Menunda Bayar Hutang Padahal Mampu Adalah Kedzaliman


Salah satu tolok ukur kualitas hubungan sosial yang baik adalah bagaimana cara seseorang membayar utangnya kepada orang lain.
Dalam salah satu hadits dijelaskan:
فَإِنَّ مِنْ خِيَارِ النَّاسِ أَحْسَنَهُمْ قَضَاءً “Sesungguhnya sebagian dari orang yang paling baik adalah orang yang paling baik dalam membayar (utang),” (HR. Bukhari).
Karena itu syariat memberikan ketentuan bahwa tatkala seseorang memiliki uang yang cukup untuk membayar tanggungan utang yang ia miliki, maka ia harus segera membayar utangnya kepada orang yang memberinya utang.
Menunda bayar utang merupakan bentuk tindakan menzalimi orang lain. Dalam hal ini, Rasulullah menjelaskan dalam haditsnya:
مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ “Menunda-nunda membayar utang bagi orang yang mampu (membayar) adalah kezaliman,” (HR Bukhari).
Menurut para ulama ahli hadits, makna riwayat di atas mengarah pada ketentuan haramnya menunda utang tatkala seseorang sudah cukup secara finansial dan mampu untuk membayar.
Berbeda ketika seseorang dalam keadaan tidak memiliki uang yang cukup, maka ia tidak tergolong dalam cakupan hadits di atas. Dalam hal ini, Syekh Badruddin al-‘Aini menjelaskan:
لأن المعنى أنه يحرم على الغني القادر أن يمطل بالدين بعد استحقاقه بخلاف العاجز “Makna hadits di atas bahwa haram bagi orang yang cukup secara finansial melakukan penundaan membayar utang setelah tetapnya utang tersebut, berbeda halnya dengan orang yang belum mampu (membayar),” (Syekh Badruddin al-‘Aini, ‘Umdah al-Qari Syarah Shahih al-Bukhori, juz 18, hal. 325)
Hukum yang sama juga berlaku bagi orang yang sudah memiliki uang yang cukup untuk membayar utangnya, tapi memiliki kendala (udzur) untuk menyerahkan uang tersebut, seperti karena uangnya tidak berada di tempat, atau halangan lain yang tak memungkinkan ia membayar segera.
Dalam kodisi demikian, ia tidak berdosa tapi tetap berkewajiban membayar utangnya tatkala sudah mampu untuk menyerahkan uangnya.
Seperti yang dijelaskan dalam kitab Syarah an-Nawawi ala Muslim:
فمطل الغنى ظلم وحرام ومطل غير الغنى ليس بظلم ولا حرام لمفهوم الحديث ولأنه معذور ولو كان غنيا ولكنه ليس متمكنا من الأداء لغيبة المال أو لغير ذلك جاز له التأخير إلى الامكان “Menunda membayar utang bagi orang yang mampu adalah perbuatan zalim dan merupakan tindakan yang diharamkan. Sedangkan menundanya orang yang tidak mampu tidaklah dianggap zalim dan bukan perbuatan haram, berdasarkan mafhum dari hadits. Sebab ia dalam keadaan uzur (untuk membayar). Jika seseorang dalam keadaan tercukupi (untuk membayar utang), tapi ia tidak mampu untuk membayarnya karena hartanya tidak berada di tempat atau karena faktor yang lain, maka boleh baginya untuk mengakhirkan membayar utang sampai ia mampu membayarnya,” (Syekh Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Syarah an-Nawawi ala Muslim, juz 10, hal. 227).
Ketentuan di atas juga berlaku dalam permasalahan ketika seseorang telah memiliki uang yang cukup untuk membayar utang dan mampu untuk menyerahkan uangnya pada orang yang memberinya utang, tapi masa waktu utangnya belum jatuh tempo.
Maka dalam keadaan demikian, ia diperkenankan untuk mengakhirkan pembayaran utangnya sampai batas waktu pembayaran yang telah disepakati.
Sebab dalam hal ini orang yang memberi utang telah rela jika pembayarannya tidak langsung dibayar tatkala ia mampu, selama tidak melewati batas pembayaran yang telah ditentukan.
Namun jika ternyata pada saat waktu jatuh tempo pembayaran ternyata ia tidak dapat membayar utangnya, karena adanya suatu hal, padahal sebelumnya ia berada dalam keadaan yang mampu, maka dalam hal ini ia dianggap teledor dan termasuk bagian dari orang zalim seperti yang dijelaskan dalam hadits di atas.
Apakah orang yang menunda utang itu masuk kategori orang fasik? Menurut mazhab Maliki, iya, meskipun hanya dilakukan satu kali. Sebab, dalam pandangan mazhab ini, menunda utang termasuk dosa besar.
Menurut mazhab Syafi’i, label fasik itu berlaku ketika perbuatan haram itu dilakukan berulang-ulang. Hal ini seperti dijelaskan dalam lanjutan referensi di atas:
وقد اختلف أصحاب مالك وغيرهم في أن المماطل هل يفسق وترد شهادته بمطلة مرة واحدة أم لا ترد شهادته حتى يتكرر ذلك منه ويصير عادة ومقتضى مذهبنا اشتراط التكرار “Ulama mazhab Maliki berbeda pendapat mengenai orang yang menunda membayar utang apakah ia dihukumi fasik dan tertolak kesaksiannya (di majelis hakim) dengan melakukan satu kali penundaan membayar utang, atau kesaksiannya tidak tertolak kecuali ia sampai mengulangi perbuatan tersebut secara berulang-ulang dan menjadi kebiasaannya? Berdasarkan analisis dalam mazhab kita (mazhab Syafi’i) disyaratkan berulang-ulangnya penundaan membayar utang (dalam melabeli fasik pada orang yang menunda membayar utang),” (Syekh Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Syarah an-Nawawi ala Muslim, juz 10, hal. 227).
Walhasil, menunda membayar utang tatkala mampu adalah perbuatan yang diharamkan, sebab merupakan bentuk menzalimi hak yang mestinya segera diterima oleh orang yang memberi utang, kecuali ia masih belum mampu untuk membayar atau memang terdapat kesepakatan agar utang diserahkan pada waktu tertentu.
Harus diingat bahwa utang-piutang termasuk haqqul adami (urusan hak sesama manusia). Artinya, dosa yang tertoreh tak serta merta terhapus hanya dengan beristighfar kepada Allah–tanpa lebih dulu menyelesaikan apa yang menjadi hak orang lain.
Dalam utang tersimpan tanggung jawab, dan salah satu bentuk tanggung jawab itu adalah membayarnya segera tatkala sudah mampu membayarnya.
Wallahu a’lam.
Sumber: nu.or.id


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/menunda-bayar-hutang-padahal-mampu-adalah-kedzaliman/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Okt Mampu Bayar Lawyer Berprofil Tinggi Beli Laptop Baru Seketoi Tak Mampu Pula Netizen

Okt Mampu Bayar Lawyer Berprofil Tinggi Beli Laptop Baru Seketoi Tak Mampu Pula Netizen

papar berkaitan - pada 10/7/2019 - jumlah : 524 hits
The ReporterSusulan kes 19 pelajar UPNM didakwa membunuh Allahyarham Zulfaran kembali hangat di media sosial ramai tidak sabar menunggu keputusan mahkamah pada 31 Julai ini Tidak kurang juga yang menzahirkan pandangan masing masing berhubun...
Airasia Mampu Selamatkan Malaysia Airlines Kata Kadir

Airasia Mampu Selamatkan Malaysia Airlines Kata Kadir

papar berkaitan - pada 1/7/2019 - jumlah : 244 hits
Syarikat penerbangan tambang rendah AirAsia Group Bhd dilihat sebagai pengendali penerbangan berjaya yang mampu menyelamatkan penerbangan nasional Malaysia Airlines Bhd daripada berkubur Menurut wartawan veteran Kadir Jasin AirAsia juga mem...
Calon Suami Belum Mampu Sahkah Menikah Tanpa Mahar

Calon Suami Belum Mampu Sahkah Menikah Tanpa Mahar

papar berkaitan - pada 1/7/2019 - jumlah : 254 hits
Menikah merupakan ibadah yang membahagiakan bagi setiap kaum muslim Setiap orang berkeinginan saat menikah itu memiliki nilai dan kesan Tujuannya agar dapat mengingat hari tersebut sebagai hari paling indah di kehidupan mereka Atas dasar it...
Kisah Haru Seorang Ayah Yang Anyamkan Tas Dari Tali Rafia Karena Tak Mampu Belikan Anaknya Tas Baru

Kisah Haru Seorang Ayah Yang Anyamkan Tas Dari Tali Rafia Karena Tak Mampu Belikan Anaknya Tas Baru

papar berkaitan - pada 1/7/2019 - jumlah : 473 hits
Banyak orang bilang kasih ibu sepanjang masa tapi di sisi lain ada juga kasih ayah yang tak memiliki celah Sosok ayah memiliki peran yang sama penting dengan sosok ibu Baik ayah ataupun ibu status mereka sebagai orang tua membuat mereka men...
Telefon Huawei Kini Hadir Dengan Harga Baru Lebih Mampu Milik Jaminan Selama 2 Tahun

Telefon Huawei Kini Hadir Dengan Harga Baru Lebih Mampu Milik Jaminan Selama 2 Tahun

papar berkaitan - pada 1/7/2019 - jumlah : 340 hits
Baru baru ini Huawei telah mengumumkan bahawa mereka telah mengeluarkan sebanyak 100 juta telefon pintar sehingga 31 Mei 2019 lalu Ia hanya mengambil masa sekitar 149 hari sahaja untuk mencapai angka pengeluaran sehingga 100 juta Pada 20 Ju...
Koleksi Althea A Bloom Dengan 4 Produk Kecantikan Mampu Milik

Koleksi Althea A Bloom Dengan 4 Produk Kecantikan Mampu Milik

papar berkaitan - pada 2/7/2019 - jumlah : 355 hits
Siapa tak teruja bila dapat stok barangan kecantikan dari Althea ni lebih lebih lagi sewaktu menjelang hari Lebaran Semua orang nak cantik dan nak berwajah cantik bila di kunjungi dan mengunjungi adik beradik dan sahabat handai yang di Hari...
Kembalinya Presiden Mampu Lonjak Momentum Kepercayaan Rakyat

Kembalinya Presiden Mampu Lonjak Momentum Kepercayaan Rakyat

papar berkaitan - pada 2/7/2019 - jumlah : 179 hits
SHAH ALAM 2 Julai Kembalinya Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi sebagai Presiden akan membawa formula baru kepada UMNO dan Barisan Nasional Ketua Pergerakan Wanita UMNO Negeri Selangor Datuk Rosni Sohar yakin bahawa kembalinya Presiden dalam ...
Ahmad Zahid Mampu Perkuat Umno Pas

Ahmad Zahid Mampu Perkuat Umno Pas

papar berkaitan - pada 2/7/2019 - jumlah : 240 hits
KOTA BHARU UMNO Kelantan yakin pengumuman Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi untuk kembali bertugas sebagai presiden parti itu akan memperkukuhkan gerak kerja penyatuan antara UMNO dan Pas Pengerusinya Datuk Ahmad Jazlan Yaakub berkata keputu...
Kadir Jasin Airasia Mampu Selamatkan Mab Dari Berkubur

Kadir Jasin Airasia Mampu Selamatkan Mab Dari Berkubur

papar berkaitan - pada 1/7/2019 - jumlah : 195 hits
Syarikat penerbangan tambang rendah AirAsia Group Bhd dilihat sebagai pengendali penerbangan berjaya yang mampu menyelamatkan penerbangan nasional Malaysia Airlines Bhd daripada berkubur Menurut wartawan veteran A Kadir Jasin AirAsia juga t...
Court Allows Forfeiture Of Rm1 1mil From Illegal Deposit Taking Scheme Investors

Wanita Mca Calls On Govt To Tackle Brain Drain Generate Job Opportunities

Muda Slams Pro Israel Us Professor S Remark At Local Varsity Talk

Nearly 500 Lawsuits Filed Against Sabah Govt Hajiji

Beli Rak Rempah 3 Tingkat

Wordless Wenesday 115 Diy Baju Kurung Lama

Kelam Kabut Semua Buat Sendiri Daler Yusof Kongsi Pengalaman Urus Isteri Pertama Kali Berpantang Di Malaysia

Vivo Malaysia Memperkenalkan Inisiatif Eksklusif Untuk Pengguna Celcomdigi Di Malaysia



5 Trend Bodoh Netizen Yang Nampaknya Semakin Menjadi Jadi

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Puaka Cuti Semester Slot Lestary TV3

Biodata Rozana Rozek TV Youtuber Resipi

8 Istilah Jerman Yang Kita Rakyat Malaysia Kerap Gunakan

Biodata Aizat Saha Pelakon Drama Berepisod Racun Rihanna TV3 Personaliti TikTok


Titah Addendum Kenyataan Dan Pendirian Anwar Didorong Pemegang Saham Terbesar Pakatan Harapan

Bulan Yang Sibuk

Repair Kereta Terus Ke Rumah Anda Untuk Penduduk Di Sekitar Kuantan

Sabah Peroleh Rm580 Juta Hasil Jualan Minyak Mentah

Apakah Semua Musik Itu Haram

Motivating Remote Teams