Ini Kronologi Perusakan Musholla Di Minahasa Utara
Polda Sulawesi Utara (Sulut) membeberkan kronologi perusakan Balai Pertemuan Umat Muslim di perumahan di Minahasa Utara, Sulut, yang terjadi, Rabu (29/1) malam. Perusakan dilakukan oleh sejumlah warga.
Kabid Humas Polda Sulut Komisaris Besar Jules Abast mengatakan awalnya ada warga yang menanyakan kegiatan ibadah di balai pertemuan tersebut.
Pasalnya, balai pertemuan itu bukan tempat ibadah, seperti masjid atau musala.
“Mungkin yang menjadi masalah ketika pada kemarin malam, itu warga menanyakan, karena mungkin tempat itu digunakan menjadi ibadah. Nah ini kemudian warga yang mempertanyakan,” kata Jules kepada CNNIndonesia.com.
Jules menyebut diduga terjadi salah paham yang memicu perdebatan antara warga.
Menurutnya, bangunan itu memang belum mengantongi izin sebagai rumah ibadah. Karena tak menemukan titik temu terjadilah perusakan balai pertemuan itu.
“Sejak semalam, Polres Minut sudah membubarkan massa, sehingga massa sudah berhasil kita bubarkan pada tadi malam,” ujarnya.
Jules menyatakan pihak kepolisian pun berjaga di lokasi kejadian sejak malam kejadian.
Dalam merespons peristiwa ini, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Minahasa Utara melakukan pertemuan.
Hadir dalam pertemuan itu antara lain Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan, Ketua DPRD Minahasa Utara Denny Lolong, Kapolres Minahasa Utara Grace Rahakbau, Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat, pejabar Pemprov, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
Jules menyebut dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu terdapat beberapa kesepakatan.
Pertama Balai Pertemuan Umat Muslim itu ditutup sementara. Kedua akan dilakukan perbaikan terhadap balai pertemuan tersebut.
Ketiga Bupati Minahasa Utara akan memproses izin pendirian rumah ibadah setelah warga mengajukan sejumlah persyaratan.
“Bilamana lengkap perizinannya, tentu bupati akan menandatanganinya. Itu yang disepakati,” tutur Jules.
Lebih lanjut, Jules berkata Laskar Manguni Indonesia (LMI) membantah melakukan perusakan balai pertemuan itu. LMI membuat pernyataan bersama GP Ansor Minahasa Utara.
“Beredar desas-desus Manguni ikut serta aksi perusakan tersebut, ini ditepis. Bahwa Laskar Manguni tidak turut kegiatan perusakan tersebut. Itu dilakukan oleh warga,” tuturnya.
Untuk menindaklanjuti perusakan tersebut, kata Jules, Polda Sulut dan Polres Minahasa Utara telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Sampai siang tadi, pihaknya telah mengamankan seorang perempuan berinisial Y yang diduga sebagai provokator.
“Dalam hal ini kita sudah amankan satu orang. Nanti tentunya hasil penyelidikan, pemeriksaan secara intensif akan membuktikan apakah dia warga lokal atau memang dia memprovokasi warga,” ujarnya.
Jules mengimbau masyarakat tak terpancing dengan aksi perusakan sejumlah warga terhadap balai pertemuan yang digunakan sebagai tempat ibadah itu.
Ia memastikan kondisi di lokasi kejadian sudah kondusif.
“Kami mengimbau seluruh warga tidak terprovokasi, menahan diri, percayakan kepada pihak kepolisian. Kondisi sudah kondusif,” katanya.
Sumber: cnnindonesia.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/ini-kronologi-perusakan-musholla-di-minahasa-utara/