Mengganti Puasa Atau Puasa Syawal Terlebih Dahulu Berikut Penjelasan Tegas Ustadz Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad menjawab sebuah pertanyaan dari seorang perempuan tentang puasa Syawal atau mengganti puasa terlebih dahulu.
Hal itu disampaikan Ustad Abdul Somad melalui akun Youtube TAMAN SURGA. NET yang diunggah pada Kamis (14/6/2018).
Tampak Ustadz Abdul Somad berdiri di atas mimbar.
Dalam kesempatan tersebut, Ustaz Abdul Somad menjawab sebuah pertalnyaan “mana yang dikerjakan terlebih dahulu antara qadha (bayar utang) puasa atau puasa syawal?”
Mendapat pertanyaan itu, Ustaz Abdul Somad lantas menjawab bahwa yang diutamakan terlebih dahulu adalah membayar utang puasa.
“Ibu-ibu yang punya utang puasa 7 hari, maka harus dibayar dahulu baru puasa syawal 6 hari,” ujarnya.
Setelah itu, ustad Abdul Somad menjelaskan jika perempuan tidak kuat mengganti utang puasa dan puasa sunnah Syawal maka cukup mengganti puasa di bulan Syawal, pahalanya juga mendapat seperti puasa Syawal.
“Ibu-ibu kalau tidak kuat mengganti utang puasa dan puasa sunnah Syawal maka cukup mengganti puasa di bulan Syawal,maka ibu puasa qadha di bulan Syawal, maka otomatis pahalanya seperti puasa sunnah Syawal, niatnya cuma satu, niatnya satu, saya niat puasa qadha besok hari lillahi ta’ala.,” ujar ustaz Abdul Somad.
Terlebih jika mengganti utang puasa di hari Senin, maka puasanya mendapat 3 pahal sekaligus, yaitu puasa sunnah Senin-Kamis, Puasa Syawal dan puasa penggantinya lunas.
“Hal itu berlaku untuk laki-laki maupun perempuan,” ujar ustaz Abdul Somad.
Seperti hadist Rosul yang diriwayatkan oleh (HR. Muslim) seperti berikut:
“Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa
setahun” (HR. Muslim).
Dari hadist tersebut maka, apabila setelah puasa Ramadhan dan dilanjut puasa 6 hari berturut-turut maka orang tersebut
seperti puasa selama satu tahun.
Sementara itu melansir dari muslim.or.id, ada sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Tsauban. berikut hadistnya:
عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ قَالَ « مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا) »
Dari Tsauban, bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau
bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fithri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun
penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.” (HR. Ibnu Majah no. 1715. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Disebutkan bahwa setiap kebaikan akan dibalas minimal dengan sepuluh kebaikan yang semisal. Ini menunjukkan bahwa puasa Ramadhan sebulan penuh akan dibalas dengan 10 bulan kebaikan puasa. Sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal akan dibalas minimal dengan 60 hari (2 bulan) kebaikan puasa. Jika dijumlah, seseorang sama saja melaksanakan puasa 10 bulan + 2 bulan sama dengan 12 bulan. Itulah mengapa orang yang melakukan puasa Syawal bisa mendapatkan ganjaran puasa setahun penuh.
Lantas, kapan bisa mengerjakan puasa syawal?
Melansir dari Tribunnews.com, Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq, M.Ag mengatakan bahwa puasa syawal dilakukan
enam hari di bulan Syawal, yaitu hari kedua Syawal (sehari setelah hari raya Idul Fitri) dan seterusnya.
Puasa Syawal dimulai di hari kedua karena pada hari pertama Syawal merupakan Hari Raya Idul Fitri, maka diharamkan untuk
berpuasa.
Akan lebih baik jika dilakukan secara berturut selama enam hari mulai hari kedua Syawal.
Namun, jika merasa kesulitan, maka diperbolehkan tidak berurutan, asalkan berpuasa sebanyak enam hari dan masih di bulan
Syawal.
Sehingga jika seseorang ingin mengerjakan puasal syawal enam hari berturut-turut bisa dimulai hari Kamis (6/6/2019) hingga
Rabu (3/7/2019).
Niat Puasa Syawal
Berikut ini niat untuk puasa sunnah di bulan Syawal :
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
“Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.
Artinya,
“Aku berniat puasa sunah Syawwal esok hari karena Allah SWT.”
Untuk puasa sunah, niat boleh dilakukan di siang hari sejauh yang bersangkutan belum makan, minum, dan hal-hal lain yang
membatalkan puasa sejak subuh.
Ia juga dianjurkan untuk melafalkan niat puasa Syawwal pada siang hari.
Berikut ini lafalnya :
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
“Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.
Artinya,
“Aku berniat puasa sunah Syawwal hari ini karena Allah SWT.”
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/mengganti-puasa-atau-puasa-syawal-terlebih-dahulu-berikut-penjelasan-tegas-ustadz-abdul-somad/