Pengacara John Kei Minta Maaf Ke Masyarakat Indonesia Ia Sudah Hijrah
John Refra Kei alias John Kei (51) ditangkap bersama 29 anak buahnya atas dugaan kasus penyerangan disertai pembunuhan, Minggu (21/6).
Ia pun dijerat pasal pembunuhan berencana.
Kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto mengatakan, kliennya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas insiden melibatkan anak buahnya.
Ia juga menyebut, John Kei tak mungkin memerintahkan anak buahnya melakukan penyerangan di Green Lake City dan pembunuhan di Cengkareng, Jakarta Barat.
“Pesan John Kei bahwa bang John Kei minta maaf kepada publik masyarakat Indonesia.
Membuat gaduh adik-adiknya atau satu kampungnya atas perbuatan adik-adiknya di Green Lake City atau Kosambi. Sekali lagi, kami selaku kuasa hukum mohon minta maaf,” kata Anton kepada kumparan, Rabu (24/6).
Menurut Anton, John Kei sudah hijrah dan fokus memperdalam agama di masa tuanya saat ini.
Untuk itu, semua insiden tersebut diklaim bukan sebagai perintah John Kei.
“Tidak ada lagi namanya John Kei preman. Tidak ada namanya rusuh-rusuh. Sudah tobat hijrah, masa tua diisi dengan keagamaan, dan kebaikan,” ujar Anton.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus John Kei bukan perkara mudah.
Melainkan, tindakan yang menghilangkan nyawa orang lain.
“Ini pembunuhan. Silakan aja di pengadilan,” kata Yusri kepada kumparan, Rabu (24/6).
Yusri menuturkan, kasus tersebut tidak dapat dihentikan walaupun dengan mencabut laporan.
Ia juga menyinggung aksi sadis yang dilakukan John Kei ke anggota Nus Kei di Cengkareng, Jakarta Barat.
“Iya digilas, ini bukan delik aduan. Cabut perkara. Bukan, ini pidana murni. Pertanyaannya kok pembunuhan damai. Jadi gitu. Ada yang mati ni,” ujar Yusri.
Sumber: kumparan.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/pengacara-john-kei-minta-maaf-ke-masyarakat-indonesia-ia-sudah-hijrah/