Mengapa Aksi Perusakan Masjid Seakan Kebal Hukum Di India
Sebuah masjid di ibukota India, wilayah timur laut Delhi, menjadi target terakhir gerombolan anarkis.
Massa yang meneriakkan “Jai Shri Ram” (Hail Lord Rama) membakar sebuah masjid di wilayah Ashok Nagar.
Sebelum membakar masjid, mereka memanjat menara masjid dan mengeluarkan pengeras suara.
Selain itu, mereka mengibarkan bendera safron, yang digunakan umat Hindu di kuil-kuil.
Para pengamat mengatakan menyerang sebuah masjid di ibukota pasti mengejutkan banyak orang.
Tetapi menyerang tempat-tempat keagamaan selama bentrokan komunal terjadi adalah sebuah norma. Sebab, kasus-kasus terhadap penyerang sulit diusut hingga peradilan.
Salah satu contoh kasus terjadi pada 6 Desember 1992. Ribuan aktivis dan pemimpin Hindu ekstremis bersekutu dengan Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa, menjadi dalang dibalik pembongkaran masjid yang bersejarah pada abad ke-16, Masjid Babri, di kota Ayodhya, Provinsi Uttar Pradesh.
Polisi menemukan 68 orang bertanggung jawab atas pembongkaran itu. Termasuk di antaranya beberapa pemimpin terkemuka BJP dan pakaian Hindu Vishwa Hindu Parishad atau VHP. Namun hingga saat ini, kasus masih berlanjut di berbagai pengadilan.
Dalam kasus pembongkaran Masjid Babri, 49 tersangka tewas. Mereka yang menghadapi persidangan selama tiga dekade terakhir termasuk mantan Wakil Perdana Menteri Lal Kishan Advani, mantan Ketua Uttar Pradesh Kalyan Singh, beberapa mantan menteri, dan beberapa anggota parlemen. Setelah 27 tahun investigasi, persidangan belum berakhir dan tidak ada yang dihukum.
Dilansir di Anadolu Agency pengamat politik di India percaya jika keadilan diberikan dalam kasus Masjid Babri, maka tidak ada tempat ibadah lain yang akan diserang atau dinodai. Mereka menyebut hingga kini tidak ada pencegahan hukum terhadap penyerang.
Mahkamah Agung India pada 9 November 2019, memutuskan kepemilikan tanah situs Masjid Babri diserahkan kepada umat Hindu untuk pembangunan sebuah kuil Ram Hindu. Namun, pengadilan menggambarkan pembongkaran masjid sebagai tindakan kriminal.
“Keadilan belum dilakukan dalam kasus pembongkaran Babri sejauh ini. Saya percaya hal ini mendorong orang-orang yang anti-sosial dan anti-nasional untuk melakukan tindakan serupa. Mereka tahu bahwa tidak ada yang akan terjadi bahkan jika mereka menyerang tempat keagamaan milik umat Islam,” ujar Pengacara Mahkamah Agung, Ehtesham Hashmi dikutip di Anadolu Agency, Kamis (27/2).
Hasmi melanjutkan, mereka bahkan percaya jika mereka dapat menjadi pemimpin dan dapat memperoleh dukungan dari komunitas Hindu untuk tindakan mereka. Pemerintah pun tidak akan mengambil tindakan untuk aksi mereka.
Aktivis dan politisi, Kavita Krishnan, merasa bahwa menghukum para pelaku pembongkaran masjid Babri diperlukan. Dia mengatakan karena Mahkamah Agung sendiri menggambarkan pembongkaran itu sebagai tindakan kriminal, pelaku tidak boleh dibiarkan begitu saja.
“Namun mereka yang bertanggung jawab atas pembongkaran tidak pernah dihukum. Saya juga berbicara tentang kerusuhan anti-Sikh 1984, ketika Sikh menjadi sasaran di bawah pemerintahan Kongres. Kemudian kita ada kejadian pada 2002 ketika Narendra Modi memerintah Gujarat dan Muslim diserang dan dibunuh,” kata Krishnan.
Dia pun menyebut harapannya agar kasus yang terjadi pada tahun 1984 dan 2002 tidak diulang lagi di Delhi. Kekuatan politik yang terlibat dalam kekerasan di masa lalu membuat proses peradilannya terhambat.
“Seandainya ada keadilan yang datang tepat waktu pada tahun 1984 dan 2002, maka mungkin itu bisa bertindak sebagai pencegah. Tetapi ini tidak terjadi. Para pemimpin politik yang menghancurkan sebuah masjid pada 1992 masih berkeliaran,” ujarnya.
Ketua Komisi Minoritas Delhi (DMC), Zafarul Islam Khan, mengatakan menyerang situs-situs keagamaan selama kerusuhan telah menjadi ciri semua kerusuhan komunal di India.
Ketika ditanya apakah serangan terhadap masjid tidak akan terjadi jika keadilan diberikan tepat waktu dalam kasus Babri, Khan mengatakan keadilan dalam kasus Babri berarti hukuman yang memadai bagi orang-orang seperti Advani.
Mereka yang memulai gerakan yang menyebabkan kerusuhan di mana ribuan umat Islam terbunuh dan memuncak dalam pembongkaran masjid bersejarah pada bulan Desember 1992.
Bentrokan, yang meletus di bagian timur laut Delhi pada Ahad (23/2) antara pengunjuk rasa pro-dan anti-kewarganegaraan, telah menewaskan sedikitnya 24 orang.
Delhi menyaksikan kekerasan terburuk lebih dari dua bulan setelah pemerintah mengeluarkan Undang-Undang yang kontroversial.
Dalam UU tersebut ditulis akan memberikan status kewarganegaraan kepada minoritas agama non-Muslim yang menghadapi penganiayaan di negara-negara tetangga, seperti Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh. Para kritikus melihat undang-undang baru itu tidak konstitusional dan mendiskriminasi umat Islam.
Sumber: republika.co.id
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/mengapa-aksi-perusakan-masjid-seakan-kebal-hukum-di-india/