Penyerang Dituntut Setahun Penjara Novel Saya Sudah Duga


Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette selaku dua orang terdakwa penyerang penyidik KPK Novel Baswedan dituntut satu tahun penjara.
Jaksa menilai, keduanya terbukti melakukan penganiayaan terencana yang mengakibatkan luka-luka berat.
Menanggapi tuntutan terhadap dua penyerangnya, Novel Baswedan tak dapat menyembunyikan kekecewaannya.
Novel mengaku, sudah menduga sidang perkara teror yang dialaminya pada 11 April 2017 silam, hanyalah formalitas.
“Memang hal itu (tuntutan ringan sudah lama saya duga, bahkan ketika masih diproses sidik dan awal sidang,” ungkap Novel saat dikonfirmasi, Kamis (11/6).
Novel pun mengaku, miris dan malu dengan kebobrokan hukum yang ditampilkan dalam perkara penyerangan dirinya tersebit.
Karena, tuntutan jaksa yang ‘hanya’ setahun pidana penjara sangat keterlaluan.
Menurutnya, tuntutan terhadap Rahmat Kadir dan Ronny Bugis merupakan suatu kebobrokan proses penegakan hukum yang dipertontonkan.
“Memang hal itu sangat keterlaluan. Karena suatu kebobrokan yang dipertontonkan dengan vulgar tanpa sungkan atau malu,” tutur Novel.
“Selain marah, saya juga miris karena itu menjadi ukuran fakta sebegitu rusaknya hukum di Indonesia. Lalu bagaimana masyarkaat bisa menggapai keadilan?
Sedangkan pemerintah tak pernah terdengar suaranya (abai),” ucap Novel.
Dalam tuntutan, kedua terdakwa atau para penyerang Novel tidak memenuhi unsur-unsur dakwaan primer soal penganiayaan berat dari Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Karena, para terdakwa hanya akan memberikan pelajaran kepada saksi Novel Baswedan dengan melakukan penyiraman air keras ke Novel Baswedan.
Tapi di luar dugaan ternyata mengenai mata Novel Baswedan yang menyebabkan mata kanan tidak berfungsi dan mata kiri hanya berfungsi 50 persen saja artinya cacat permanen sehingga unsur dakwaan primer tidak terpenuhi.
Dalam surat tuntutan disebutkan kedua terdakwa yaitu Ronny Bugis bersama-sama dengan Rahmat Kadi Mahulette tidak suka atau membenci Novel Baswedan.
Keduanya menganggap Novel telah mengkhianati dan melawan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Seperti kacang lupa pada kulitnya, karena Novel ditugaskan di KPK, padahal dibesarkan di institusi Polri, sok hebat, terkenal dan kenal hukum sehingga menimbulkan niat terdakwa untuk memberikan pelajaran kepada Novel dengan cara membuat Novel luka berat,” ungkap jaksa.
Akibat perbuatan keduanya Novel mengalami penyakit atau halangan dalam menjalankan pekerjaan, kerusakan pada selaput bening (kornea) mata kanan dan kiri yang berpotensi menyebabkan kebutaan atau hilangnya panca indera penglihatan.
Visum tertanggal 24 April 2017 yang dikeluarkan oleh Rumah sakit Mitra Keluarga menerangkan bahwa pada pemeriksaan terhadap laki-laki berusia 40 tahun ini, ditemukan luka bakar derajat satu dan dua, seluas dua persen (pada dahi, pipi kanan dan kiri, batang hidung, kelopak mata kanan dan kiri) dan luka bakar derajat tiga pada selaput bening (kornea) mata kanan dan kiri, akibat berkontak dengan bahan yang bersifat asam.
Nilai pH cairan di permukaan bola mata yang bersifat netral da basa (tidka asam), menunjukkan bahwa telah dilakukan pembilasan kedua bola mata dengan air sebelum dilakukan pemeriksaan.
“Derajat luka yang pasti belum dapat ditentukan karena pengobatan terhadap korban belum selesai. Akan tetapi, pada saat ini dapat ditentukan bahwa setidaknya cidera tersebut telah menyebabkan penyakit atau halangan dalam menjalankan pekerjaan jabatan/pencarian sementara waktu. Adanya kerusakan pada selaput bening (kornea) mata kanan dan kiri, dalam beberapa waktu ke depan punya potensi menyebabkan kebutaan atau hilangnya panca indera penglihatan,” ungkap jaksa.
Sumber: republika.co.id


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/penyerang-dituntut-setahun-penjara-novel-saya-sudah-duga/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Penyerang Dituntut 1 Tahun Kubu Novel Anggap Faktor Kepentingan Mafia

Penyerang Dituntut 1 Tahun Kubu Novel Anggap Faktor Kepentingan Mafia

papar berkaitan - pada 12/6/2020 - jumlah : 230 hits
Sejak awal katanya Tim Advokasi Novel Baswedan mengemukakan bahwa terdapat banyak kejanggalan dalam persidangan ini Pertama dakwaan Jaksa seakan berupaya untuk menafikan fakta kejadian yang sebenarnya
Hakim Diminta Abaikan Jaksa Yang Tuntut Penyerang Novel 1 Tahun Penjara

Hakim Diminta Abaikan Jaksa Yang Tuntut Penyerang Novel 1 Tahun Penjara

papar berkaitan - pada 15/6/2020 - jumlah : 338 hits
Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia meminta hakim mengesampingkan tuntutan JPU Dengan tetap mempertimbangkan fakta sebenarnya dengan memperhatikan dampak bagi korban dan nasib pemberantasan korupsi ke depan
Ylbhi Duga Ada Upaya Menghalangi Penuntasan Kasus Novel Hingga Ke Aktor Intelektual

Ylbhi Duga Ada Upaya Menghalangi Penuntasan Kasus Novel Hingga Ke Aktor Intelektual

papar berkaitan - pada 18/6/2020 - jumlah : 211 hits
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati heran ketika dalam dakwaan disebutkan penyerangan terhadap Novel merupakan rencana penganiayaan berat namun belakangan justru disebut tak sengaja
Tim Hukum Polri Minta Hakim Bebaskan Penyerang Novel Baswedan

Tim Hukum Polri Minta Hakim Bebaskan Penyerang Novel Baswedan

papar berkaitan - pada 17/6/2020 - jumlah : 172 hits
Pengacara pelaku penyerangan Novel Baswedan Rahmat Kadir Mahulette yang juga Tim Divisi Hukum Mabes Polri meminta agar majelis hakim dapat membebaskan terdakwa dari segala dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Hal ini disampaikan dalam s...
Eks Kepala Bp Migas Raden Priyono Dituntut 12 Tahun Penjara

Eks Kepala Bp Migas Raden Priyono Dituntut 12 Tahun Penjara

papar berkaitan - pada 8/6/2020 - jumlah : 255 hits
Jaksa penuntut pada Kejaksaan Agung ini menilai Raden dan Djoko melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 jo pasal 5...
Seorang Banduan Di Penjara Sungai Buloh Sah Positif Covid 19

Seorang Banduan Di Penjara Sungai Buloh Sah Positif Covid 19

papar berkaitan - pada 2/6/2020 - jumlah : 351 hits
Seorang banduan bukan warganegara di penjara Sungai Buloh disahkan positif COVID 19 kata Ketua Pengarah Kesihatan Datuk Dr Noor Hisham Abdullah Susulan itu beliau berkata KKM akan menyaring lebih 800 banduan serta 700 kakitangan di penjara ...
Guna Kekerasan Kepada Polis Datuk Farid Kamil Dihukum Penjara 13 Bulan

Guna Kekerasan Kepada Polis Datuk Farid Kamil Dihukum Penjara 13 Bulan

papar berkaitan - pada 2/6/2020 - jumlah : 388 hits
Umum sedia tahu bahawa pada pertenghan tahun lalu pelakon dan pengarah hebat Datuk Farid Kamil telah ditahan di Penjara Kajang berhubung beberapa kesalahan Selepas dibebaskan beberapa waktu hari ini Farid kembali dikenakan hukuman penjara s...
Covid 19 Kakitangan Banduan Penjara Sungai Buloh Jalani Saringan

Covid 19 Kakitangan Banduan Penjara Sungai Buloh Jalani Saringan

papar berkaitan - pada 2/6/2020 - jumlah : 476 hits
unable to retrieve full text content SHAH ALAM 1 JUN Saringan sedang dijalankan terhadap kira kira 700 kakitangan termasuk 800 banduan di Penjara Sungai Buloh berikutan seorang bekas banduan bukan warganegara dikesan positif Covid 19 Ketua ...
Penjara Italia Sediakan Imam Sholat Untuk Napi Muslim

Penjara Italia Sediakan Imam Sholat Untuk Napi Muslim

papar berkaitan - pada 9/6/2020 - jumlah : 173 hits
Pemerintah Italia beserta Persatuan Komunitas dan Organisasi Islam di Italia menyepakati untuk memperbolehkan para imam menawarkan bantuan spiritual kepada para narapidana beragama Islam yang ditahan di penjara Italia Nota kesepahaman terse...
Umno Youth To Protest Extra Hours For Civil Servants Working Shifts

The Difference In The Concept Of Illicit Relationship Between Muslims And Non Muslims

Pensyarah Didakwa Hina Nabi Jawi Turut Buka Siasatan

Pas Langkaui Retorik Dap Isytihar Pas Muuh Utama

Murid Buktikan Pada Guru Lembu Makan Martabak

Let S Not Return To The Old Ways Of Tight Media Control

Abang Adik Wins Best Film Award In Los Angeles

Air Terjun Tujuh Puteri Bukit Sri Permata


echo '';
Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 1 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dhia Kasyrani Slot Akasia TV3

Biodata Terkini Reshmonu Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Hey Waley

Gegar Vaganza 2024 GV 11 Hadiah Tiket Peserta Juri Format Pemarkahan Dan Segala Info Tonton Live Di Astro Ria Dan Sooka

6 Janji Donald Trump Kalau Dia Naik Jadi Presiden Semula


Resepi Tenggiri Masak Sambal Ala Arab Zigni Yemeni

Pengalaman Naik Mahkamah Saman Jpj Bila Kereta Tiada Roadtax Dan Insuran

12 Abang Abang Macho Berentap Dalam Who S Your Bro Maskulin

Hoo Pang Ron Cheng Su Yin Ke Final China Masters 2024

Geng Jin

Perbanyakkanlah Taubat