Suruh Istrinya Layani 4 Pria Suami Minta Bebas Saat Sidang Tuntutan Kan Uangnya Saya Kasih Dia
Suami yang jual istrinya ke pria hidung belang minta meminta bebas di meja pengadilan.
Hal itu dikarenakan menurutnya, apa yang ia lakukan atas kesepakatan bersama dengan sang itri.
Dilansir dari SURYAMALANG.COM, kasus suami jual istri yang dilakukan AEM (28), warga Desa Selomoro, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, telah sampai di meja pengadilan.
AEM yang ditangkap polisi di sebuah hotel di Tuban, Jumat (20/3/2020), karena menjual istrinya kepada pria hidung belang, telah mengajukan pledoi.
“Pelaku pledoi (pembelaan, red) minta bebas saat sidang tuntutan pada sidang sebelumnya,” kata Humas Pengadilan Negeri Tuban, Donovan Akbar Kusuma Buwono, Jumat (7/8/2020).
Dijelaskannya, saat sidang tuntutan, jaksa menuntut pelaku penjual istri kepada empat pria hidung belang itu dengan hukuman satu tahun penjara.
Namun, oleh pelaku yang menggunakan kuasa hukum meminta agar dibebaskan.
Kini menjelang putusan akhir Senin (10/8/2020), Ardian harus ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Tuban.
“Saat ini ditahan di lapas, sidang putusan Senin depan,” pungkas Donovan.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Jumat (20/3/2020), kasus ini bermula saat polisi menggerebek kasus prostitusi yang dilakukan di sebuah hotel.
Tak tanggung-tanggung, AEM hahkan meminta istrinya S beralamat sama, melakukan hubungan tidak wajar dengan tiga sampai empat orang pria.
Kepada polisi, AEM yang sudah dua tahun menikah dengan istrinya mengaku terkendala faktor ekonomi, hingga melakukan perbuatan bejat tersebut.
“Alasannya ekonomi, selain itu juga berfantasi karena sering nonton film biru. Kita tangkap Selasa kemarin,” beber Ruruh.
Efek Sering Nonton Film Panas
Ardian Elga Mardhani (28), asal Desa Selomoro, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, mengaku menyesal usai ditangkap polisi di sebuah hotel di Tuban atas kasus menjual istrinya kepada pria hidung belang.
Tak tanggung-tanggung, bahkan dia meminta istrinya S, melakukan hubungan tidak wajar dengan tiga sampai empat orang pria.
Kepada petugas kepolisian, AEM yang sudah dua tahun menikah dengan istrinya mengaku terkendala faktor ekonomi, hingga melakukan perbuatan bejat tersebut.
“Alasannya ekonomi, selain itu juga berfantasi karena sering nonton film biru. Kita tangkap Selasa kemarin,” kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Jumat (20/3/2020).
Perwira menengah itu menjelaskan, pria yang bekerja sebagai sopir truk itu sudah menjual istrinya sekitar setahun dengan sembilan kali transaksi di sejumlah kota besar, di antaranya dua kali di Tuban.
Sedangkan untuk tarifnya, per orang Rp 1,5 juta, jika melakukan hubungan tidak wajar dengan tiga sampai empat orang maka tinggal dikalikan, bisa sampai Rp 6 juta.
“Pengakuannya bisa mengantongi Rp 4 juta setelah selesai menjual istrinya, itu bersih karena hotel sudah terbayar. Jualnya via twitter yang dioperasikan AEM,” pungkasnya.
Sementara itu, AEM mengaku menyesal atas perbuatannya yang telah menjual istrinya tersebut.
Dia juga mengungkap, pertama saat istri akan dijual sempat menolak, tapi setelah dilakukan terus akhirnya menerima.
Ditambahkannya, jika kasus jual istri ini dilakukan atas kesepakatan, jadi tidak sepihak.
“Ini atas dasar bersama, uangnya saya kasihkan ke istri,” ucapnya tertunduk malu.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU ITE maupun pencabulan atau asusulila, pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP, ancaman pidana enam tahun penjara.
Adapun beberapa barang bukti yang diamankan yaitu, dua handphone, sprei, handuk, uang tunai Rp 2 juta, alat kontrasepsi, buku nikah, ATM dan sejumlah barang bukti lainnya.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/suruh-istrinya-layani-4-pria-suami-minta-bebas-saat-sidang-tuntutan-kan-uangnya-saya-kasih-dia/