Sahkah Cerai Saat Hamil


Hukum Mencerai Istri Saat Hamil Tanya: Mencerai istri saat hamil itu sah ngga ya ..?
Dari : Ahmad J, di Jogjakarta.
Jawaban :
Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah, waba’du.
Sebelumnya, cerai (talak) dalam Islam terbagi dua macam :
Talak Sunni, yaitu talak yang dilakukan sesuai prosedur syariat. Talak Bid’i, yaitu talak yang tidak sesuai prosedur syariat. Mentalak istri saat hamil tergolong talak sunni atau bid’i?
Mari kita simak penjelasan salah seorang ulama pakar fikih, Syekh Prof. Khalid Al Musyaiqih berikut :
طلاق الزّوجة الحامل ليس طلاقاً بدعياً بل هو طلاق شرعي حتى لو جامعتها، لما ثبت في صحيح مسلم أنّ النّبي صلى الله عليه وسلم قال لعبد الله بن عمر لما طلّق امرأته وهي حائض: “راجعها ثم امسكها حتى تطهر، ثم تحيض ثم تطهر ثم طلقها إن شئت طاهراً قبل أن تمسها أو حاملاً” وهذا باتفاق العلماء، وأمّا ما اشتهر عند العوام من أنّ الحامل لا طلاق عليها فهو غير صحيح.
Mentalak istri saat hamil tidak tergolong talak bid’i. Bahkan itu tergolong talak yang syar’i (talak sunni) sampaipun dilakukan setelah suami menyetubuhinya. Hal ini berdasarkan hadis yang terdapat di Shahih Muslim, bahwa Nabi ﷺ berpesan kepada Abdullah bin Umar saat dia menceraikan istrinya ketika haid,
راجعها ثم امسكها حتى تطهر، ثم تحيض ثم تطهر ثم طلقها إن شئت طاهراً قبل أن تمسها أو حاملاً
“Rujuklah kepada istrimu yang sudah kamu cerai itu. Tetaplah bersamanya sampai dia suci dari haid, lalu haid kembali kemudian suci lagi. Setelah itu silahkan kalau kamu mau mencerainya : bisa saat istri suci sebelum kamu gauli, atau saat dia hamil.”
Bahkan para ulama sepakat, boleh mencerai istri saat kondisinya hamil. Adapun anggapan yang tersebar di tengah masyarakat awam, bahwa wanita hamil tidak sah dicerai, adalah anggapan yang keliru.
(Sumber: https://ar.islamway.net/fatwa/54859/حكم-طلاق-الحامل)
Bahkan suatu talak disebut sunni, manakala terjadi pada dua kondisi:
Pertama, dilakukan saat wanita sedang hamil.
Kedua, dilakukan saat wanita berada dalam kondisi suci (tidak sedang haid atau nifas), sebelum disetubuhi.
Dalil yang mendasari ini adalah firman Allah ta’ala,
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ إِذَا طَلَّقۡتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَطَلِّقُوهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ
Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya. (QS. At-Thalaq : 1)
Allah memerintahkan jika memang cerai adalah pilihan tepat karena menimbang maslahat yang kuat, maka silahkan lakukan cerai itu saat wanita sedang berada dalam masa ‘iddah. Hamil adalah salah satu waktu iddah untuk wanita yang dicerai, berakhir saat wanita tersebut melahirkan. Menunjukkan, talak yang terjadi saat wanita hamil, adalah talak sunni.
Penjelasan rinci tentang ‘iddah, bisa pembaca pelajari di sini : https://muslimah.or.id/1809-talak-bagian-8-iddah.html
Syekh Ibnu Baz rahimahullah menerangkan,
قال العلماء: معناه: طاهرات من غير جماع. هذا معنى التطليق للعدة: أن يطلقها وهي طاهر لم يمسها، أو حبلى قد ظهر حملها، هذا محل السنة
Para ulama menerangkan, “Makna ayat (At-Thalaq ayat 1) di atas adalah : lakukanlah cerai saat wanita sedang suci dan belum disetubuhi. Inilah makna mencerai wanita saat berada dalam masa iddah, yakni mencerai istri saat suci belum disetubuhi, atau mencerainya saat sedang hamil dan telah tampak kehamilannya. Inilah yang disebut talak sunni.
(Sumber : https://binbaz.org.sa/fatwas/4178/حكم-طلاق-الحامل)
Adapun talak disebut bid’i, manakala dilakukan pada empat keadaan:
Pertama, saat wanita haid.
Kedua, saat nifas
Ketiga, saat suci namun setelah disetubuhi.
Keempat, cerai tiga sekaligus dengan sekali ucapan.
Kesimpulannya, mencerai saat istri sedang hamil, jika karena pertimbangan maslahat yang kuat, hukumnya boleh dan sah.
Demikian, wallahua’lam bis showab…
***
Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni UIM dan Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY)
Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989

Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://konsultasisyariah.com/34309-sahkah-cerai-saat-hamil.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Bahaya Kegemukan Saat Hamil Menimbulkan Banyak Masalah

Bahaya Kegemukan Saat Hamil Menimbulkan Banyak Masalah

papar berkaitan - pada 1/2/2019 - jumlah : 356 hits
Senyumperawat com Kegemukan saat hamil bukanlah perkara sepele Wanita yang kelebihan berat badan saat hamil berisiko mengalami gestational diabetes Kemungkinan besar risiko terserang diabetes tipe 2 akan mengembang usai melahirkan Gestation...
Cara Mengatasi Mual Muntah Saat Hamil Medis Dan Herbal

Cara Mengatasi Mual Muntah Saat Hamil Medis Dan Herbal

papar berkaitan - pada 7/2/2019 - jumlah : 354 hits
Senyumperawat com Mengatasi mual muntah saat hamil adalah perkara yang tiap ibu hamil berbeda kadarnya Ada yang masih bisa ditolerir tapi juga ada yang sampai lemah lunglai menghadapinya Tentunya kunci pertamanya jangan sampai panik Suami j...
Saphira Indah Meninggal Saat Hamil Ini Pandangan Islam Tentang Wanita Yang Mati Saat Hamil

Saphira Indah Meninggal Saat Hamil Ini Pandangan Islam Tentang Wanita Yang Mati Saat Hamil

papar berkaitan - pada 2/2/2019 - jumlah : 454 hits
Wafatnya artis Saphira Indah meninggalkan duka mendalam bagi keluarga hingga sahabat yang ditinggalkan Terlebih Saphira Indah meninggal dunia dalam keadaan mengandung calon bayinya yang akan segera berusia 6 bulan Saphira Indah pun dikuburk...
Saphira Indah Meninggal Saat Mengandung Faktor Ini Bisa Jadi Penyebab Kematian Pada Ibu Hamil

Saphira Indah Meninggal Saat Mengandung Faktor Ini Bisa Jadi Penyebab Kematian Pada Ibu Hamil

papar berkaitan - pada 1/2/2019 - jumlah : 376 hits
Pagi ini dunia hiburan dikejutkan dengan kabar meninggalnya Artis Saphira Indah Pasalnya Saphira Indah dikabarkan meninggal dalam keadaan tengah berbadan dua Saphira Indah diketahui meninggal pada hari rabu kemarin Dilansir dari Tribun Maka...
Sulit Bab Saat Hamil Penyebab Dan Solusinya

Sulit Bab Saat Hamil Penyebab Dan Solusinya

papar berkaitan - pada 9/2/2019 - jumlah : 410 hits
Senyumperawat com Sulit BAB saat hamil atau biasa disebut dengan istilah konstipasi adalah bagian lain dari kenikmatan Jangan pernah terbesit dalam benak seorang ibu bahwa beratnya proses kehamilan itu bukan nikmat Perlu diingat tak semua w...
Jasa Penukaran Uang Marak Saat Perayaan Imlek

Jasa Penukaran Uang Marak Saat Perayaan Imlek

papar berkaitan - pada 5/2/2019 - jumlah : 216 hits
Salah satu pelaku jasa penukaran uang Kristin mengaku menyiapkan dana sekitar Rp 15 juta berbagai pecahan untuk ditukarkan kepada pembeli khusus hari ini Setiap pecahan uang yang ditukarkan dikenai biaya Rp 5 000 sampai Rp 10 000 tergantung...
Ponsel Merek Aldo Milik Pegawai Pemprov Riau Meledak Saat Isi Daya

Ponsel Merek Aldo Milik Pegawai Pemprov Riau Meledak Saat Isi Daya

papar berkaitan - pada 4/2/2019 - jumlah : 191 hits
Ponsel Merek Aldo Milik Pegawai Pemprov Riau Meledak Saat Isi Daya Peristiwa itu terjadi saat Netia sedang melaksanakan pekerjaannya Sekitar pukul 11 siang ponsel miliknya tiba tiba meledak Pecahan ponsel dari ledakkan sampai mengenai wajah...
Saat Pasar Stagnan Penjualan Mobil Penumpang Mitsubishi Meroket 174 Persen Di 2018

Saat Pasar Stagnan Penjualan Mobil Penumpang Mitsubishi Meroket 174 Persen Di 2018

papar berkaitan - pada 4/2/2019 - jumlah : 291 hits
Ketika kinerja otomotif nasional stagnan pada 2018 Mitsubishi Motors Indonesia justru menorehkan kinerja eksponensial Penjualan kendaraan penumpangnya naik 174 persen dibandingkan tahun sebelumnya Berapa kontribusi model Xpander
5 Kesalahan Cewek Saat Ngechat Duluan Ke Cowok Boleh Aja Tapi Jangan Dengan Kondisi Begini Ya

5 Kesalahan Cewek Saat Ngechat Duluan Ke Cowok Boleh Aja Tapi Jangan Dengan Kondisi Begini Ya

papar berkaitan - pada 4/2/2019 - jumlah : 421 hits
Jangan salah kadang juga cowok berharap gebetannya nge chat duluan Tapi kalau ternyata tujuannya buat yang aneh aneh ya males deh
Salam Dalam Salat Jenazah Sekali Atau Dua Kali

10 Praktik Keberlanjutan Yang Wajib Diterapkan Di Tahun 2025

Whatsapp Tak Lagi Sokong Peranti Android Lama Mulai 1 Januari 2025

Takwim Cuti Persekolahan Tahun 2025 2026

Melawat Ke Sand Dunes Di Tottori Jepun

10 Perusahaan Rental Mobil Pontianak Resmi Update 2025

Nigeria Tragedi Rempuhan Sempena Agihan Makanan Pra Krismas Ragut 67 Nyawa

Helikopter Terhempas Di Hospital Di Turkiye Empat Maut


echo '';
5 Insiden Jalan Sesak Yang Berlaku Lebih 24 Jam Durasinya

Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 6 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Keputusan Markah Peserta Konsert Minggu 5 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

10 Filem Drama Seram Melayu Berhantu Terbaru 2024 2025 Mesti Tonton

One In A Million 2024 Senarai Peserta Juri Format Pemarkahan Hadiah Dan Segala Info Saksikan Live Di TV3 Malaysia Dan Tonton Calpis Soda OIAM


Hazama Hattan Black Hitam Manis Chord

Top Stock Traders In The World And Key Lessons From Their Success

Resipi Kuetiau Basah Seafood Yang Sedap Untuk Sarapan Atau Makan Malam

Tips Rumah Kekal Wangi

Senarai Kursus Tvet Institusi Tvet Di Malaysia

Pizza Parang Melaka Makanan Viral Yang Wajib Anda Cuba