Tega Ayah Tua Renta Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar 20 Pengacara Dampingi Tanpa Dibayar
Sebanyak 20 pengacara siap mendampingi RE Koswara (85), ayah tua renta yang digugat anak kandungnya sendiri senilai Rp3 miliar. Untuk upaya pembelaan hukum itu, ke-20 pengacara tak meminta bayaran sepeser pun alias gratis.
Bobby Herlambang Siregar kuasa hukum Koswara mengatakan pendampingan hukum ini ada aspek kemanusiaan yang harus dibela, karena itu, 20 pengacara yang mendampingi Koswara ikhlas tak dibayar.
“Karena ini ada aspek kemanusiaan yang harus dibela, maka semuanya free tanpa biaya,” kata Bobby di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Khusu Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (19/1/2021).
Menurut Bobby, secara perkara, gugatan yang dilayangkan cacat formil. Seharusnya, bukan gugatan perbuatan melawan hukum, namun wanprestasi.
“Tapi gugatan wanprestasi sewa menyewa tempat pun itu cacat karena tanah dan bangunan yang disewa itu secara lisan. Lalu pemilik tanahnya bukan hanya Pak Koswara, tapi masih ada ahli waris lain. Karena itu, kami harap majelis hakim menolak gugatan penggugat,” ujarnya.
Sementara itu, karena yang telah renta, RE Koswara harus dipapah saat berjalan memasuki ruang sidang di PN Bandung. Koswara merupakan ayah yang digugat anak kandungnya Deden dan istrinya Nining (menantu Koswara), Rp3 miliar.
Selain Koswara, gugatan yang dilayangkan Deden dan istrinya Nining, dengan kuasa hukum Masitoh itu, juga ditujukan kepada Imas dan Hamidah.
Untuk diketahui, antara Deden, Masitoh, Imas, dan Hamidah merupakan adik dan kakak kandung satu ayah dan ibu. Imas merupakan anak pertama, Deden kedua, Masitoh ketiga, Ajid keempat, Hamidah kelima, dan Muchtar keenam.
Meski untuk berjalan pun sulit, Koswara, pria yang tinggal di Kecamatan Cinambo, Kota Bandung itu, tetap bersedia hadir untuk menuntaskan gugatan perdata yang diajukan anak kandungnya sendiri.
“Jadi Deden itu anak saya, selalu ribut sama adik dan kakaknya. Saya khawatir takut ada apa-apa. Apalagi tanahnya bukan punya saya saja, masih ada adik-adik saya. Mereka mau minta tanahnya dijual,” kata Koswara di PN Bandung.
The post Tega, Ayah Tua Renta Digugat Anak Kandung Rp3 Miliar, 20 Pengacara Dampingi tanpa Dibayar appeared first on Ayo Baca.
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://congkop.xyz/2021/01/20/tega-ayah-tua-renta-digugat-anak-kandung-rp3-miliar-20-pengacara-dampingi-tanpa-dibayar/