Tanda Akhir Zaman Yaitu Merebaknya Profesi Prostitusi
Kita sedang hidup di Akhir Zaman yang mana sudah banyak terjadi tanda – tandanya, merebaknya kemaksiatan merupakan salah satu tanda akhir zaman,
kemaksiatan sudah bukan menjadi hal yang tabu melainkan sudah dianggap biasa, perzinahan banyak terjadi dimana – mana bahkan pelacuran menjadi profesi yang banyak kita jumpai di sekitar kita.
Pelacuran dalam Agama Islam juga disebut dengan zina, zina termasuk perbuatan dosa besar. Hal ini dapat dilihat dari urutan penyebutannya setelah dosa musyrik dan membunuh tanpa alasan yang haq(benar), Allah berfirman:
Allah SWT berfirman:
وَالَّذِيْنَ لَا يَدْعُوْنَ مَعَ اللّٰهِ اِلٰهًا اٰخَرَ وَلَا يَقْتُلُوْنَ النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَـقِّ وَلَا يَزْنُوْنَ ۚ وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ يَلْقَ اَثَامًا
“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar dan tidak berzina.” (QS. al-Furqaan: 68).
ImamAl-Qurthubi mengomentari, “Ayat ini menunjukkan bahwa tidak ada dosa yang lebih besar setelah kufur selain membunuh tanpa alasan yang dibenarkan dan zina.” (lihat Ahkaamul Quran, 3/200). Dan menurut Imam Ahmad, perbuatan dosa besar setelah membunuh adalah zina.
Islam melarang dengan tegas perbuatan zina karena perbuatan tersebut adalah kotor dan keji. Allah berfirman:
Allah SWT berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. al-Isra’[17] : 32)
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, seorang ulama besar Arab Saudi, berkomentar: “Allah Swt telah mengategorikan zina sebagai perbuatan keji dan kotor.
Artinya, zina dianggap keji menurut syara’, akal dan fitrah karena merupakan pelanggaran terhadap hak Allah, hak istri, hak keluarganya atau suaminya, merusak kesucian pernikahan, mengacaukan garis keturunan, dan melanggar tatanan lainnya”. (lihat tafsir Kalaam Al-Mannan: 4/275)
Oleh karena itu, Islam telah menetapkan hukuman yang tegas bagi pelaku zina dengan hukuman cambuk seratus kali bagi yang belum nikah dan hukuman rajam sampai mati bagi orang yang menikah.
Di samping hukuman fisik tersebut, hukuman moral atau sosial juga diberikan bagi mereka yaitu berupa diumumkannya aibnya, diasingkan (taghrib), tidak boleh dinikahi dan ditolak persaksiannya.
Hukuman ini sebenarnya lebih bersifat preventif (pencegahan) dan pelajaran berharga bagi orang lain.
Hal ini mengingat dampak zina yang sangat berbahaya bagi kehidupan manusia, baik dalam konteks tatanan kehidupan individu, keluarga (nasab) maupun masyarakat.
Dalam segi pandangan tindakan ekonomi, prostitusi mungkin salah satu alternatif lahan dimana seseorang baik pria maupun wanita dapat memperoleh tambahan inkam.
Terkadang masalah ekonomi menjadi hal utama maraknya prostitusi, hal ini dirasa pekerjaan yang paling mudah dan menguntungkan karena dapat mendapatkan uang dalam waktu yang relatif singkat dan dengan nominal yang cukup tinggi.
Kita selalu menyarankan agar pekerjaan ini ditinggalkan namun kita juga tidak mampu memberikan solusi bagi mereka yang ingin berubah dari pekerjaan yang tidak diridhai Allah ini,
seharusnya kita juga memberikan solusi bagi mereka yang ingin berubah dengan cara memberikan mereka profesi yang diridhai Allah, karena sangat sulit untuk merubah itu jika sudah urusan ekonomi.
Banyak dari pelaku pekerjaan haram ini yang sebetulnya tidak ingin melakukan hal tersebut, karena alasan ekonomi akhirnya membuat mereka melakukan pekerjaan yang haram ini,
jadi kita perlu ada satu gerakan khusus untuk mengatasi masalah ini yang siap untuk membantu orang yang ingin kembali ke jalan yang benar.
Islam yang mewajibkan ummatnya untuk menempuh profesi yang halal, prostitusi merupakan hal yang dilarang (haram) karena tergolong dalam zina yang merupakan dosa yang teramat besar. Seperti diriwayatkan dalam hadist berikut:
Dari Umar Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kalau kalian bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, maka niscaya Allah akan memberikan kalian rezeki sebagaimana Allah memberi rezeki kepada burung; ia pergi pagi hari dalam keadaan perutnya kosong, lalu pulang pada sore hari dalam keadaan kenyang”. [HR Tirmidzi, no. 2344; Ahmad (I/30); Ibnu Majah, no. 4164]
Dapat kita jumpai pula Perintah Allah dalam Al Qur’an:
Allah SWT berfirman:
هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِن رِّزْقِهِ ۖ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ
“Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu yang mudah dijelajahi, maka jelajahi lah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. al-Mulk[67] : 15)
Sebenar-benar tawakkal di sini artinya benar-benar menjalankan perintah Allah, menempuh jalan yang Diridloi-Nya dan menghindari yang haram.
Jika prostitusi dilakukan dalam kehidupan masyarakat di negara yang menganut syari’at (hukum) Islam maka hal ini tergolong zina yang melahirkan konsekuensi hukum hudud, baik rajam atau cambuk.
Bentuknya yang termasuk zina adalah hubungan kelamin yang dilakukan oleh seorangmukallaf (telah baligh dan sehat akal) yang dilakukan dengan keinginannya pada wanita yang bukan haknya.
Untuk itu konsekuensi hukumya adalah cambuk 100 kali sebagaimana yang difirmankan oleh Allah dalam Al-Quran Al-Kariem:
Allah SWT berfirman:
اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ ۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ
“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nur[24] : 2)
Wallahu a’lam…
Sumber: islamkafah.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/tanda-akhir-zaman-yaitu-merebaknya-profesi-prostitusi/