Pdip Tidak Mudah Memakzulkan Presiden Pilihan Rakyat




 Kalimat "Mosi Tidak Percaya" yang diserukan pengunjuk rasa dalam aksi menolak omnibus law UU Cipta Kerja dinilai tidak relevan. Pasalnya, Indonesia tidak menganut sistem pemerintahan parlementer, melainkan presidensial. 


Demikian disampaikan politisi PDI Perjuangan Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/10). 


"Mosi tidak percaya ini berlaku di negara dengan sistem pemerintahan parlementer. Sedangkan Indonesia menganut sistem presidensial, bukan parlementer," kata anggota Komisi I DPR RI itu.


Hasanuddin menegaskan kalimat mosi tidak percaya yang didengungkan demonstran juga tidak dapat melengserkan Presiden Joko Widodo. Sebab, kata Hasanuddin, sistem presidensial punya mekanisme berbeda dari sistem parlementer untuk melengserkan kepala pemerintahan.


 


"Tidak mudah menurunkan presiden pilihan rakyat. Proses pemakzulan presiden cukup sulit," ujar Hasanuddin.


Indonesia memang memiliki parlemen, yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), meski demikian terdapat perbedaan dengan tugas dari parlemen dengan sistem parlementer.


Menurutnya, mosi tidak percaya (dalam politik) adalah pernyataan tidak percaya dari DPR kepada kebijakan pemerintah. Hal ini dikaitkan dengan hak-hak DPR pasal 77 ayat 1 UU 27/2009, yakni interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat.


"Mosi tidak percaya merupakan dari hak DPR untuk menyatakan pendapatnya atas ketidakpercayaan kepada pemerintah," tuturnya.


Lebih lanjut Hasanuddin menjelaskan dengan konfigurasi koalisi partai politik saat ini proses pemakzulan presiden nyaris tak mungkin. Apabila memang terjadi, ia mengatakan mekanismenya yaitu DPR harus menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk menyatakan pendapat atas kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di dalam atau di luar negeri, terdapat dugaan presiden dan/atau presiden melakukan pelanggaran hukum atau penghianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, maupun tindakan tercela.


Hal itu, sambung Hasanuddin, sesuai dengan UU MD3, pasal 79 ayat 4.


 


"Hak menyatakan pendapat ini diusulkan oleh minimal 25 orang anggota DPR, dan bila memenuhi persyaratan administrasi dapat dilanjutkan dalam sidang paripurna," jelasnya.


Hasanuddin menegaskan, keputusan ini akan sah bila dihadiri oleh minimal 2/3 dari jumlah anggota DPR dan minimal 2/3 dari jumlah itu menyetujuinya . Bila keputusannya disetujui, kata dia, maka wajib dibentuk Panitia Khusus (Pansus) yang anggotanya terdiri dari semua unsur fraksi di DPR.


"Setelah Pansus bekerja selama paling lama 60 hari, hasilnya kemudian dilaporkan dalam rapat paripurna DPR," ucap Hasanuddin.


Keputusan DPR atas laporan Pansus dianggap sah bila anggota yang hadir minimal 2/3 dari jumlah seluruh anggota DPR dan disetujui oleh 2/3 anggota yang hadir. Persetujuan DPR ini selanjutnya dilaporkan ke MK disertai bukti dan dokumentasi pelengkapnya.


"MK kemudian bersidang, dan bila MK menyatakan terbukti maka DPR menyelenggarakan rapat paripurna untuk meneruskan usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden kepada MPR (UU MD3, Pasal 215 ayat 1)," kata Hasanuddin.


Setelah itu, MPR lalu melakukan sidang paripurna untuk memutuskan usul pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden oleh DPR.


Keputusan MPR terhadap pemberhentian tersebut dinyatakan sah apabila diambil dalam sidang paripurna MPR yang dihadiri paling sedikit 3/4 dari jumlah anggota dan disetujui oleh paling sedikit 2/3 dari jumlah anggota yang hadir.


"Melihat komposisi koalisi fraksi -fraksi pendukung presiden di DPR, rasanya seperti mimpi di siang bolong kalau kemudian ada yang bercita-cita melengserkan presiden pilihan rakyat," tuturnya.


Bila kemudian ada aspirasi menurunkan presiden lewat aksi anarkis di jalanan, Hasanuddin menegaskan hal tersebut melanggar UU bahkan dapat dikenakan tindakan pidana makar.


"Inilah demokrasi yang kita sepakati dan menjadi kesepakatan nasional yang harus kita taat bersama," demikian TB Hasanudin.


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://www.bagibagi.info/2020/10/pdip-tidak-mudah-memakzulkan-presiden.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Tokoh Nu Ke Jokowi What Do You Want Mr Presiden Kenapa Anda Tidak Mendengarkan Rakyat

Tokoh Nu Ke Jokowi What Do You Want Mr Presiden Kenapa Anda Tidak Mendengarkan Rakyat

papar berkaitan - pada 9/10/2020 - jumlah : 191 hits
Intelektual Nahdlatul Ulama atau NU Ulil Abshar Abdalla menanti respon Presiden Joko Widodo setelah melihat pengesahan Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja membuat rakyat nekat melakukan aksi demonstrasi di tengah pandemi Covid 19 Pria yan...
Budaya Nasi Bungkus Di Kelantan Mudah Cepat Banyak Pilihan

Budaya Nasi Bungkus Di Kelantan Mudah Cepat Banyak Pilihan

papar berkaitan - pada 9/10/2020 - jumlah : 512 hits
Satu kelaziman atau budaya di Kelantan ialah makan nasi bungkus atau makanan yang dibungkus Tidak kisahlah masakan di restoren kopitiam kedai canggung kedai makan Tentu sekali kalau hendak bawa balik kena pilih yang bungkus Banyak kedai mak...
Kerajaan Muhyiddin Kini Disokong 111 Dari 222 Ahli Dewan Rakyat

Kerajaan Muhyiddin Kini Disokong 111 Dari 222 Ahli Dewan Rakyat

papar berkaitan - pada 15/10/2020 - jumlah : 1215 hits
Ku Li mendedahkan beliau mengemukakan usul undi tidak percaya kepada Muhyiddin 25 September lalu Kerajaan Perikatan Nasional pimpinan Tan Sri Muhyiddin Yassin kini hanya bertahan dengan 111 daripada 222 ahli Dewan Rakyat sahaja selepas dua ...
Untuk Memahami Surat Kuli Kepada Dewan Rakyat Pandangan Dari Pelbagai Sudut Politik

Untuk Memahami Surat Kuli Kepada Dewan Rakyat Pandangan Dari Pelbagai Sudut Politik

papar berkaitan - pada 15/10/2020 - jumlah : 235 hits
1 CUBA anda baca betul betul persoalan yang ditimbulkan oleh Ku Li dalam surat bertarikh 25 September 2020 ini Apa yang boleh kita digest dari surat ini Cuba kita lihat di mukasurat pertama Ku Li menyebut pencadang mendakwa Adakah ini berma...
Surat Ybm Tengku Razaleigh Hamzah Kpd Dato Speaker Menanyakan Usul Tidak Percaya Yg Pernah Dikemukakan Ke Dewan Rakyat

Surat Ybm Tengku Razaleigh Hamzah Kpd Dato Speaker Menanyakan Usul Tidak Percaya Yg Pernah Dikemukakan Ke Dewan Rakyat

papar berkaitan - pada 15/10/2020 - jumlah : 274 hits
1 CUBA anda baca betul betul persoalan yg ditimbulkan oleh Ku Li dalam surat bertarikh 25 September 2020 ini Apa yg boleh kita digest dari surat ini Cuba kita lihat di mukasurat pertama Ku Li menyebut pencadang mendakwa Adakah ini bermakna ...
Jenderal Gatot Geram Dengan Tindakan Polisi Makan Dan Gaji Mereka Dari Rakyat

Jenderal Gatot Geram Dengan Tindakan Polisi Makan Dan Gaji Mereka Dari Rakyat

papar berkaitan - pada 11/10/2020 - jumlah : 217 hits
Tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap massa aksi demonstrasi menolak Undang undang Cipta Kerja pada Kamis termasuk sejumlah jurnalis yang tengah melakukan peliputan membuat Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ...
Puan Dpr Adalah Rumah Rakyat Terbuka Untuk Buruh Yang Ingin Sampaikan Aspirasi

Puan Dpr Adalah Rumah Rakyat Terbuka Untuk Buruh Yang Ingin Sampaikan Aspirasi

papar berkaitan - pada 15/10/2020 - jumlah : 230 hits
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa parlemen terbuka dalam menyerap semua aspirasi terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja Hal itu disampaikan Puan sejalan dengan janji akan transparan dan cermat dalam pembahasan RUU Cipta Kerja yang di...
Mentan Syahrul Ini Saatnya Jajaran Kementan Jadi Pahlawan Pangan Bagi Rakyat

Mentan Syahrul Ini Saatnya Jajaran Kementan Jadi Pahlawan Pangan Bagi Rakyat

papar berkaitan - pada 14/10/2020 - jumlah : 101 hits
Menteri Pertanian SyahruI Yasin Limpo mengajak seluruh jajaran kerjanya untuk mengawal kebutuhan pangan rakyat selama beberapa tahun ke depan Ia berharap sektor pertanian menjadi solusi pasti atas berbagai upaya pemerintah dalam memperbaiki...
Polis Jerman Sita Bugatti Rare Dalam Siasatan Berkait 1mdb

3 Sebab Kenapa Kashmir Menjadi Pilihan Traveler Malaysia

Laporan Bank Dunia Mengeluarkan Isyarat Bahaya Terhadap Sistem Pendidikan Malaysia

Should Stakeholders Sue Bloomberg To Prove 2nd Casino Licence Claim For Johor S Forest City Is Sheer Slander

Jetama Taja Sabah Fc Rm5 Juta Musim Ini

Tak Sekolah

Legoland Malaysia Resort Empowers Teachers And Students To Conquer The Legoland School Challenge 2024

Tolak Autopsi Keluarga Bawa Jenazah Anggota Polres Manado Bunuh Diri Ke Sulut



Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Leha Leya Lawa Tonton

Info Dan Sinopsis Restu Drama Melayu Berepisod Platform Online iQIYI Malaysia

10 Istilah Hampir Serupa Bahasa Inggeris Yang Kita Keliru Penggunaannya

5 Trend Bodoh Netizen Yang Nampaknya Semakin Menjadi Jadi

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Puaka Cuti Semester Slot Lestary TV3


Bila Pak Arab Main Heli

Do You Know About Bakul Sia

Le Costil House Renovation By Anatomies D Architecture In Normandy France

Melawat Abang Di Asrama

Tular Gambar Di Atas Pelamin Berpegang Tangan Suami Irma Hasmie Dah Berkahwin Dengan Wanita Lain

When Will Govt Stop Abusing Cma Abolish Sedition Act Chegubard S Lawyer