pernikahan itu menunjukkan seorang bocah lelaki yang masih 14 tahun menikah dengan seorang perempuan yang berusia 20 tahun Awalnya foto...
Saya Harap Perkara Ini Tidak Dipanjangkan Lagi Owner Butik Pengantin Rayu Gambar Viral Dipadamkan

Saya Harap Perkara Ini Tidak Dipanjangkan Lagi Owner Butik Pengantin Rayu Gambar Viral Dipadamkan

papar berkaitan - pada 7/11/2019 - jumlah : 695 hits
Tidak tahan dikecam netizen kerana mengadakan sesi fotografi sekumpulan model wanita di tanah perkuburan Kristian pemilik butik pengantin Nur Amirah Mohd Amiruddin 26 membuat sesi permohonan maaf secara langsung di Facebook semalam Dalam si...
Korupsi Dana Koperasi Mantan Kepala Bapemaspemdes Inhu Dituntut 3 5 Tahun Penjara

Korupsi Dana Koperasi Mantan Kepala Bapemaspemdes Inhu Dituntut 3 5 Tahun Penjara

papar berkaitan - pada 31/10/2019 - jumlah : 207 hits
Sementara terdakwa Bariono dituntut lebih tinggi Mantan Kasubbid Usaha Ekonomi Desa pada Bapemaspemdes Inhu sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dituntut 7 5 tahun penjara denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan dan uang penggant...
Sumbat Cili Dalam Mulut Kanak Kanak Sehingga Maut Tercekik Hukuman Penjara Terhadap Pengasuh Ditambah 10 Tahun

Sumbat Cili Dalam Mulut Kanak Kanak Sehingga Maut Tercekik Hukuman Penjara Terhadap Pengasuh Ditambah 10 Tahun

papar berkaitan - pada 14/11/2019 - jumlah : 315 hits
Putrajaya 13 Nov Baru sahaja selesai menjalani hukuman penjara sejak Jun lepas atas tuduhan menyumbat cili hijau ke dalam mulut seorang kanak kanak sehingga maut seorang pengasuh dipenjara semula apabila Mahkamah Rayuan menambah hukuman pen...
Baru Keluar Penjara Jun Lalu Pengasuh Sumbat Cili Hijau Ke Dalam Mulut Budak Sehingga Mati Dipenjara Semula 10 Tahun

Baru Keluar Penjara Jun Lalu Pengasuh Sumbat Cili Hijau Ke Dalam Mulut Budak Sehingga Mati Dipenjara Semula 10 Tahun

papar berkaitan - pada 14/11/2019 - jumlah : 441 hits
Seorang pengasuh yang baru selesai menjalani hukuman penjara Jun lepas atas kesalahan menyumbat cili hijau ke dalam mulut seorang kanak kanak sehingga mati tercekik dihantar semula ke penjara selepas Mahkamah Rayuan di sini menambah hukuman...
Anak Main Basikal Lajak Ibubapa Penjara 5 Tahun

Anak Main Basikal Lajak Ibubapa Penjara 5 Tahun

papar berkaitan - pada 10/11/2019 - jumlah : 918 hits
Mengikut pengarah ketua bahagian jalan raya Bukit Aman Datuk Azisman Alias ibu bapa boleh dikenakan tindakkan dibawah seksyen 33 Akta Kanak kanak 2001 jika anak anak mereka didapati terlibat dengan aktiviti berbahaya basikal lajak Seksyen t...
Suap Proyek Distribusi Pupuk Bowo Sidik Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Suap Proyek Distribusi Pupuk Bowo Sidik Dituntut Tujuh Tahun Penjara

papar berkaitan - pada 6/11/2019 - jumlah : 132 hits
Mantan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi
Ph Must Safeguard Its Voter Base To Land Second Term For Anwar Says Analyst

Tetaplah Beriadah Di Bulan Ramadan

Honor Pad 9 Tablet Terbaik Untuk Berhibur Dan Kerja Mula Dijual Seluruh Negara Pada 28 Mac

Perumahan Izara Bayu Sutera Kediaman Idaman Tepi Tasik Dengan Ciri Smart Home

8 Resepi Air Balang Viral Di Bazar Ramadhan

Lirik Lagu Raya Mana Nabila Razali

Sesi Tukar Duit Raya Di Maybank

Diet If Yang Berkesan Menurut Pakar



Koleksi 15 Lagu Hari Raya Terbaru Yang Meriahkan Aidilfitri 2024 Bakal Evergreen Bak Lagu Lama

6 Pantang Larang Penting Kalau Nak Selamat di Sekolah Asrama

Info Dan Sinopsis Filem 19 Puasa Playboys Of Plastik Hitam Astro First

Casimir Zeglen Paderi Yang Mencipta Jaket Kalis Peluru

Biodata Mohammad Rifdean Masdor Atlet Muay Thai Malaysia Yang Gegarkan One Championship Seangkatan Johan Ghazali Jojo


Ziana Zain Duta Rasmi Csa Academy

15 Easter Garland Designs To String Along The Spring Festivities

Hallway Wall Art Mockup For A Sophisticated Look

Do You Know About Kuda Kepang Dance

Cukai Perkhidmatan 8 Hanya Ke Atas Golongan Berkemampuan

300 Extra Padu Registration Counters Opened