Mau Sholat Tapi Tidak Tahu Arah Kiblat Ikuti Tuntunan Ini
Ketika sedang berada di daerah orang lain, umat Islam terkadang kesulitan untuk mengetahui arah kiblat guna keperluan salat.
Lalu apa yang harus dilakukan seorang Muslim dalam kondisi seperti ini?
Dikutip dari buku Bimbingan Islam untuk Hidup Muslimah Halaman 83 yang disusun oleh DR. Ahmad Hatta, MA, terdapat lima tuntunan bagi orang yang sedang mencari arah kiblat, yaitu:
[1]. Umat yang berada di Masjidil Haram kiblatya adalah Ka’bah itu sendiri.
[2]. Bagi yang berada jauh dari Kakbah, baik di dalam Kota Makkah maupun di luanya, maka kiblatnya adalah arah Kakbah. Nabi Muhammad bersabda,
“Antara Timur dan Barat adalah kiblat.” (HR. Tirmidzi, 2/344, hadits hasan shahih).
[3]. Jika arah kiblat tidak diketahui, wajib berusaha mencari tahu, baik dengan bertanya maupun mengira-ngira arah kiblat.
Setelah itu, ia sah untuk salat ke arah yang diduga kuat sebagai kiblat. Allah berfirman,
وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ ۚ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan kepunyaan Allah-lah Timur dan Barat. Maka ke mana pun kamu menghadap, di situlah wajah Allah”. (QS. al-Baqarah [2]: 115)
Jika ternyata arah kiblat yang diduga adalah salah, ia tidak harus mengulangi salatnya.
Namun, jika ia diberi tahu arah kiblat yang benar sementara ia tengah melaksanakan salat, ia langsung mengikuti arah kiblat yang benar, tanpa mengulangi salatnya dari rakaat pertama.
Menurut’Ali bin Abi Thâlib, “Kiblat orang yang berusaha mengetahui arah yang benar, adalah arah yang diduga kuat.” (asy-Syarkhasi, al-Mabsuth, 1/215)
[4]. Sholat sunah di atas kendaraan, diusahakan menghadap kiblat. Jika tidak bisa, ia boleh menghadap ke arah kendaraan menghadap.
Sebagaimana Rasulullah pernah salat sunah menghadap ke arah kendaraannya menghadap. Namun, tidak melakukannya untuk salat wajib. (Shahih Bukhari, 1/1046)
[5]. Salat wajib diharuskan untuk turun dari kendaraan. Namun, jika tidak memungkinkan (masyaqah), seperti dalam perjalanan jauh dengan pesawat, kereta api, atau karena sakit, boleh melakukan seperti dalam salat sunah di atas. Hal ini dianalogikan dengan salat wajib dalam keadaan takut (khauf).
Sumber: okezone.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/mau-sholat-tapi-tidak-tahu-arah-kiblat-ikuti-tuntunan-ini/