Pasal 28 Uud 1945 Bunyi Dan Penjelasan


Pasal 28 adalah pasal yang terletak pada Bab X (Warga Negara dan Penduduk) dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bunyi pasal ini berkaitan dengan jaminan terhadap kemerdekaan seluruh warga negara untuk melakukan perserikatan dan perkumpulan. Pasal 28 UUD 1945 juga menjamin kemerdekaan warga negara untuk berpendapat, baik itu dengan lisan (berbicara langsung), maupun dalam bentuk tulisan.


Nah, dalam uraian kali ini kami akan memaparkan bunyi dari pasal 28 UUD 1945 dan penjelasannya. Pasal 28 sangat penting untuk diketahui dan dipahami oleh seluruh warga negara Indonesia, sebab Pasal ini berbicara tentang hak kita sebagai warga negara. Yuk, berikut ini uraiannya: Bunyi Pasal 28 UUD 1945 Kamu pasti telah sangat familiar dengan Pasal 28. Pasal ini cukup banyak dikutip oleh orang yang berbicara atau menulis tentang hak dan kebebasan warga negara. Dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 28 berbunyi: Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang Sejarah Pasal 28 UUD 1945  Dalam sejarah konstitusi Republik Indonesia, Pasal 28 merupakan bagian dari sumbangan pemikiran dari bapak proklamator Indonesia, Mohammad Hatta. Pada masa perumusan UUD, Bung Hatta sangat gigih memperjuangkan hak-hak asasi manusia. Beliau menginginkan terdapat aturan yang jelas terhadap jaminan hak asasi seluruh warga negara, sesuatu yang kurang mendapat perhatian dari peserta sidang pada waktu itu. 
Sebagian besar peserta sidang tidak menganggap penting untuk memasukkan pasal tentang Hak Asasi Manusia ke dalam UUD. Mereka berpandangan bahwa keinginan Bung Hatta tersebut mirip dengan cara orang Barat dalam merumuskan konstitusinya, sesuatu yang haram untuk ditiru. Bahkan, Soekarno dan Soepomo berpendapat bahwa memasukkan hak-hak individu seperti itu ke dalam UUD hanya akan menimbulkan konflik dalam negara

Dengan segala pengalaman pergerakan kemerdekaan yang dimiliki oleh Bung Hatta, beliau menganggap sangatlah penting untuk memasukkan hak asasi tersebut ke dalam UUD. Hal ini memang telah beliau perjuangkan sejak lama, terlihat dari tulisannya pada tahun 1931 yang berjudul "Tuntut Kemerdekaan Pers", Bung Hatta menulis: Kemerdekaan tiap-tiap orang berbicara, menulis, mencetak, dan membentangkan pikirannya, sedangkan yang ditulisnya itu tidak guna diperiksa lebih dulu oleh yang berkuasa. Dalam sidang BPUPKI, Bung Hatta mengajukan usul untuk memasukkan konsep jaminan hak dan kebebasan tersebut yang akan diletakkan dalam Pasal 28, konsep aslinya berbunyi:
Hak rakyat untuk menyatakan perasaan dengan lisan dan tulisan, hak bersidang dan berkumpul, diakui oleh negara dan ditentukan dalam Undang-Undang Bung Hatta mendapat angin segar setelah Mohammad Yamin mendukung usulan tersebut. Berkat perjuangan dari 2 tokoh bangsa ini, usulan Pasal ini akhirnya bisa diterima oleh para peserta sidang. Dengan sedikit perubahan redaksi dari konsep aslinya, jadilah kita memiliki Pasal 28 UUD 1945 seperti yang kita lihat sekarang ini.
Penjelasan Pasal 28 UUD 1945 Pasal 28 UUD ini terdiri dari 3 bagian terperinci yang dirangkai menjadi satu. Kita bisa melihat bagian-bagian tersebut dipisahkan dengan tanda koma. Ketiganya saling terkait dan mendukung satu sama lain, yaitu:
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul Kemerdekaan mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya Undang-undang yang mengatur poin 1 dan 2 Baiklah, kita akan bahas satu per satu ketiga poin tersebut.
1. Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, berserikat artinya bersama-sama mengusahakan sesuatu. Berserikat bisa juga diartikan sebagai berkumpulnya orang-orang yang mempunyai dasar dan tujuan yang sama. Kesamaan dasar dan tujuan ini bisa menjadi cikal bakal lahirnya organisasi dengan ikatan dan aturan yang jelas antar sesama anggota. Dengan organisasi, mereka bersama-sama mengusahakan sesuatu, seperti yang menjadi tujuan organisasi tersebut.

Lantas, apa bedanya dengan berkumpul? Sekilas, dua kata ini nampak sama, namun sesungguhnya berbeda. Berserikat memiliki arti berkumpul secara formal (resmi), dengan ikatan dan aturan. Sedangkan, berkumpul bisa memiliki arti perkumpulan biasa saja, informal (tidak resmi), tanpa ikatan dan aturan. Berserikat sudah pasti berkumpul, tetapi berkumpul belum tentu berserikat.

Jadi, menurut Pasal 28 UUD 1945, negara menjamin hak tiap-tiap warga negara untuk berserikat dengan sesamanya, mendirikan organisasi, dan menjalankan organisasi tersebut sesuai dengan tujuan bersama. Selain itu, negara juga menjamin hak seluruh warga negara untuk berkumpul dan berinteraksi dengan sesamanya, meskipun itu hanya perkumpulan biasa saja, bukan organisasi.
2. Kemerdekaan Mengeluarkan Pikiran Mengeluarkan pikiran berarti mengeluarkan hasil pikiran dalam bentuk pendapat, pandangan, perasaan, atau kehendak. Setiap warga negara memiliki hak dan kemerdekaan untuk melakukan itu, dengan kemauan sendiri, tanpa paksaan, dan tanpa takut mendapat tekanan dari orang lain. Pikiran tersebut bisa disampaikan dengan cara lisan (berbicara), tulisan (artikel atau makalah), dan sebagainya. Frasa "dan sebagainya" disini berarti kita bebas mengekspresikan pikiran tersebut dengan cara-cara lain yang kita sukai.

Negara menjamin seluruh kebebasan itu melalui Pasal 28 UUD 1945. Tiap-tiap warga negara berhak secara bebas dan merdeka untuk berpendapat dan berpandangan. Siapapun tidak boleh menekan, memaksa, atau melarang orang lain untuk tidak mengeluarkan pikirannya. Perbuatan itu bertentangan dengan Pasal 28 UUD 1945.
3. Undang-undang Pengatur Undang-undang mempertegas kembali apa yang telah di atur di dalam UUD 1945. Undang-undang berfungsi sebagai prosedur operasional dalam menjalankan isi Pasal 28 UUD 1945, juga memuat sanksi bagi segala pelanggaran isi Pasal 28.

Demikianlah penjelasan tentang Pasal 28 UUD 1945, semoga bermanfaat


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://ambooyat5.blogspot.com/2020/02/pasal-28-uud-1945-bunyi-dan-penjelasan.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Pasal Pasal Uud 1945 Amandemen

Pasal Pasal Uud 1945 Amandemen

papar berkaitan - pada 29/2/2020 - jumlah : 152 hits
Undang undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 setelah amandemen terdiri dari pembukaan dan pasal pasal Bagian pasal pasal terdiri dari 20 BAB 37 pasal 3 pasal peralihan dan 2 aturan tambahan Untuk sanggup mengerti dan paham selur...
Pimpinan Mpr 3 Fraksi Masih Belum Setuju Amandemen Uud 1945

Pimpinan Mpr 3 Fraksi Masih Belum Setuju Amandemen Uud 1945

papar berkaitan - pada 16/2/2020 - jumlah : 170 hits
Ada tiga fraksi yang belum Fraksi yang belum ada Golkar PKS dan Demokrat kata Syarief dalam diskusi Menghidupkan GBHN Menghidupkan Orba di Jalan Wahid Hasyim Menteng Jakarta Pusat Minggu
Selepas Teruk Dikecam Netizen Ali Puteh Tampil Beri Penjelasan Situasi Sebenar Harta Arwah Abam

Selepas Teruk Dikecam Netizen Ali Puteh Tampil Beri Penjelasan Situasi Sebenar Harta Arwah Abam

papar berkaitan - pada 21/2/2020 - jumlah : 972 hits
Sumber gambar dari GoogleBaru baru ini sedang hangat diperkatakan tentang keadaan balu arwah Abam Noor Hidayah Mohd Ali yang dikatakan segala kemudahan tidak diberikan kepadanya sebagai balu kepada arwah seperti yang didedahkan oleh Dato Al...
Bolehkah Bertawakkal Tanpa Berusaha Ikuti Penjelasan Mufti Wilayah

Bolehkah Bertawakkal Tanpa Berusaha Ikuti Penjelasan Mufti Wilayah

papar berkaitan - pada 23/2/2020 - jumlah : 308 hits
Ada yang menganggap bahawa hanya dengan bertawakkal ia sudah cukup untuk mencapai apa yang dinginkan di dalam hidup ini Namun konsep tersebut sebenarnya sering kali disalah erti Usaha juga seharusnya perlu diterapkan agar segala apa yang ba...
Saya Tak Pernah Ambil Duit Abam Ali Puteh Beri Penjelasan Penuh

Saya Tak Pernah Ambil Duit Abam Ali Puteh Beri Penjelasan Penuh

papar berkaitan - pada 21/2/2020 - jumlah : 688 hits
Saya tak pernah ambil duit Abam Ali Puteh beri penjelasan penuhIsu yang timbul di antara Ali Puteh dan kakak iparnya Siti Nurhidayah Mohd Ali selepas video temubual balu kepada Allahyarham Abam Bocey yang disiarkan oleh Aliff Syukri menimbu...
Video Penjelasan Ali Puteh Benarkah Balu Abam Dinafikan Hak

Video Penjelasan Ali Puteh Benarkah Balu Abam Dinafikan Hak

papar berkaitan - pada 21/2/2020 - jumlah : 513 hits
Nak dengar details play jer video ni Arwah abam meninggal tak sampai sebulan Dari penjelasan ali menyatakan Isu kereta Kereta velfire abam masih ada hutang dalam rm2500 then ali mengatakan kalau mampu bayar bulanan boleh ambil Kalau tak mam...
Benarkah Wanita Bisa Hamil Hanya Berenang Dengan Laki Laki Ini Penjelasan Idi

Benarkah Wanita Bisa Hamil Hanya Berenang Dengan Laki Laki Ini Penjelasan Idi

papar berkaitan - pada 24/2/2020 - jumlah : 296 hits
Berikut penjelasan dari anggota Ikatan Dokter Indonesia terkait isu wanita bisa hamil hanya karena berenang di kolam renang bersama laki laki
Ini Penjelasan Menkes Terawan Yang Tak Mau Buru Buru Evakuasi Wni Di Jepang

Ini Penjelasan Menkes Terawan Yang Tak Mau Buru Buru Evakuasi Wni Di Jepang

papar berkaitan - pada 24/2/2020 - jumlah : 115 hits
Negara kita jauh sangat hati hati dan mengikuti kaidah badan kesehatan dunia Itu kita lakukan dengan tertib dan ketat Tidak boleh sekedar kita dipengaruhi oleh sebuah keputusan yang gegabah Taruhannya besar sekali jelasnya
Sabah Air Belum Mohon Lesen Perkhidmatan Udara Kata Menteri Pengangkutan

Mistakes To Avoid When Installing Glass Block In Your Next Project

Malaysia Singapore To Jointly Nominate Chingay For Unesco List

Konsep Wadiah Pengertian Hukum Dan Rukun Dalam Perspektif Syariah

Top Up Biskut Timbang

Tv Samsung Rosak Tamat Tempoh Hayat

Build A Strong Team For A Startups

Dream Bike Another Knockout Sportster 1200 Street Tracker By Mule


echo '';
Biodata Terkini Sheila Abdull Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Mungkinkah

Biodata Terkini Illa Sabry Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Keranamu Kekasih

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Senyawa iQIYI Malaysia

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Project Projek Exit Astro Originals

Pelajari Asal Usul Nama Makhluk Seram Kisah Fiksyen Barat Yang Terkenal


Ulasan Filem Uglies

Bento Simple

Trump Sedang Mendahului Harris

Kes Hasutan Sanusi Apa Jadi

Terus Berdoa

Resepi Daging Lembu Masak Berlada Pedas Berapi