Saphira Indah Meninggal Saat Hamil Ini Pandangan Islam Tentang Wanita Yang Mati Saat Hamil


Wafatnya artis Saphira Indah meninggalkan duka mendalam bagi keluarga hingga sahabat yang ditinggalkan.
Terlebih, Saphira Indah meninggal dunia dalam keadaan mengandung calon bayinya yang akan segera berusia 6 bulan.
Saphira Indah pun dikuburkan bersama jenazah bayi perempuan yang dikandungnya, Kamis (31/1/2019).
Di dalam Islam, kematian wanita saat tengah dalam keadaan mengandung memiliki keistimewaan tersendiri.
Salah satu keistimewaan menjadi seorang wanita adalah memiliki rahim yang memungkinkan untuk hamil dan melahirkan bayi.
Meski hamil terkadang menyulitkan, namun saat hamil wanita juga mendapat pahala atas perhatian yang diberikan dalam menjaga kandungan.
Dalam beberapa hadits dan ayat di al-Qur’an, wanita hamil sangat dimuliakan.
Wanita yang sedang hamil mendapat pahala lebih banyak daripada wanita yang tidak sedang hamil.
Allah SWT menjanjikan surga bagi wanita hamil yang meninggal dunia.
Rasulullah SAW bersabda, wanita yang meninggal dunia saat hamil, maupun meninggal ketika tengah melahirkan, baik juga wanita yang mati karena nifas, maka akan dijanjikan surga.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Tahukah kalian, siapa orang yang mati syahid di kalangan umatku?” beliau menjawab, orang yang mati syahid di kalangan umatku cuma sedikit. Orang yang mati berjihad di jalan Allah, syahid, orang yang mati karena Tha’un, syahid. Orang yang mati tenggelam, syahid. Orang yang mati karena sakit perut, syahid. Dan wanita yang mati karena nifas, dia akan ditarik oleh anaknya menuju surga dengan tali pusarnya.” (HR. Ahmad : 15998)
Lalu bagaimana hukum menguburkan wanita yang meninggal saat hamil?
Dikutip TribunStyle.com dari syariahonline, dalam Islam tidak mengapa menguburkan anak di dalam kandungan ibu yang telah meninggal.
Namun, harus memastikan bahwa calon bayi juga turut meninggal dunia.
Sebab, mengeluarkan calon bayi yang sudah meninggal bisa merusak jenazah ibunya.
Di dalam Islam, dilarang untuk merusak jenazah tanpa keperluan yang haq. Dari ‘Aisyah Radhiallahu ‘Anha, bahwa Rasulullah bersabda:
“Mematahkan tulang seorang mayat, sama halnya dengan mematahkannya ketika dia masih hidup.” (HR. Abu Daud No. 3207, Ibnu Majah No. 1616, Ahmad No. 24783, Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan: “Para perawinya terpercaya dan merupakan perawi hadits shahih, kecuali Abdurrahman bin Ubay, yang merupakan perawi kitab-kitab sunan, dan dia shaduq (jujur).” Lihat Taliq Musnad Ahmad No. 24783)
Maka menyakitinya ketika sudah wafat adalah sama dengan menyakitinya ketika masih hidup, yaitu sama dalam dosanya. (Imam Abu Thayyib Abadi, ‘Aunul Ma’bud, 9/18) karena mayit juga merasakan sakit.
Beda kasus jika si janin masih hidup, maka boleh membedahnya untuk menyelamatkan yang masih hidup, sebab maslahat yang hidup lebih utama didahulukan.
Berikut akan diuraikan mengenai Hukum Wanita Meninggal Saat Hamil menurut islam.
1. Abu Muhammad ibn Hazm R.A
Abu Muhammad ibn Hazm r.a berkata, sebagaimana yang disebutkan dalam kitabnya al-Muhalla (5/166):
Dan jika seorang perempuan yang sedang mengandung meninggal dunia, sementara bayi yang dikandungnya masih dalam keadaan hidup, bergerak dan usia kandungan itu telah melebihi enam bulan, maka bayi tersebut harus dikeluarkan dengan membedah perut wanita yang meninggal tersebut. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT:
“Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya”. (QS. al-Mâ’idah: 32)
2. Syaikh Ahmad Syâkir R.A
Syaikh Ahmad Syâkir r.a mengatakan –ketika beliau mengomentari isi kitab al-Muhalla-:
Diwajibkan mengeluarkan anak yang masih hidup dari dalam perut ibunya yang telah meninggal dunia.
Adapun cara yang harus dilakukan untuk mengeluarkannya, maka hal ini adalah urusan para spesialis kandungan, seperti dokter kandungan atau para bidan.
3. Ibnu Qudâmah R.A
Dalam kitabnya al-Mughni (2/551), Ibnu Qudâmah r.a mengatakan:
Syarah masalah: (Apabila seorang wanita meninggal dunia, sementara didalam perutnya terdapat bayi yang masih hidup dan bergerak, maka tidak dibenarkan membedah perutnya, akan tetapi hal tersebut diserahkan kepada bidan untuk mengeluarkan bayi tersebut).
Ibnu Qudâmah r.a berkata: maksud perkataan Imam al-Kharqî r.a “diserahkan kepada bidan untuk mengeluarkannya” adalah: dengan cara memasukan tangan bidan melalui vagina lalu mengeluarkan bayi tersebut dari lobang tempat –bisanya- keluar bayi.
4. Mazhab Hambali
Dan pendapat yang berlaku menurut mazhab Hambali bahwa tidak dibolehkan membelah perut wanita yang telah meninggal dunia untuk mengeluarkan bayi yang dikandungkanya, baik wanita tersebut seorang muslimah maupun dzimmiyah (orang yang bukan beragama muslim dan tinggal diwilayah kekuasaan kaum muslimin), namun yang harus mengeluarkannya adalah bidan jika ia yakin –dengan tanda bergerak- bahwa bayi tersebut masih dalam keadaan hidup.
Dan apabila –disana- tidak ditemukan satu orang wanitapun, maka pengeluaran tersebut –dengan cara memasukan tangan melalui vagina- tidak boleh dilakukan oleh laki-laki, dengan terpaksa wanita yang meninggal itu dibiarkan –dengan kandungannya- sampai timbul keyakinan bahwa bayi yang ada dalam kandungan ibunya telah mati.
Setelah itu baru wanita tersebut dikuburkan. Pendapat seperti ini sangat dekat dengan pendapat yang diberlakukan pada Mazhab Malik dan Ishâk.
5. Mazhab Syafi’i
Sedangkan menurut mazhab Syâf’î, maka perut wanita tersebut harus dibedah jika besar kemungkinan bahwa janin yang ada dalam perut masih dalam keadaan hidup.
Sebab hal tersebut termasuk merusak sebagian dari anggota tubuh wanita yang telah meninggal untuk menyelamatkan orang yang masih hidup.
Maka –berdasarkan alasan ini- dibolehkan membedah perut ibunya.
Hal ini sama hukumnya, jika sebagian tubuh bayi tersebut telah keluar, namun tidak mungkin mengeluarkannya secara utuh kecuali dengan melakukan pembedahan.
Disamping itu apabila perut orang yang telah meninggal dunia boleh dibedah untuk mengeluarkan harta –misalnya uang atau mutiara- yang ia telan, maka apalagi membedahnya disebabkan untuk mengeluarkan manusia yang masih hidup.
6. Imam as-Syairâzî R.A
Imam as-Syairâzî r.a berkata ( al-Muhazzab 5/301 beserta kitab al-Majmû’):
Dan jika seorang wanita telah meninggal dunia, sementara dalam perutnya terdapat janin yang masih hidup, maka perutnya harus dibedah, sebab hal tersebut termasuk mempertahankan nyawa seseorang dengan merusak sebagian anggota tubuh orang yang telah meninggal, ini sama halnya dengan orang yang terpaksa –kelaparan- memakan sebagian anggota tubuh orang mati.
Sumber: tribunnews.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/saphira-indah-meninggal-saat-hamil-ini-pandangan-islam-tentang-wanita-yang-mati-saat-hamil/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Saphira Indah Meninggal Saat Mengandung Faktor Ini Bisa Jadi Penyebab Kematian Pada Ibu Hamil

Saphira Indah Meninggal Saat Mengandung Faktor Ini Bisa Jadi Penyebab Kematian Pada Ibu Hamil

papar berkaitan - pada 1/2/2019 - jumlah : 376 hits
Pagi ini dunia hiburan dikejutkan dengan kabar meninggalnya Artis Saphira Indah Pasalnya Saphira Indah dikabarkan meninggal dalam keadaan tengah berbadan dua Saphira Indah diketahui meninggal pada hari rabu kemarin Dilansir dari Tribun Maka...
Sorok Sikit Perut Jaga Aurat Pandangan Mata Nakal Ibu Anak Sembilan Nasihatkan Wanita Hamil

Sorok Sikit Perut Jaga Aurat Pandangan Mata Nakal Ibu Anak Sembilan Nasihatkan Wanita Hamil

papar berkaitan - pada 20/1/2019 - jumlah : 923 hits
Hamil merupakan moment yang terindah bagi setiap ibu Semakin hari perut semakin membesar Bagi wanita muslimah perut merupakan bahagian aurat yang harus ditutup dengan sempurna berkongsi sebuah perkongsian mengenai ibu hamil dan batas aurat ...
Anda Pertama Kali Hamil Lapan Perkara Ini Wajib Anda Tahu Tentang Kehamilan

Anda Pertama Kali Hamil Lapan Perkara Ini Wajib Anda Tahu Tentang Kehamilan

papar berkaitan - pada 3/2/2019 - jumlah : 403 hits
Bagi yang pertama kali hamil banyak hal yang belum diketahui lantaran tiada pengalaman Ada beberapa persoalan yang biasa ditanya daripada Dr Ummul Wahiy Abdul Hakim doktor pakar O G di Hospital UMRA Shah Alam tentang awal kehamilan Bilakah ...
Meski Diperbolehkan Ada 5 Hal Yang Jangan Dilakukan Ketika Ena Ena Saat Hamil Para Suami Baca

Meski Diperbolehkan Ada 5 Hal Yang Jangan Dilakukan Ketika Ena Ena Saat Hamil Para Suami Baca

papar berkaitan - pada 31/1/2019 - jumlah : 400 hits
Sabar ya Bapak bapak Baca ini dulu sebelum ena ena dengan istrimu yang tengah berbadan dua
4 Cara Mendidik Anak Tentang Keberagaman Sejak Dini Supaya Kelak Saat Besar Nanti Punya Toleransi

4 Cara Mendidik Anak Tentang Keberagaman Sejak Dini Supaya Kelak Saat Besar Nanti Punya Toleransi

papar berkaitan - pada 4/2/2019 - jumlah : 351 hits
Yuk ajari anak bertoleransi sejak dini Supaya saat mereka besar nanti tak punya mental pembully
Informasi Gangguan Seks Kepada Wanita M Sia Oleh 2 Lelaki China Kalau Islam

Informasi Gangguan Seks Kepada Wanita M Sia Oleh 2 Lelaki China Kalau Islam

papar berkaitan - pada 24/1/2019 - jumlah : 283 hits
Mahu tiduri wanita Malaysia 2 lelaki China ditahan Seorang peguam wanita mendakwa dirinya berdepan gangguan seksual daripada dua lelaki warga China ketika dalam perjalanan pulang dari Cambodia ke Malaysia semalam Mangsa Samantha Chong 33 me...
Sulit Bab Saat Hamil Penyebab Dan Solusinya

Sulit Bab Saat Hamil Penyebab Dan Solusinya

papar berkaitan - pada 9/2/2019 - jumlah : 410 hits
Senyumperawat com Sulit BAB saat hamil atau biasa disebut dengan istilah konstipasi adalah bagian lain dari kenikmatan Jangan pernah terbesit dalam benak seorang ibu bahwa beratnya proses kehamilan itu bukan nikmat Perlu diingat tak semua w...
Pelakon Eiffel I M In Love Yang Sedang Hamil 5 Bulan Meninggal Dunia Al Fatihah

Pelakon Eiffel I M In Love Yang Sedang Hamil 5 Bulan Meninggal Dunia Al Fatihah

papar berkaitan - pada 31/1/2019 - jumlah : 674 hits
Menerusi laman Instagram Melly Goeslaw dikhabarkan pelakon filem popular Eiffel I m In Love Saphira Indah telah meninggal dunia pada 30 Januari semalam Difahamkan pelakon Poconggg Juga Pocong ini meninggal pada usia 32 tahun dan dikatakan t...
Hukum Mengambil Duit Yang Dijumpai Menurut Pandangan Islam

Hukum Mengambil Duit Yang Dijumpai Menurut Pandangan Islam

papar berkaitan - pada 21/1/2019 - jumlah : 1109 hits
Hukum Mengambil Duit Yang Dijumpai Menurut Pandangan Islam Assalamualaikum Hai semua Terbaca berita mengenai seorang peniaga pakaian terpakai yang menjumpai duit dalam guni pakaian yang dia beli dari luar negara Bukan sedikit jumlah duit ya...
Salam Dalam Salat Jenazah Sekali Atau Dua Kali

10 Praktik Keberlanjutan Yang Wajib Diterapkan Di Tahun 2025

Whatsapp Tak Lagi Sokong Peranti Android Lama Mulai 1 Januari 2025

Takwim Cuti Persekolahan Tahun 2025 2026

Melawat Ke Sand Dunes Di Tottori Jepun

10 Perusahaan Rental Mobil Pontianak Resmi Update 2025

Nigeria Tragedi Rempuhan Sempena Agihan Makanan Pra Krismas Ragut 67 Nyawa

Helikopter Terhempas Di Hospital Di Turkiye Empat Maut


echo '';
5 Insiden Jalan Sesak Yang Berlaku Lebih 24 Jam Durasinya

Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 6 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Keputusan Markah Peserta Konsert Minggu 5 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

10 Filem Drama Seram Melayu Berhantu Terbaru 2024 2025 Mesti Tonton

One In A Million 2024 Senarai Peserta Juri Format Pemarkahan Hadiah Dan Segala Info Saksikan Live Di TV3 Malaysia Dan Tonton Calpis Soda OIAM


Sixth Sense Kembali Dengan Spin Off Yoo Jaesuk Disertai Ahli Baru Seperti Go Kyungpyo Mimi

Tak Cerdik Jangan Sokong La Parti Ni

Cerdik Pusing

Rakyat Cerdik Harus Berfikir

Anak Anak Tak Izin Rita Rudaini Kahwin Lagi Mommy Seorang Pun Dah Cukup

Coretan Penuh Makna Syasya Rizal Setelah Bergelar Ibu