Sindir Kasus Najwa Shihab Dengan Wawancara Kursi Kosong Dedi Mulyadi Kamu Di Mana Aja
Anggota DPR RI yang juga wakil ketua Komisi IV, Dedi Mulyadi melakukan aksi berdialog dengan kursi kosong.
Aksi monolog yang ia lakukan itu, turut diunggah ke media sosial Facebook miliknya hingga viral di media sosial.
Saat dikonfirmasi, ia juga turut membenarkan bahwa hal itu dilakukannya sebagai sindiran terhadap kasus presenter Najwa Shihab.
Dalam dialog dengan kursi kosong itu, Dedi Mulyadi mengawali pembicaraan dengan pertanyaan ke mana saja kamu yang ditujukan untuk kursi kosong itu.
Ia juga mengutarakan bahwa ia bersedia duduk di tempat tersebut tanpa kepastian kapan 'sosok' tersebut datang.
"Kamu ke mana saja? Aku lama menunggu kamu dari tadi, tapi kamu tidak datang-datang. Biarkan aku duduk di sini sendiri, menanti tanpa kepastian kapan kau datang," ucap Dedi dalam monolog itu.
Dikutip dari Kompas.com, saat dikonfirmasi Jumat (9/10/2020) Dedi Mulyadi turut membenarkan dialog tersebut.
Ia mengatakan, "dialog" dengan kursi kosong itu merupakan sindiran untuk kasus Najwa Shihab.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa apa yang dilakukan Najwa Shihab adalah hal biasa dalam dunia drama.
Tak ada sesuatu yang harus diperkarakan secara serius.
"Jangan buang-buang waktu dan energi untuk melaporkan masalah itu ke polisi," kata Dedi.
Ia juga mengatakan bahwa video yang ia buat merupakan pengingat pada semua orang untuk saling menghormati hak dan kebebasan berekspresi.
"Video ini ingatkan semuanya bahwa ada ruang kebebasan berekspresi yang harus saling dihormati," kata manta bupati Purwakarta itu.
Ia juga menilai, monolog dengan kursi kosong yang dilakukan Najwa Shihab mempunyai makna yang dalam.
Hal itu dilihat dari sorotan mata dan gesture yang ditunjukkan Najwa.
Ia menilai semua ucapan Najwa mengandung ruh dan kekuatan yang konsisten.
"Najwa ini sosok yang istikomah, sejak dulu sampai hari ini ya seperti itu," kata Dedi.
Seperti diketahui Najwa Shihab dalam program Mata Najwa melakukan wawancara dengan kursi kosong yang ditayangkan Narasi TV.
Najwa Shihab seolah-olah sedang mewawancarai Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto seputar masalah pandemi.
Aksi itu berbuntut panjang.
Relawan Jokowi melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya dengan tudingan melanggar UU ITE.
Namun Polda Metro Jaya menolak laporan itu dan menyarankan pelapor melaporkan masalah tersebut ke Dewan Pers.
Belakangan Dewan Pers menyatakan bahwa wawancara in absentia yang dilakukan Najwa tidak melanggar kode etik jurnalistik.
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://www.bagibagi.info/2020/10/sindir-kasus-najwa-shihab-dengan.html