Senjata Rampasan Jadi Milik Tpnpb Tidak Akan Dikembalikan Sesuai Hukum Perang
Markas Pusat TPNPB-OPM Bertanggungjawab Atas Rampas Senjata Milik Militer Indonesia di Puncak Jaya Papua
Siaran Pers KOMNAS TPNPB-OPM per 22 Februari 2020
Rampas Senjata Milik Pasukan Keamanan Indonesia dan Perang Pembebasan Nasional Papua Barat…..!!!
Management Markas Pusat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat telah terima laporan pada hari Jumat tanggal 21 February 2020 bahwa Anggota TPNPB atas Nama Bensin Jikwa telah berhasil rampas Satu pucuk senjata jenis SS1 milik anggota Militer Indonesia, dan laporan ini telah dikonfirmasi Oleh Ketua OPM Tuan Jeffrey Bomanak melalui telp dan dinyatakan benar.
The SS1 Type of Indonesian Military Weapon were seized by the Member of West Papua National Libertaion Army in Puncak Jaya Regency, Papua Province (Pic Documen TPNPB Ngalum Kupel)
Oleh karena itu, pada hari ini tanggal 22 Februari 2020 Pimpinan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, dan juga Pimpinan Organisasi Papua Merdeka secara resmi sampaikan kepada publik secara Nasional dan international bahwa semua senjata yang dirampas Oleh Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, baik di Puncak Jaya, Puncak Papua, Ndugama, Intan Jaya, Ngalum Kupel di Pegunungan Bintang dan juga seluruh Komando Daerah Pertahanan di Tanah Papua telah diregistrasi dan semua senjata rampasan telah menjadi asset Perjuangan Bangsa Papua di Organisasi OPM dan Saya militernya yaitu Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat.
Dan senjata yang telah menjadi milik Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, tidak akan dikembalikan kepada Pemerintah Kolonial Republik Indonesia.
Mengapa tidak bisa kembalikan senjata rampasan? Karena dalam hukum Perang revolusi Pembebasan Nasional dan juga Hukum Perang Internasional tidak Ada Kata Pengembalian senjata Rampasan, tetapi justru senjata rampasan itu menambah kekuatan persenjataan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat dan itu adalah kemenangan bagi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat di medan Pertempuran.
Dan senjata-senjata ini akan digunakan untuk melakukan Perang Pembebasan Nasional Papua Barat, sampai Papua merdeka penuh dari tangan Pemerintah Kolonial republic Indonesia.
Dan kami Perlu sampaikan kepada public secara Nasional dan Internasional bahwa Anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat akan terus melakukan perlawanan kepada Pasukan Keamanan Pemerintah Kolonial Republik Indonesia, dan juga usaha rampas senjata dari tangan Pasukan Keamanan Indonesia akan terus berjanjut.
Dan kami ingatkan kepada semua pihak bahwa Perang Pembebasan Nasional yang telah dan sedang dilakukan Oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat adalah Hanya untuk menuntut Hak Politik Penentuan Nasib Sendiri bagi Rakyat Bangsa Papua, oleh karena itu Kami harap bahwa PBB harus membuka mata atas tuntutan bangsa Papua.
Demikian, siaran Pers Markas Pusat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka dan Manajemen Markas Pusat TPNPB-OPM bertanggungjawab atas laporan ini.
Dikeluarkan Oleh Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat
Tuan Sebby Sambom.
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://phaul-heger.blogspot.com/2020/02/senjata-rampasan-jadi-milik-tpnpb-tidak.html