Mengapa Jumlah Rakaat Sholat Tarawih Di Bulan Ramadan Berbeda Beda Berapa Jumlah Yang Benar
Mengapa jumlah rakaat salat Tarawih berbeda-beda? Pertanyaan itu barangkali sering terbesit di benak umat Islam di bulan suci Ramadhan.
Beberapa masjid menegakkan salat tarawih sebanyak 11 rakaat (termasuk 3 rakaat witir), dan beberapa yang lain menegakkan shalat tarawih 23 rakaat.
Dan barangkali ada jumlah rakaat yang lain lagi. Tarawih merupakan salah satu shalat malam yang ditunaikan muslim di buloan Ramadhan.
Umumnya salat Tarawih dilakukan berjamaah di masjid. Namun, bukan berarti salat tarawih tidak bisa dilakukan sendiri atau munfarid.
Persoalan yang sering diperdebatkan tentang shalat Tarawih adalah mengenai jumlah rakaatnya.
Mengapa jumlah rakaat shalat Tarawih dapat berbeda-beda?
Berikut penjelasan terkait penyebab adanya perbedaan jumlah rakaat shalat Tarawih yang Tribunnews.com rangkum dari Islampos.com.
1. Tak Ada Hadits Shahih yang Mengatur Jumlah Rakaat Shalat Tarawih
Perbedaan terjadi karena tidak ada satupun hadits yang shahih dan sharih (jelas/eksplisit) yang menyebutkan jumlah rakaat shalat tarawih yang dilakukan oleh Rasululullah Saw..
Prof. Ali Mustafa Yaqub, M.A. menerangkan bahwa tidak ada satupun hadits yang derajatnya mencapai shahih tentang jumlah rakaat shalat tarawih.
Istilah shalat tarawih memang tidak ada pada masa Rasul) yang dilakukan oleh Rasulullah Saw..
Kalaupun ada yang shahih derajatnya, dari segi istidlalnya (penunjukan maknanya) tidak menyebutkan jumlah rakaat shalat tarawih.
2. Perbedaan Pandangan Tentang Penggolongan Jenis Shalat Tarawih
Terdapat perbedaan pandangan apakah shalat tarawih itu sama dengan shalat malam atau keduanya adalah jenis shalat sendiri-sendiri.
Abu Salamah bin Abdurrahman bertanya tentang shalatnya Rasulullah dalam bulan Ramadhan, maka Aisyah ra berkata,
مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي ثَلَاثًا
“Tidaklah Rasulullah SAW menambah (rakaat shalat malam) di dalam bulan Ramadhan dan tidak pula diluar bulan Ramadhan dari 11 rakaat. Beliau melakukan sholat 4 rakaat dan janganlah engkau tanya mengenai betapa baik dan panjangnya, kemudian beliau kembali sholat 4 rakaat dan jangan engkau tanyakan kembali mengenai betapa baik dan panjangnya, kemudian setelah itu beliau melakukan sholat 3 rakaat,” (HR Bukhori dan Muslim, redaksi menurut Muslim no. 1219, Maktabah Syamilah v. 3).
Hadits ini dijadikan dasar bagi yang berpendapat bahwa shalat tarawih adalah 11 rakaat (termasuk witir).
Kalaupun bisa disepakati bahwa shalat tarawih adalah termasuk shalat malam yang dimaksud oleh hadits diatas, maka sebenarnya tidaklah dilarang untuk shalat malam lebih dari 11 rakaat.
Qadhi ‘Iyad menyatakan bahwa tidak ada perbedaan (ulama) bahwasanya shalat malam itu tidak ada batasan raka’atnya sehingga tidak boleh lebih atau kurang dari batasan tersebut.
Perbedaan yang terjadi hanyalah pada perbuatan Nabi, dan apa yang dipilih Nabi untuk dirinya.
Jadi, sebenarnya dari penjelasan ini saja bagi yang menyatakan shalat malam dengan tarawih itu sama maupun yang mengatakan berbeda–seharusnya sudah tidak perlu dipersoalkan, dan tidak ada bid’ah dalam jumlah rakaat ini, perbedaan yang ada hanya terbatas mana yang dianggap lebih afdhal, lebih baik atau lebih disukai (mustahab).
3. Perbedaan Riwayat Shalat Tarawih
Terdapat perbedaan riwayat yang menyatakan shalat tarawih secara jelas, yang dilakukan pada masa Umar bin Khattab (keduanya diriwayatkan Imam Malik ra).
Dari Saib bin Yazid ia berkata:
أَمَرَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ أُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ وَتَمِيمًا الدَّارِيَّ أَنْ يَقُومَا لِلنَّاسِ بِإِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً قَالَ وَقَدْ كَانَ الْقَارِئُ يَقْرَأُ بِالْمِئِينَ حَتَّى كُنَّا نَعْتَمِدُ عَلَى الْعِصِيِّ مِنْ طُولِ الْقِيَامِ
“Umar bin Al-Khattab telah memerintahkan Ubay bin Kaab dan Tamim Ad-Dariy supaya keduanya mengimami orang-orang dengan melaksanakan sholat 11 rakaat, dia berkata: dan sesungguhnya qari (imam) membaca ratusan ayat (dalam satu rakaat) sampai kami bersandar pada tongkat kami karena lamanya berdiri,” (Imam Malik, Al Muwaththo, hadits no 232, Maktabah Syamilah v. 3)
Dalam kitab Fathul Bary di jelaskan bahwa mereka dalam satu rakaat membaca 200 ayat, Ubay bin Kaab mengimami laki laki, Tamim Ad Dary mengimami perempuan (di tempat yang berbeda), atau disebutkan Ubay bin Kaab mengimami dan dilain waktu Tamim Ad Dary yang mengimami (Ibn Hajar Al Asqalany, Fathul Bary, 6/292).
Kesimpulan
Tidak ada batasan jumlah rakaat, baik shalat malam maupun shalat tarawih (kalau dianggap berbeda dengan shalat malam).
Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani menulis berbagai pendapat tentang jumlah rakaat shalat tarawih, yakni 11, 13, 21,23, 24,26 (tanpa witir), 33, 36,39,41, 47 rakaat.
Perbedaan yang ada adalah dalam rangka meringankan. Jadi pembahasan jumlah rakaat kaitannya dengan kualitas bacaan shalatnya. Ibnu Hajar berkata, Perbedaan yang terjadi dalam jumlah rakaat tarawih mucul dikarenakan panjang dan pendeknya rakaatyang didirikan.
Jika dalam mendirikannya dengan bacaan-bacaan yang panjang, maka berakibat pada sedikitnya jumlah rakaat; dan demikian sebaliknya.
Jadi keseluruhan pendapat tentang jumlah rakaat shalat tarawih itu tidak ada yang salah.
Pilih saja mana yang kiranya lebih sesuai dan lebih memungkinkan bagi kita untuk melaksanakannya dengan khusyuk. Allahu a’lam.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/mengapa-jumlah-rakaat-sholat-tarawih-di-bulan-ramadan-berbeda-beda-berapa-jumlah-yang-benar/