Video Rumah Terduga Perusakan Masjid Al Hidayah Minahasa Didatangi Massa
Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dugaan perusakan Musala al-Hidayah, di Griya Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara, Rabu (29/1/2020).
Salah satunya seorang perempuan yang diduga provokator aksi ini.
Meski para pelaku sudah diamankan, namun ternyata tidak membuat kondisi sejauh ini kondusif.
Buktinya saja, Minggu (2/2/2020), beredar video sekelompok massa mendatangi rumah salah terduga pelaku.
Video yang diunggah akun@bayo_edy sekira beberapa jam lalu itu sudah ditonton 6,3 ribu kali. Berbagai komentar pun membanjiri kolom pemilik akun.
Dalam video berdurasi 2.20 menit itu, suasana nampak cukup mencekam kala massa berada di depan rumah terduga pelaku.
Namun tidak jelas apa yang mereka teriakan dalam video tersebut. Di sisi lain, untuk menghindari chaos, polisi turut berseragam lengkap juga nampak dalam kerumunan massa ini.
Aparat dengan sigap menghalau serta menenangkan massa yang terus bergerak hendak masuk ke dalam rumah terduga pelaku.
Polisi yang tidak ingin kecolongan, nampak bersiaga di depan pintu rumah terduga. Massa yang hadir perlahan tenang.
Selain video rumah terduga pelaku, netizen juga membagikan gambar seorang pria yang konon merupakan provokator utama kejadian perusakana Musala ini.
Foto pria tersebut menggunakan penutup kepala warna merah, seperti di video perusakan Musala yang beredar.
Sebelumnya, terkait dengan insiden ini, Kapolres Minahasa Utara, AKBP Grace Rahakbau, menjelaskan, hingga saat ini motif pelaku masih dalam pengembangan.
“Jadi masih dalam pemeriksaan. Pemeriksaan saat ini di Polda tersangka 3 orang sementara di Polres Minahasa Utara ada 3 orang yang mana itu kejadian kemarin sore ketika ada kunjungan jamaah dari Masjid Diponegoro. Ada pun 3 orang itu masih dalam tahap pemeriksaan di Polres Minahasa Utara dan akan diserahkan ke Dirkimhum hari ini,” kata dia di lokasi bangunan Musala Alhidayah, Jumat (31/1/2020) lalu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan terkait adanya 3 orang yang sudah diamankan sejak Kamis (30/1/2020).
“Polda Sulut dengan Polres Minahasa Utara sudah membentuk tim gabungan khususnya dalam penanganan kasus perusakan balai pertemuan (Musala Alhidayah) di perumahan Griya Agape seperti yang kita saksikan di belakang kita” kata dia.
Abraham menjelaskan, untuk ketiganya saat ini sudah diamankan di Polda Sulut dalam penanganan oleh penyidik dari Ditreskrimum Polda Sulut.
Terkait pasal yang akan dikenakan, kata dia, para tersangka diduga melanggar pasal 170 KUHP junto pasal 406 KUHP dan subsider pasal 55 dan 56 KUHP. Hal ini sesuai peran dari yang bersangkutan (tersangka).
“Terkait dengan motif sampai saat ini kami masih mendalami. Dugaan sementara yang terkait dengan tidak adanya perizinan terhadap bangunan balai pertemuan yang dialihfungsikan menjadi tempat ibadah,” tutupnya.
Ini kordinator pelakunya pic.twitter.com/vD41IAyov3
— Asuhan_3rd (@asuhan101010101) February 2, 2020
Sumber: indopolitika.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/video-rumah-terduga-perusakan-masjid-al-hidayah-minahasa-didatangi-massa/